Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.613 views

Uganda Akan Terapkan Hukuman Penjara Yang Lama Untuk Aktivitas Homoseksual

KAMPALA, UGANDA (voa-islam.com) - Parlemen Uganda telah mengeluarkan undang-undang yang memperkenalkan hukuman yang lebih ketat seperti hukuman penjara yang lama bagi orang yang terlibat dalam aktivitas sesama jenis.

Hukuman di bawah undang-undang baru termasuk hukuman penjara 10 tahun bagi siapa saja yang terlibat dalam hubungan sesama jenis atau diidentifikasi sebagai LGBTQ.

Diusulkan oleh anggota parlemen Asuman Basalirwa dan didukung penuh di Parlemen, RUU tersebut berusaha untuk mengkriminalkan homoseksualitas serta yang mempromosikan dan yang membiayainya.

Ia berjanji untuk melarang hubungan seksual sesama jenis, memperkuat “kapasitas Uganda untuk menghadapi ancaman dalam dan luar negeri terhadap keluarga heteroseksual, menjaga nilai-nilai tradisional dan budaya dan melindungi pemuda/anak-anak dari praktik gay dan lesbian.”

Di bawah RUU, yang harus disetujui oleh Presiden Museveni, pelanggaran homoseksualitas dan "percobaan atau homoseksualitas yang diperparah" dapat diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Mereka yang mempromosikan homoseksualitas akan didenda $26.500, baik melalui pencetakan materi, pendanaan, hosting, atau "keterlibatan".

Orang yang menjalankan rumah bordil untuk homoseksual berisiko tujuh tahun penjara sementara tuan tanah yang menyewakan properti untuk homoseksual menghadapi satu tahun penjara.

Akan ada hukuman penjara lima tahun bagi siapa pun yang dihukum karena "percobaan atau pengadaan homoseksualitas yang sebenarnya." sementara siapa pun yang dinyatakan bersalah “melakukan/melakukan pernikahan sesama jenis” berisiko 10 tahun penjara.

Undang-undang yang diusulkan juga memberi pengadilan kekuasaan yang luas untuk memerintahkan perlindungan bagi anak-anak yang dianggap “kemungkinan terlibat dalam homoseksualitas,” dan untuk menentukan jumlah kompensasi karena “korban homoseksualitas oleh pelaku.”

Mr Basalirwa berpendapat bahwa RUU itu diperlukan untuk menyembuhkan kekurangan dalam Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur "seks yang tidak wajar", tetapi "tidak memiliki ketentuan tentang pengadaan, promosi, penyebaran literatur dan materi pantografi lainnya mengenai pelanggaran homoseksualitas."

“Akibatnya, ada kebutuhan akan undang-undang untuk meningkatkan pelanggaran yang berkaitan dengan homoseksualitas dan ketentuan yang jelas untuk menuntut, menyelidiki, menuntut, menghukum dan menghukum pelaku,” katanya.

Anggota parlemen Partai Gerakan Perlawanan Nasional Fox Odoi telah memimpin dakwaan terhadap pengesahan undang-undang tersebut.

Dia berkata: “Ini berisi ketentuan yang tidak konstitusional, membalikkan keuntungan yang terdaftar dalam perang melawan kekerasan berbasis gender dan mengkriminalkan individu alih-alih perilaku yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” katanya.

Amnesty International menyebut RUU itu "mengerikan", "ambigu", dan "kata-katanya tidak jelas".

“Undang-undang yang sangat represif ini akan melembagakan diskriminasi, kebencian, dan prasangka terhadap kelompok LGBTI – termasuk mereka yang dianggap sebagai LGBTI – dan memblokir pekerjaan sah masyarakat sipil, profesional kesehatan masyarakat, dan tokoh masyarakat,” kata Tigere Chagutah, Amnesty International's direktur untuk Afrika Timur dan Selatan.

RUU itu juga dikecam oleh Menteri Afrika Inggris Andrew Mitchell dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

Gedung Putih telah memperingatkan Uganda tentang kemungkinan dampak ekonomi jika undang-undang baru itu mulai berlaku.

