Senin, 30 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Desember 2024 14:06 wib
183 views
2 Jenis Takbir dalam Shalat
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Takbir adalah bacaan Allahu Akbar. Artinya: Allah Maha Besar. Menunjukkan bahwa Allah adalah Dzat paling agung dan paling besar atas segala sesuatu yang ada di alam raya ini.
Ada dua macam takbir dalam shalat. Pertama, takbir yang menjadi pembuka shalat yang dikenal dengan Takbiratul Ihram. Dinamakan dengan Takbiratul Ihram karena dengan takbir ini diharamkan atas orang yang shalat mengerjakan hal-hal yang sebelumnya boleh; seperti makan, minum, mengobrol dan pembatal shalat lainnya.
Takbiratul Ihram merupakan salah satu rukun shalat yang tidak sah shalat tanpanya menurut ijma’ ulama. Setiap orang yang shalat wajib membacanya; baik ia munfarid (shalat sendirian), imam atau makmum.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مِفتاحُ الصَّلاةِ الطُّهورُ وتحريمُها التَّكبيرُ وتَحليلُها التَّسليمُ
“Kunci shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir, dan akhirnya adalah salam.” (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi)
Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada orang yang salah shalatnya,
إِذَا قُمْتُ إِلَى اَلصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ اَلْوُضُوءَ ثُمَّ اِسْتَقْبِلِ اَلْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ
“Apabila engkau hendak mengerjakan shalat maka sempurnakanlah wudlu, lalu menghadaplah ke arah kiblat, lalu bertakbirlah!'” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan lainnya)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha, ia mengatakan:
كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ يفتتِحُ الصَّلاةَ بالتَّكبيرِ
“Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memulai shalatnya dengan bertakbir (Allahu Akbar).” (HR. Muslim)
Kedua, takbir intiqal (perpindahan), yaitu takbir untuk perpindahan dari satu rukun shalat kepada rukun lainnya dan dari satu posisi ke posisi lainnya. (Syarh al-Mumti’: III/432)
Menurut jumhur ulama, hukum membaca takbiratul ihram adalah sunnah. Sedangkan madhab Hambali menghukuminya wajib.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا قَامَ إِلَى اَلصَّلَاةِ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ ثُمَّ يَقُولُ : "سَمِعَ اَللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ" حِينَ يَرْفَعُ صُلْبَهُ مِنْ اَلرُّكُوعِ ثُمَّ يَقُولُ وَهُوَ قَائِمٌ : "رَبَّنَا وَلَكَ اَلْحَمْدُ" ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَهْوِي سَاجِدًا ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَسْجُدُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْفَعُ ثُمَّ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي اَلصَّلَاةِ كُلِّهَا وَيُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ مِنْ اِثْنَتَيْنِ بَعْدَ اَلْجُلُوسِ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam apabila shalat beliau bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika ruku' lalu membaca "Sami'allaahu Liman Hamidah" (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) ketika beliau mengangkat tulang punggungnya dari ruku'. Saat berdiri beliau membaca "Rabbanaa Walakal Hamdu" (Ya Tuhan kami hanya bagi-Mu segala puji) kemudian beliau melakukan demikian seluruhnya dalam shalat dan bertakbir ketika bangkit dari rakaat kedua setelah duduk tahiyyat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca takbir (Allahu Akbar) saat ruku’, saat turun sujud, saat bangkit dari sujud, bertakbir lagi untuk sujud, bertakbir saat bangun dari sujud dan bertakbir saat bangun berdiri dari raka’at kedua.
Takbir-takbir tersebut adalah takbir perpindahan dari satu rukun ke rukun lainnya, kecuali saat bangkit dari ruku’. Saat itu beliau membaca tasmi’; yaitu Sami'allaahu Liman Hamidah. Demikianlah shalat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang harus diikuti oleh umatnya. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!