Ahad, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 18 Desember 2022 22:15 wib
17.376 views
HADIRLAH, Kalau Memang Antum Mencintai dan Membela Ulama
Oleh : Ahmad Khozinudin (Sastrawan Politik)
Besok, Senin 19 Desember 2022 adalah sidang terakhir, agenda putusan atas kasus tuduhan teroris kepada Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hammat. Hadirlah, untuk mengkonfirmasi antum cinta Ulama dan membelanya.
Dukungan di sosmed memang penting, tapi hadir langsung di pengadilan juga jauh lebih penting. Agar hakim dan pengadilan mengerti, kita tidak ridlo Ulama kita dizalimi.
Hadirlah, karena kita tidak tahu ikhtiar siapa yang berkah, dan doa siapa yang dikabulkan. Siapa tahu, kehadiran antum dan doa antum saat membersamai di Pengadilan lebih makbul, ketimbang ikhtiar kami para lawyer yang membela di persidangan.
Putusan memang sudah dipersiapkan dan tinggal dibacakan. Namun bagian amarnya, masih sangat mungkin diubah atas adanya dukungan yang besar kepada para Ustadz. Kehadiran antum, bisa saja mengubah putusan pidana penjara menjadi bebas, atau lebih menguatkan putusan bebas yang sudah dipersiapkan.
Hadirlah, jangan hanya membela jika yang dizalimi dari kalangan sendiri. Jangan pula merasa takut dikaitkan, sehingga menghindari hadir di persidangan.
Apalagi, jika antum punya pengaruh di tengah umat. Kehadiran antum, akan menentramkan batin umat, karena nampaknya persatuan dikalangan tokohnya.
Jangan mau dipecah belah, tak peduli dengan kezaliman yang menimpa saudara muslim. Ingatlah hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang bersabda:
"Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia orang mukmin, maka Allah akan menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat." (HR : Muslim)
Kehadiran antum di persidangan pasti akan membuat tentram para ustadz, membuat bahagia keluarga, dan membanggakan umat Islam. Konfirmasi, bahwa umat Islam benar-benar bersaudara.
Jangan sampai sudah tidak hadir, tidak membela, malah ikut bersuara mendukung fitnah Densus 88 kepada para ustadz. Ingatlah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Seorang muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah." (Shahih Bukhari)
Dan ingatlah pula, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga bersabda:
“Muslim dengan Muslim lainnya adalah saudara, tidak boleh saling menzalimi, mencibir, mendustakan, dan merendahkan.”
Kehadiran antum di persidangan, adalah bukti antum tidak ridlo Ulama dizalimi. Bukti kita bersaudara karena Islam. Bukti, bahwa persatuan umat Islam bisa diwujudkan. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!