Selasa, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 26 November 2019 06:24 wib
4.387 views
Staf Khusus Milenial Kepresidenan, Perlukah?
Oleh:
Ainul Mizan
Guru tinggal di Malang, Jawa Timur
PRESIDEN Jokowi baru - baru ini telah memperkenalkan di tangga istana akan staf khususnya dari kaum milenial. Sebanyak 7 orang dari kalangan milenial. Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Andi Taufan Garuda Putra, dan Aminudin Ma'ruf. Jadi jumlah keseluruhan stafsus presiden adalah 13 orang, mulai dari milenial, politisi hingga aktivis (www.kompas.com, 22 Nopember 2019).
Stafsus milenial ini bertugas memberikan masukan akan ide - ide segar dan kreatif kepada presiden terutama menyangkut generasi milenial. Mereka bisa memberikan masukan dari mana saja dan kapan saja. Mereka bekerja secara free time. Rencananya gaji yang diberikan sebesar 51 juta rupiah tiap orang.
Terdapat beberapa hal yang perlu dicermati mengenai stafsus milenial ini.
Pertama, terkesan menjadi ajang penghamburan uang negara.
Dengan hanya bekerja free time, mereka mendapatkan gaji yang terbilang besar. Melalui kemajuan teknologi informasi, mereka bisa memberikan masukan ide bagi presiden. Itu pun bila presiden memintanya. Artinya, masukan ide mereka tidak harus bertemu muka.
Apalagi menurut Surya Paloh, pengangkatan stafsus milenial ini layaknya magang mereka di bidang politik pemerintahan. Magang kaum milenial di bidang politik pemerintahan bukanlah dengan menjadikan mereka bagian integral kekuasaan. Kaum milenial melalui kanal - kanal organisasi kepemudaan di kampus maupun di masyarakat bisa berlatih politik dan menjadi pengontrol kekuasaan. Alasannya, menjalankan pemerintahan itu adalah untuk melayani kepentingan rakyat bukan golongan dan kepentingan politik tertentu. Justru hal demikian semakin menguatkan anggapan hanya menjadi ajang penghamburan uang negara.
Kedua, stafsus milenial ini justru memenjarakan kreatifitas anak muda.
Mereka menjadi terbatasi oleh kepentingan penguasa. Stafsus milenial ini berpotensi menjadi kepanjangan tangan kekuasaan untuk mengkondisikan kaum milenial.
Mengingat kaum muda menjadi agen dari perubahan masyarakat. Dengan demikian penting bagi kaum milenial untuk dikendalikan daya kritisnya.
Ketiga, terkesan merupakan politik akomodatif kekuasaan.
Sesungguhnya kekuasaan baru yang munculnya dari proses pilpres 2019 yang dramatis penuh tragedi, minimal tragedi meninggalnya sekitar 700 petugas KPPS, memerlukan legitimasi yang kuat mencakup skub yang lebih luas. Apalagi buntut pilpres 2019 adanya dugaan kecurangan surat suara. Walhasil, politik akomodatif dilakukan dalam kerangka demikian.
Susunan kabinet yang sangat gemuk dan tumpang tindih. Ada menteri, ada pula wakil menteri. Padahal di satu departemen sudah ada dirjen - dirjen di setiap lini bagian departemen tersebut. Ambil contoh di dalam Departemen Pendidikan Nasional terdapat dirjen dikti (pendidikan tinggi), dirjen dikdasmen (pendidikan dasar dan menengah) dan lainnya. Ini adalah contoh satu bentuk politik akomodatif itu.
Pertanyaannya, apakah masukan ide dari stafsus milenial ini akan diterima? tentunya kita harus melihat bahwa stafsus presiden itu ada yang berasal dari politisi dan mantan aktivis. Bisa diprediksi kalau suara politisi lebih kuat pengaruhnya.
Kalaupun suara dari kaum milenial itu dibutuhkan, bisa dilakukan dengan cara langsung maupun tidak langsung. Tanpa harus menjadikan kaum milenial ini bagian dari kekuasaan.
Cara langsung bisa dilakukan dengan melakukan forum dialog terbuka antara penguasa dengan kaum milenial. Dari situ akan bisa secara obyektif diperoleh suara, pendapat dan masukan akan jalannya pemerintahan dari kaum milenial. Selanjutnya masyarakat yang menjadi oposisi untuk mengontrol kekuasaan. Artinya rekomendasi-rekomendasi yang didapatkan dari forum dialog dengan kaum milenial ini harus diwujudkan oleh kekuasaan dan masyarakat yang akan mengontrol dalam pelaksanaannya.
Sedangkan cara tidak langsung bisa melalui kanal - kanal organisasi kepemudaan baik yang ada di kampus maupun masyarakat. Suara kaum muda melalui wadah - wadah organisasi ini masih murni menjadi penerus suara rakyat.
Miris ketika melihat daya kritis mahasiswa sebagai kaum milenial melalui wadah keorganisasian mereka masing - masing harus dihadapi dengan pentungan dan gas air mata polisi. Bahkan bertambah miris hingga ada jatuh korban meninggal saat menyampaikan aspirasinya.
Notabenenya mahasiswa itu kaum intelektual, tentunya dialog dan kekuatan argumentasi yang harusnya dikedepankan kekuasaan untuk menghadapi mereka. Janganlah daya kritis mereka dihadapi dengan arogansi. Kalau tidak ingin dipandang bahwa kekuasaan yang ada itu anti kritik dan diktator.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!