Selasa, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 3 November 2020 22:17 wib
10.246 views
Rasulullah sebagai Kepala Negara dan Komandan Jihad
Oleh: Choirin Fitri
Rasulullah adalah teladan terbaik. Setiap ucapan, tindak tanduk, bahkan diamnya dicatat dengan tinta emas. Bukan hanya untuk mengenang sejarahnya tapi sebagai teladan sepanjang zaman.
Hampir semua umat Islam mengenal sosok Muhammad Saw sebagai seorang Nabi dan Rasul. Tapi, jarang sekali mereka yang mengenal Rasulullah sebagai sosok yang memiliki kepiawaian dalam memimpin negara serta sebagai komandan jihad.
Sejak Malaikat Jibril mendatangi Muhammad Saw di Gua Hira dan menyampaikan wahyu pertama surat Al Alaq ayat 1-5, saat itulah amanah sebagai seorang utusan Allah berada di pundak beliau. Saat itu pula perintah dakwah untuk menyampaikan agama tauhid beliau emban.
Khadijah adalah istri sekaligus wanita yang pertama kali menerima dakwah beliau. Ia mengikrarkan keyakinannya akan kerasulan suaminya sekaligus mendukung penuh perjuangan dakwah Sang Nabi dengan harta, jiwa, raga serta apapun yang ia miliki.
Nyatanya suasana Makkah yang kental akan kekufuran susah mendukung tertegaknya Islam Kaffah. Meski saat itu banyak pembesar Quraisy yang masuk Islam, tapi penyiksaan terhadap pemeluk Islam dari kalangan rakyat jelata tak bisa dihindarkan.
Rasulullah membangun strategi baru untuk melebarkan sayap dakwahnya. Beliau beserta sahabat mulai dakwah keluar Makkah. Thaif menjadi tujuan tapi tak memperoleh hasil.
Madinah terlihat menampakkan geliat ketertarikannya pada Islam. Mush'ab bin Umair seorang pemuda gagah, cerdas dengan kemampuan retorika yang luar biasa dikirim sebagai duta Islam pertama. Berkat dakwahnya danizin Allah, Islam membumi di Madinah.
Madinah siap menerima Rasulullah. Tak hanya sebagai pemimpin spiritual namun juga sebagai seorang kepala negara. Rasulullah dan kaum muslimin berhijrah lalu negara Islam pertama yang menerapkan seluruh syariat Islam dalam segala aspek kehidupan ditegakkan.
Hijrah adalah momentum untuk mengadakan perubahan. Salah satunya adalah menghindari kekejaman kaum musyrik yang semakin keras terhadap kaum muslimin. Hijrah pun dalam sejarah dakwah Rasulullah adalah sebuah metamorfosis dari gerakan menjadi sebuah negara.
Lima tahun pertama setelah hijrah, Rasulullah beserta para sahabat bekerja keras mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup Madinah. Dalam kurun waktu itu, Rasulullah telah melakukan lebih dari 40 kali peperangan dalam berbagai skala. Jelas terlihat apa yang dilakukan Rasulullah pada tahapan ini adalah menegakkan negara.
Perang dalam paradigma dakwah Islam adalah sistem pertahanan diri dari serangan musuh, sistem pembelaan terhadap setiap bentuk kezaliman, ekspansif, dan perluasan dakwah sekaligus mengejawantahkan Islam sebagai rahmatan lil aalamiin. Setiap peperangan yang dilakukan kaum muslimin semata-mata untuk mencari keridhaan Allah demi tertegakkannya Islam Kaffah di seluruh penjuru dunia.
Sebagaimana firman Allah, "Maka, janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan Alquran dengan jihad yang besar." (TQS. Al Furqon:52)
Perintah Allah untuk berjihad ini menunjukkan bahwa Rasulullah bukan hanya seorang Nabi dan Rasul. Tapi, beliau juga seorang kepala negara sekaligus komandan jihad.
Beberapa perang besar dan banyak dikenal oleh kaum muslimin beliau ada di tengah-tengah kecamuknya. Perang Badar, perang besar perdana setelah Madinah tegak sebagai sebuah institusi negara Islam. Disusul perang Uhud, perang Khandaq, perang terhadap Bani Quraidzah, peeang Khaibar dan berbagai peperangan lainnya hingga beliau wafat.
Setiap peperangan yang Rasulullah dan para sahabat lakukan memiliki strategi jitu untuk mengalahkan musuh sehingga mau tunduk pada Islam. Karena, sejatinya jihad dalam Islam berfungsi untuk menghilangkan halangan fisik agar dakwah Islam sampai pada seluruh alam bukan untuk menghancurkan sebagaimana orang-orang kafir melakukan peperangan. Strategi-strategi jihad kaum muslimin dilakukan dengan perhitungan jitu untuk meminimalisir korban dari pihak kawan dan lawan.
Inilah ajaran mulia jihad yang hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan Islam Kaffah. Sebuah negara yang menjadikan syariat Islam sebagai aturan baku dalam seluruh aspek kehidupannya. Sebuah negara yang mampu menjamin penduduknya merasa aman, tentram, dan damai dalam menjalankan ke-Islamannya. Sungguh, Rasulullah sebagai Nabi dan Rasul juga mengemban amanah sebagai kepala negara dan pemimpin jihad. Sisi inilah yang jarang diketahui oleh kaum muslimin. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!