Selesaikan Dispute Visa Mujamalah Melalui ArbitraseAhad, 31 May 2026 09:58 |

Oleh:
Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI) Ali Yusuf
Tidak terbitnya visa haji non kuota (mujamalah/furodah) merupakan masalah yang sering timbul setiap tahunnya pada musim haji. Masalah ini merugikan masyarakat haji terutama jamaah yang tertarik dengan tawaran pihak agen perjalanan umroh dan haji khusus.
Kerena menyangkut hajat hidup umat Islam pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) perlu mencairkan solusinya, salah satunya menetapkan regulasi bagaimana cara menyelesaikan sengketa (dispute) masalah ketika visa haji non kuota yang diajukan tidak diterbitkan Kerajaan Arab Saudi (KSA). Arbitrase bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa dagang terkait tidak terbitnya visa mujamalah/furodah.
Kerugian yang dialami pihak-pihak berkepentingan bisa ditekan jika mengikuti imbaun Kemenhaj. Menjelang penyelenggara haji Kemenhaj memang sudah memperingatkan kepada masyarakat bahwa visa haji non kuota tidak ada lagi alias tidak bisa diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi. .https://www.detik.com/hikmah/haji-dan-umrah/d-8445888/haji-furoda-2026-tidak-ada-kemenhaj-minta-waspadai-tawaran-visa-mujamalah.
Namun, meski sudah diperingatkan, masih banyak pelaku usaha umroh haji menawarkan visa non kuota yang akhirnya rugi secara meteriil dan imateriil. Belum lagi pihak yang menawarkan visa non kuota menunggu tuntutan pidana dan perdata dari pihak yang merasa dirugikan.
Penulis mendapat informasi dari beberapa pelaku usaha di bidang ini yang mengeluhkan ratusan visa haji non kuota tidak terbit. Padahal sudah membayar penuh biaya untuk mendapatkan visa.
Pihak yang memberikan informasi kepada penulis menceritakan dari 700 visa yang diajukan kepada vendor hanya keluar 3 visa. Tahun ini dia mengalami kerugian lagi masalah visa.
"Banyak sekali tahun ini yang gagal. Punyaku 200 keluar 3. Total di tim ada 700 keluar juga cuman 3," katanya merespon pertanyaan penulis.
Dia menceritakan, sekarang proses refound dari vendor Saudi paling cepat 1 bulan setelah penyelenggaraan haji selesai. Dia berharap pihak vendor mengembalikan uang yang telah diberikan.
"Semoga dimudahkan. Semua dana memang sudah masuk vendor Saudi lengkap dengan tanda terima dan bukti transfer," katanya.
Bahkan penyelenggara lain menyampaikan kepada penulis ada ribuan visa tidak terbit.
"Betul. Sekitar 2000 an yang tidak terbit," katanya.
Penulis juga menerima keluhan yang sama visa haji non kuotanya tidak terbit. Padahal sudah membayar down payment (DP) kepada vendor visa di Arab Saudi.
"Tahun ini banyak visa mujamalah yang tidak keluar," keluhnya kepada penulis.
Kata dia, ada beberapa pengusaha agen perjalanan umroh haji khusus sudah membayar kepada pihak yang biasa mengurus visa di Arab Sudah, namun visa non kuota yang diminta tidak keluar.
"Uang DP pun tidak dikembalikan. Uang jamaah ana masuk 50 K SR
Teman travel 70 K SAR dan satu lagi 15,000 USD. Yang lain mungkin sampai 100 ribuan juga. Minta tolong dibantu kasian teman-teman sudah nagih kesaya semua," pintanya.
Arbitrase
Permintaan bantuan itu penulis respon dengan memberikan solusi agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam masalah ini mengajukan gugatan di lembaga Arbitrase Arab Saudi. Arab Saudi memiliki lembaga resmi memutus sengketa dagang, namanya Saudi Center for Commercial Arbitration (SCCA).
Arbitrase internasional di arab Saudi diatur oleh undang-undang arbitrase 2012 (dekrit kerajaan No. M/34). Dekrit ini berlaku untuk sengketa dagang di luar negeri dan dalam negeri Arab Saudi.
Aturan ini menunjukkan Arab Saudi peduli terhadap sengketa dagang di wilayahnya dan aturan ini untuk menyelaraskan kerangka kerja arbitrasi kerajaan dengan standar internasional.
Mengutip situs acerislaw, bahwa beberapa tahun ini Kerajaan Arab Saudi telah melakukan reformasi hukum dan kelembagaan dengan memperbiki lembaga arbitrasenya yang bertujuan memberikan pembina terhadap lingkungan usah yang ramah terhadap investor. Perbaikan ini sesuai dengan agenda ekonomi 2030 Arab Saudi.
Kerajaan Arab Saudi memiliki pengalaman menyelesaikan sengketa dagang melalui Arbitrase. Pada tahun 1923 Arbiter Arab Saudi menyelesaikan sengketa dagang pendiri Arab Saudi King Abdulaziz dengan Frank Holmes pengusaha minyak di timur tengah yang menguasai kilang di wilayah Al-Ahsa.
Pengalaman panjang seperti di atas ini menjadi trust para pelaku usaha di Arab Saudi bisa menyelesaikan sengketa degangnya melalui lembaga arbitrasenya.
Agreement
Para pelaku usaha (PIHK) di Arab Saudi sebagai subjek hukum arbitrase tidak boleh merasa aman dengan mengabaikan membuat perjanjian (agreement) yang membahas hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan usaha. Karena menurut penulis merasa aman merupakan ancaman bagi yang akan datang.
Jika mendengar ceritanya, tidak ada dokumen perjanjian yang dibuat para pihak terkait jual beli visa non kuota ini. Semua berasaskan kepada kepercayaan di antara mereka, sehingga sulit membuktikan bahwa di antara mereka ada hubungan transaksi dagang yang dilanggar.
Karena dokumen agreement merupakan objek utama yang diuji dalam sidang arbitrase oleh arbiter. Maka penting sekali membuat dokumen perjanjian bagi para pihak ketiga memulai usah termasuk jual beli visa.
Arab Saudi memang memiliki pengalaman panjang menyelesaikan sengketa dagang melalui Arbitrase, namun tidak mengurusi hal teknis para pihak termasuk dokumen perjanjian. Sudah saatnya pelaku usaha haji dan umroh yang tergabung di dalam asosiasi membangun jaringan dengan arbiter di Arab Saudi untuk mendapatkan knowledge dasar tentang penyelesain sengketa sehingga tidak melulu membangun jaringan dengan pemilik hotel dan transportasi.
+Pasang iklan
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com