Uganda adalah negara mayoritas Kristen dengan minoritas Muslim yang besar, dan termasuk di antara 77 negara yang mengkriminalkan praktik gay dan lesbian, menurut PBB. (5Pillars)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Islamic World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Brigade Al-Qassam Serang Pasukan Israel, Hancurkan APC di Al-Zaytoun

Brigade Al-Qassam Serang Pasukan Israel, Hancurkan APC di Al-Zaytoun

Ahad, 31 Aug 2025 14:46

STIM Surakarta Lahirkan 27 Wisudawan Cumlaude dan Hafidz Qur’an 30 Juz

STIM Surakarta Lahirkan 27 Wisudawan Cumlaude dan Hafidz Qur’an 30 Juz

Ahad, 31 Aug 2025 14:16

Ketua MUI Serukan Hentikan Penjarahan: Aspirasi Jangan Disalurkan dengan Kekerasan

Ketua MUI Serukan Hentikan Penjarahan: Aspirasi Jangan Disalurkan dengan Kekerasan

Ahad, 31 Aug 2025 13:42

STIM Surakarta Menuju Institut Islam: Cetak Generasi Berilmu dan Beradab, Perkuat Jaringan Internasi

STIM Surakarta Menuju Institut Islam: Cetak Generasi Berilmu dan Beradab, Perkuat Jaringan Internasi

Ahad, 31 Aug 2025 07:20

Tokoh Nasional Hadiri Wisuda STIM Surakarta: Kemenag RI Dukung Lahirnya Generasi Qur’ani

Tokoh Nasional Hadiri Wisuda STIM Surakarta: Kemenag RI Dukung Lahirnya Generasi Qur’ani

Ahad, 31 Aug 2025 06:15

Berpuasa Hari Senin Bukti Cinta Nabi SAW

Berpuasa Hari Senin Bukti Cinta Nabi SAW

Sabtu, 30 Aug 2025 16:09

Abu Obeidah: Pendudukan Gaza Akan Jadi Neraka bagi Tentara Israel

Abu Obeidah: Pendudukan Gaza Akan Jadi Neraka bagi Tentara Israel

Sabtu, 30 Aug 2025 14:15

Selalu Ingat Akhirat

Selalu Ingat Akhirat

Sabtu, 30 Aug 2025 14:08

Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, MUI: Polri Jangan Jadi Alat Kekuasaan!

Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, MUI: Polri Jangan Jadi Alat Kekuasaan!

Sabtu, 30 Aug 2025 12:28

6 Pernyataan Sikap PP. Muhammadiyah Terkait Aksi Massa Kekerasan di Jakarta dan Daerah

6 Pernyataan Sikap PP. Muhammadiyah Terkait Aksi Massa Kekerasan di Jakarta dan Daerah

Sabtu, 30 Aug 2025 11:08

Rusuh yang Didesain: Sampai Kapan Geng Solo Dibiarkan Mengacau Negeri?

Rusuh yang Didesain: Sampai Kapan Geng Solo Dibiarkan Mengacau Negeri?

Sabtu, 30 Aug 2025 10:32

Kehalalan MBG Dipertanyakan, MUI Kumpulkan Lembaga Terkait Bahas Isu Minyak Babi

Kehalalan MBG Dipertanyakan, MUI Kumpulkan Lembaga Terkait Bahas Isu Minyak Babi

Jum'at, 29 Aug 2025 22:10

TNI telah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Seberat 91,4 Ton untuk Warga Gaza

TNI telah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Seberat 91,4 Ton untuk Warga Gaza

Kamis, 28 Aug 2025 21:23

Kelaparan Parah di Gaza, Save Children: Anak-anak Bagitu Lemah Bahkan untuk Menangis

Kelaparan Parah di Gaza, Save Children: Anak-anak Bagitu Lemah Bahkan untuk Menangis

Kamis, 28 Aug 2025 20:09

Organisasi Muslim Terbesar di Indonesia juga Telah Mengkhianati Palestina

Organisasi Muslim Terbesar di Indonesia juga Telah Mengkhianati Palestina

Kamis, 28 Aug 2025 16:33

Kunci Robbani Pembuka Pintu Rizki

Kunci Robbani Pembuka Pintu Rizki

Kamis, 28 Aug 2025 11:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X