Jum'at, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 29 November 2019 22:12 wib
4.389 views
Islam Merawat Kebangsaan
Oleh:
Ainul Mizan
Guru tinggal di Malang, Jawa Timur
SALAH satu materi standardisasi dai yang digagas MUI adalah mengenai kebangsaan. Dengan adanya standardisasi ini diharapkan para dai mampu memadukan dengan baik antara Islam dan kebangsaan.
Sebenarnya Islam sendiri sangat memperhatikan eksistensi sebuah bangsa. Bahkan dengan cakupan ajarannya, Islam telah merawat kebangsaan melebihi anggapan mereka yang mengklaim dirinya sebagai sosok paling nasionalis.
Islam berbicara tentang kebangsaan di dalam firman Alloh swt yang artinya:
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari jenis laki - laki dan perempuan. Dan Kami menjadikan kalian bersuku - suku dan berbangsa - bangsa agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Alloh adalah orang - orang yang paling bertaqwa” (TQS. Al Hujurat ayat 13).
Di dalam ayat ini jelas keberadaan manusia di dalam suku dan bangsanya masing - masing adalah hal yang diakui oleh Islam. Bahkan dengan demikian akan memudahkan untuk saling mengenal. Akan sulit rasanya untuk mengidentifikasi bila beberapa orang mempunyai nama yang sama tanpa menyertakan identitas daerah, suku maupun bangsanya.
Hanya saja faktor suku dan kebangsaan ini tidak boleh dijadikan patokan kemuliaan antar individu maupun antar suku bangsa. Hal demikian akan mengakibatkan terjadinya penjajahan atas satu bangsa oleh bangsa yang lain. Ini adalah bencana bagi kemanusiaan.
Ideologi fasisme Hitler yang memandang bangsa Arya lebih mulia atas bangsa yang lain,dan ras apartheid yang ditentang oleh Nelson Mandela, merupakan pandangan rasisme yang ditolak keras oleh Islam.
Islam telah menggariskan bahwa bangsa dan kekayaan alam yang di miliki suatu bangsa harus digunakan untuk sebesar - besarnya kemakmuran rakyat. Bahkan terbunuh dalam mempertahankannya tercatat sebagai syahid. Demikianlah wujud nyata merawat kebangsaan sebagai manifestasi ketaqwaan.
Dalam hal ini Rasul saw bersabda yang artinya: "Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan harta bendanya maka ia mati syahid.” (HR Muslim).
Tanah air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya termasuk di dalam terminologi harta benda.
Adapun dalam menjamin lurusnya aturan, sangsi itu dibutuhkan sebagai pintu terakhir di dalam menegakkan aturan, setelah peringatan diberikan.
Di dalam merawat kebangsaan ini, selain ada seperangkat aturan normatif, Islam juga menyediakan seperangkat sangsi bagi pelanggaran di dalamnya. Di sinilah urgensi fungsi agama di dalam penjagaan bangsa dan negara.
Aktifitas rasisme tidak akan diberikan ruang di dalam Islam. Alasannya tidak ada keutamaan bangsa Arab dengan non Arab kecuali karena taqwanya. Maka sanksi dalam aktifitas rasisme ini termasuk takzir yang kadarnya disesuaikan dengan mudhorot kejahatannya.
Tawuran antar supporter sepak bola, termasuk penganiayaan hingga meninggal dunia, perang antar suku dan membiarkan terjadinya eksploitasi besar-besaran terhadap kekayaan alam bangsa merupakan hal - hal yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terjadinya disintegrasi bangsa dengan pengajuan referendum itu sudah menunjukkan masalah akut terkait perawatan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di sinilah urgen sekali untuk memperhatikan upaya pengaturan kemakmuran menggunakan prinsip pembelanjaan bagi daerah itu disesuaikan dengan kebutuhannya, bukan pemasukannya.
Bahkan adanya penguasaan 50 persen aset kekayaan bangsa oleh 1 persen orang, tentunya menimbulkan kesenjangan yang berat antara si kaya dan si miskin. Akibatnya rakyat kecil harus berusaha untuk menyambung hidup sendiri. Mirisnya tidak jarang rakyat terjerat ke dalam perbuatan-perbuatan yang terkategori sebagai kejahatan.
Begitu pula, yang bisa merusak kehidupan kebangsaan adalah kesan penghamburan uang negara. Staf khusus presiden yang gajinya fantastis tembus Rp 51 juta tapi kerjanya minimalis. Sedangkan nasib guru honorer yang harus terus bersabar mengencangkan ikat pinggang. Padahal menurut Mendiknas, posisi guru itu mulia dan pekerjaan tersulit.
Berbagai ketidakadilan ini tentunya tidak bisa menjadi jaminan dalam merawat kebangsaan. Justru ini akan menjadi bom waktu yang berbahaya.
Di sinilah koridor Islam mendudukkan agar kekayaan alam itu tidak berputar di sekitar orang kaya saja. Artinya, kepedulian orang kaya untuk ikut membantu pengentasan kemiskinan di dalam kehidupan kebangsaan.
Demikianlah konotasi merawat kebangsaan yang dikehendaki oleh Islam. Sebuah kebangsaan yang mandiri, merdeka dan berkesejahteraan untuk diwujudkan di tengah-tengah masyarakat.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!