Jum'at, 28 Rabiul Awwal 1448 H / 11 September 2026 15:02 wib
85 views
Sebut MUI Jatim “Goblok”, Bos Sound Horeg Dimarahi Anak-Istri dan Akhirnya Tobat
KARANGANYAR (voa-islam.com) — Pernyataan kontroversial pemilik sound horeg asal Karanganyar, Setyo Budi Mularso, yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur “goblok” akhirnya berujung pada permintaan maaf dan keputusan meninggalkan bisnis sound horeg.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi ketika menjadi narasumber dalam acara televisi Catatan Demokrasi bertema “Sound Horeg: Musik Berujung Petaka”. Dalam acara itu, Budi mengkritik fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur.
“Saya sendiri, MUI Jawa Timur itu sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri,” ujar Budi dalam tayangan yang kemudian beredar luas di media sosial.
Pernyataan tersebut langsung ditegur moderator. Budi diminta menggunakan bahasa yang lebih santun mengingat acara tersebut disiarkan secara nasional.
Namun, potongan video pernyataannya telanjur viral dan menuai sorotan publik.
Mengaku Khilaf dan Bertobat
Belakangan, Budi mengakui perkataannya tersebut sebagai sebuah kekhilafan. Ia pun menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bertobat.
“Saya sendiri sudah sampaikan saya khilaf dari pernyataan saya itu. Saya juga sudah menyampaikan dari hati yang benar-benar tulus, bahwasanya saya khilaf dan saya tobat,” ungkapnya.
Budi juga telah sowan dan meminta maaf secara formal kepada MUI Karanganyar. Ia mengaku mendapat nasihat keras dari anak dan istrinya setelah pernyataan tersebut menjadi sorotan.
“Saya diceramahi anak istri, otomatis anak istri menceramahi 24 jam di rumah. Sudah diberitahu untuk lebih baik yang wajar-wajar saja,” katanya.
Pilih Jual Peralatan Sound Horeg
Tidak berhenti pada permintaan maaf, Budi kemudian mengambil keputusan untuk menjual perangkat sound yang biasa digunakan untuk pertunjukan horeg.
Menurutnya, aktivitas sound horeg selama ini bukan sumber utama penghasilannya. Ia menjalankannya lebih sebagai hobi dan sarana berkumpul bersama saudara maupun komunitas.
Karena itu, Budi merasa tidak terlalu keberatan untuk meninggalkan perangkat sound dengan spesifikasi horeg tersebut.
“Saya lebih baik sudah tak perlu lagi,” ujarnya.
Budi mengaku masih memiliki perangkat sound untuk kebutuhan konser. Namun, perangkat yang secara khusus digunakan untuk pertunjukan horeg akan dilepas.
MUI: Sound untuk Pengajian Silakan
Ketua MUI Karanganyar, KH Badaruddin, membenarkan bahwa Budi telah datang untuk meminta maaf. Ia menerima permintaan maaf tersebut dan berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Sebagai orang Islam saya memaafkan. Dengan meminta maaf kepada MUI Jatim, MUI Jateng, dan MUI Indonesia termasuk MUI Karanganyar, sudah saya maafkan. Jangan sampai itu terulang kembali,” tegasnya.
KH Badaruddin juga mengatakan, persoalan sound horeg tidak semata-mata berkaitan dengan perangkat pengeras suara, tetapi penggunaannya yang dapat menimbulkan keresahan dan persoalan sosial.
Menurutnya, jika sound digunakan untuk kegiatan positif seperti pengajian, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, penggunaan yang disertai kemaksiatan, membuka aurat, minuman keras, atau perilaku yang bertentangan dengan norma agama harus dihindari.
Kasus Budi menjadi pengingat bahwa kritik boleh disampaikan, tetapi penghinaan bukanlah cara yang dibenarkan. Lebih baik mengakui kekhilafan, meminta maaf, menerima nasihat, lalu memperbaiki diri dengan tindakan nyata.
Dari perkataan yang kelewat batas, Budi akhirnya memilih jalan introspeksi: meminta maaf, menerima nasihat keluarga, dan mengarahkan hobinya kepada kegiatan yang lebih bermanfaat. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!