Kamis, 10 Rajab 1446 H / 16 Mei 2019 10:25 wib
5.469 views
Ratusan Petugas Pemilu Wafat, MER-C Siap Gugat KPU ke Mahkamah Pidana Internasional
JAKARTA (voa-islam.com)--Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah abai dalam penanganan kasus wafat dan sakitnya petugas Pemilu 2019. Karena ketidakseriusan ini, MER-C berencana akan menuntut KPU ke salah satu lembaga PBB.
“Apabila Pemerintah dan KPU tetap abai atas kasus bencana kemanusiaan Pemilu 2019, maka MER-C akan siapkan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional, Mahkamah Internasional atau UNHRC (United Nation Human Right Council),” ungkap Joserizal Jurnalis saat konferensi pers di kantor MER-C, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
MER-C mendesak Pemerintah dan KPU untuk peduli baik dalam hal turun melihat korban-korban yang sakit dan menangani mereka termasuk pembiayaan rumah sakit dan seterusnya hingga mereka sembuh, hal ini untuk mencegah kematian lebih banyak.
MER-C masih menunggu itikad baik dari KPU untuk turun menangani para petugas Pemilu 2019 yang masih sakit. Jika KPU beritikad baik, maka MER-C batal untuk melaporkan ke lembaga hukum internasional.
MER-C juga menyatakan siap membantu mengungkap penyebab kematian petugas KPPS dengan membentuk Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019 yang terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, rehabilitasi medik, kedokteran kerja, neurologi, forensik, dan psikologi yang bertugas di aera Jabodetabek.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!