Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 4 Juli 2019 20:37 wib
14.919 views
Qurban Seekor Kambing Untuk Sendiri atau Satu Keluarga?
Soal:
Assalamu'alaikum Ustad... Saya mau tanya tentang aturan dan hukum ibadah qurban; Mana yang benar, qurban seekor kambing atas nama seseorang atau satu keluarga?
Jawab:
Wa'alaikumus Salam Warahmatullah...
Alhamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Qurban disyariatkan atas seorang muslim yang memilik kelapangan rizki setiap tahunnya. Hewan qurban disembelih setelah shalat Iedul adha sampai hari tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah).
Jika seseorang memiliki harta yang cukup banyak, lebih utama, setiap orang satu ekor hewan qurban. Agar pahalanya sempurna untuk dirinya. Adapun urutan keutamaan hewan kurban adalah unta, lalu sapi, lalu domba atau kambing.
Jika mampu, lebih utama, setiap satu orang disiapkan satu ekor hewan qurban.
Jika hanya mampu menyiapkan satu ekor hewan qurban saja, maka ia berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Artinya dia ikutkan anggota keluarganya dalam pahalanya. Maka semua anggota keluarga akan mendapatkan pahala atas hewan qurban tadi.
Dari Abu Ayyub Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata,
كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ
“Ada seseorang -di zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam- berqurban seekor kambing untuk dirinya dan anggora keluarganya, lalu mereka makan dan membagikannya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Tirmidzi. Dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Pelaksanaan yang kurang pas, tahun ini atas nama bapak, tahun depan atas nama ibu, dan tahun depannya lagi atas nama anaknya. Jika demikian maka pahala kurban di satu tahun hanya untuk satu orang saja.
Jika seorang kepala keluarga hanya mampu berkurban satu ekor, maka ia berkurban atas nama dirinya dan anggota keluarganya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!