Selasa, 8 Rabiul Akhir 1446 H / 8 Maret 2022 04:26 wib
6.753 views
Visi Misi Pernikahan Jelas, Peradaban Berkualitas
Oleh: Euis Hamidah
“Pemimpin peradaban adalah Ayah, dan arsitek peradaban adalah Ibu.” Benarkah demikian?
Marilah kita bahas sejauh mana peran penting Visi dan Misi dalam sebuah perencanaan, terutama dalam satu hubungan pernikahan yang akan melahirkan genarasi/peradaban selanjutnya.
Menurut Kamus Bersar Bahasa Indonesia (KBBI), visi adalah penglihatan, pengamatan, kemampuan untuk merasakan sesuatu yang tidak tampak melalui kehalusan jiwa dan ketajaman penglihatan, kemampuan untuk melihat pada inti persoalan, pandangan atau wawasan ke depan. Dengan kata lain, visi adalah rangkaian kata-kata yang menunjukkan impian, cita-cita, atau nilai inti dari sebuah keinginan seorang individu atau kelompok. Visi ini dapat berubah dan berkembang disesuaikan dengan pengaruh dan perkembangan zaman.
Sedangkan misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dilakukan/dikerjakan sebagai usaha dalam mewujudkan suatu visi yang telah dibuat. Dalam kata lain, misi adalah langkah-langkah kecil yang menjadi prioritas yang dibuat untuk memudahkan serta menjadi sebuah usaha nyata dalam memberikan arahan sekaligus batasan-batasan proses dalam pencapaian tujuan (visi). (Merdeka.com)
Pernikahan adalah sebuah perjanjian besar (Miitsaqan ghalidza) antara Allah SWT dan anak Adam yang saling mengikat satu sama lain. Ketika ijab qobul dalam sebuah hubungan pernikahan terjadi, maka bergetarlah ‘Arsy Allah SWT karena perjanjian tersebut. Hubungan pernikahan ini mempertemukan dua insan yang saling mencinta satu sama lain. Namun tak cukup hanya rasa cinta yang melingkupi keduanya, haruslah ada kesamaan visi dan misi yang akan dicapai oleh keduanya. Karena, dari ikatan pernikahan inilah akan lahir generasi-generasi penerus peradaban dunia yang akan menjadi tongkat kelangsungan dunia ke depannya.
Seorang laki-laki dan perempuan yang disatukan dalam sebuah pernikahan yang memiliki visi dan misi yang sama, tentulah mereka akan memiliki peta yang jelas untuk membawa bahtera rumah tangga mereka. Beda halnya dengan mereka yang menikah hanya karena rasa cinta, atau hanya untuk menyalurkan fitrah hawa nafsunya saja. Mereka cenderung tidak tentu arah, bahkan bisa saja setiap hari selalu ada percekcokan yang terjadi diantara keduanya.
Pernikahan ibarat sebuah kapal, di mana suami sebagai seorang nahkoda dan istri sebagai anak buah. Yang jika salah satu atau keduanya kukuh pada tujuannya masing-masing dalam mengendarai kapal, tentulah kapal terseut tidak akan pernah berlabuh. Namun, jika kapal tersebut memiliki visi dan misi serta tujuan yang sama, maka mereka akan membuat peta yang menjadi jalan untuk menuju tempat tujuan tersebut. Begitu pula sebuah pernikahan.
Dari sebuah pernikahan akan melahirkan anak sebagai generasi penerus. Ketika seorang suami bertambah tanggung jawabnya menjadi seorang ayah yang merupakan pemimpin peradaban, dan seorang istri yang juga bertambah tanggung jawabnya menjadi seorang ibu yang merupakan arsitek peradaban tentulah diperlukan sebuah visi dan misi dalam membangun peradaban tersebut. Karena peradaban terkecil dimulai dari sebuah rumah. Di mana yang artinya, diperlukan sebuah sinergitas atau kerja sama antara suami dan istri dalam membangun visi dan misinya dalam membangun sebuah peradaban. Tentu saja, dengan memaksimalkan peran dan tanggung jawab satu sama lain.
Peran seorang ibu sebagai Al Umm Warabbatul Bait yang artinya ibu dan pengatur rumah tangga, tentu perlulah ilmu yang cukup dalam menjalankan peran tersebut, juga sebagai Al Umm Madrasatul Ula yang artinya ibu sebagai madrasah pertama. Madrasah pertama bagi siapa? Bagi anak-anaknya tentunya. Maka diperlukan sosok ibu yang cerdas, yang mau terus belajar meng-upgrade diri dengan berbagai ilmu, baik ilmu keduniawian maupun ilmu akhirat yang nantinya ilmu tersebut akan dia transfer kepada anaknya kelak.
Juga peran seorang ayah yang menjadi Qowwam atau pemimpin bagi keluarganya kelak. Di mana dia harus memberikan contoh-contoh yang baik bagi keluarganya kelak yang tentu saja harus dia pelajari. Juga tanggung jawab seorang ayah sebagai pemimpin peradaban yang harus menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan dalam membentuk peradaban selanjutnya.
Ibarat sebuah sekolah, jika seorang ibu sebagai tenaga pendidik/guru atau orang yang langsung berkecimplung dalam mendidik anak, maka ayah sebagai seorang kepala sekolah yang harus menentukan arah dan tujuan dalam proses pendidikan tersebut serta bertanggung jawab penuh terhadap semua kegiatan pendidikan. Karena itulah, visi dan misi sangat dibutuhkan dalam menentukan tujuan dari proses pendidikan.
Oleh karena itu, hendaklah setiap pasangan yang akan menikah memiliki visi dan misi yang jelas dalam membangun mahligai rumah tangganya. Agar kelak, generasi yang mereka lahirkan menjadi generasi yang unggul, generasi yang terarah proses pendidikannya, karena mereka lahir dari kedua orang tua yang memiliki visi dan misi yang jelas dalam membangun generasi peradaban selanjutnya. Wallahu a’alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!