Rabu, 29 Jumadil Akhir 1446 H / 1 Maret 2023 20:49 wib
6.107 views
Parlemen Uni Eropa Larang Staf Gunakan Aplikasi TikTok
BRUSSELS, BELGIA (voa-islam.com) — Parlemen Eropa telah melarang TikTok dari telepon para staf, mengikuti jejak dua lembaga pembuat kebijakan Uni Eropa dan menggarisbawahi kegelisahan yang meningkat atas aplikasi berbagi video pendek Cina tersebut dan siapa yang mengakses data penggunanya.
Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa pekan lalu melarang TikTok dari telepon para staf karena meningkatnya kekhawatiran tentang perusahaan itu, yang dimiliki oleh perusahaan Cina ByteDance, dan apakah pemerintah Cina dapat mengambil data pengguna atau memajukan kepentingannya.
Beijing secara teratur tidak mau mengakui memiliki niat seperti itu.
Larangan tersebut, mulai 20 Maret, akan berlaku untuk perangkat perusahaan seperti ponsel dan tablet yang terdaftar di aplikasi manajemen seluler Parlemen, kata juru bicara Parlemen.
Majelis juga sangat merekomendasikan anggota parlemen dan staf menghapus TikTok dari perangkat pribadi mereka, membenarkan laporan Reuters sebelumnya.
TikTok mengklaim larangan itu salah arah dan didasarkan pada kesalahpahaman mendasar.
“TikTok dinikmati oleh 125 juta warga Uni Eropa dan secara potensial merampas akses pengguna ke perwakilan mereka adalah langkah yang merugikan diri sendiri, terutama dalam perjuangan kita bersama melawan informasi yang salah dan ketika tindakan ini diambil atas dasar ketakutan daripada fakta,” kata perusahaan tersebut.
Senat AS juga melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah, dengan Kanada mengadopsi keputusan serupa pada hari Senin. India telah melarang aplikasi itu di seluruh negeri. (Inqr)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!