Jum'at, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 30 November 2012 06:33 wib
10.674 views
Palestina Memenangkan Dukungan Mayoritas di PBB
NEW YORK (voa-islam.com) - Sidang Majelis Umum PBB di New York, Kamis (29/11/2012) akhirnya memberikan suara bulat untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara pemantau non-anggota, meningkat dari status sebelumnya sebagai entitas yang diwakili PLO.
Negara pemantau sendiri berarti memiliki hak untuk berbicara di pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi tidak bisa memberikan suara pada resolusi PBB.
Hasil voting yang dilakukan oleh 193 anggota majelis umum PBB, Palestina mendapat dukungan mayoritas yakni 138 anggota, Sementara 9 negara menolak dan sisanya 41 anggota abstain.
Meskipun bukan merupakan anggota penuh Palestina sekarang dapat bergabung dengan badan-badan PBB dan berpotensi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional.
Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dalam pidato menjelang voting digelar, menyebut pengakuan PBB bagi peningkatan status Palestina itu merupakan 'napas baru' menuju negosiasi damai dengan Israel.
"Upaha kami tidak untuk mengakhiri proses negosiasi, yang telah kehilangan tujuan dan kepercayaan, melainkan bertujuan untuk mencoba napas baru untuk perundingan dan meletakkan fondasi yang kuat sesuai kerangka acuan resolusi internasional yang relevan agar negosiasi berhasil," ujar Abbas.
Amerika Serikat yang sejak awal menjadi penentang sengit pengajuan Palestina untuk keanggotaan penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa, melalui dubesnya mengutuk pemungutan suara tersebut, mengatakan itu sebagai "penghalang bagi perdamaian" karena tidak akan menyebabkan kembali ke pembicaraan langsung antara Israel dan Palestina.
"Pernyataan besar hari ini akan segera memudar dan orang-orang Palestina akan bangun besok dan menemukan bahwa sedikit yang telah berubah," kata Susan Rice kepada majelis, dalam sebuah pernyataan kekecewaan yang disampaikan.
Susan Rice juga mengingatkan agar keputusan Majelis Umum PBB jangan disalahartikan telah berdirinya Negara Palestina.
"Resolusi ini tidak berarti menetapkan Palestina sebagai sebuah negara," katanya. "Voting hari ini jangan sampai disalahartikan."
Senada dengan Rice, dubes Israel di PBB mengatakan bahwa meskipun status di PBB adalah negara pemantau non anggota, tidak berarti pengakuan terhadap adanya Negara Palestina.
"Resolusi PBB tidak akan menganugerahkan kenegaraan pada Otoritas Palestina," kata Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor.
Dia menambahkan bahwa menjadikan Palestina sebagai negara pemantau non-anggota di PBB "akan menempatkan rintangan lebih lanjut dan prasyarat untuk negosiasi dan perdamaian." Dia memperingatkan bahwa hal itu bisa mengarah pada meningkatnya kekerasan. (st/dbs)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!