Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.555 views

Pajak Sembako dan Pendidikan, Wujud Kezaliman Negara

 

Oleh: Khusnul Khotimah, SP.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula.  Peribahasa ini sepertinya tepat untuk menggambarkan kondisi rakyat Indonesia saat ini. Dampak dari pandemi Covid-19 sangat keras memukul perekonomian rakyat.  Ditengah perjuangan bergelut dengan kesulitan ekonomi, ternyata pemerintah malah akan menerapkan kebijakan pemungutan pajak penambaham nilai (PPN) sebesar 12% pada sejumlah barang dan jasa yang selama ini tidak dikenai pajak.  Kondisi ini tentu akan semakin menambah berat penderitaan rakyat Indonesia.

Seperti yang telah diberitakan di Kumparan, Rabu  9 Juni 2021, pemerintah merencanakan akan mengenakan pajak penambahan nilai ( PPN) pada sejumlah barang dan jasa tertentu.  Untuk kategori barang, pemerintah akan mengenakan PPN pada kelompok bahan kebutuhan pokok atau sembako dan hasil pertambangan yang sebelumnya masih bebas pajak.  Sementara untuk kategori jasa, pemerintah akan mengenakan PPN pada 11 kelompok jasa, yang saat ini masih bebas PPN, salah satunya yaitu jasa pendidikan sekolah.

Pajak Sumber Pendapatan Utama di Indonesia

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa negara kita Indonesia menganut sistem pemerintahan Kapitalisme yang diikuti dengan penerapan sistem ekonomi Kapitalis. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, pendapatan negara diperoleh Pemerintah dengan memberi wewenang ke Menteri Keuangan buat melakukan pemungutan sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Sumber pendapatan negara prosentase terbesar bertumpu pada penerimaan pajak, sehingga pemerintah terus menyasar obyek- obyek yang akan dikenakan pajak.

Penerimaan pajak tahun 2020 diperkirakan 15 persen lebih rendah dari target APBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Dikutip dari Antara, Sabtu (26/12/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun hingga 23 Desember 2020.

Berdasarkan hasil penerimaan pajak yang belum optimal dan kondisi APBN yang defisit, menyebabkan pemerintah mencari sumber-sumber obyek pajak yang dinilai akan mampu menambah pendapatan negara. Pemungutan pajak ini adalah cara paling mudah untuk mendapatkan dana segar untuk menutupi defisit anggaran negara serta membantu melunasi utang yang membengkak juga sebagai solusi menyelamatkan keuangan negara.

Pemungutan pajak pada sembako yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tentu akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.  PPN sebesar 12% tentu akan memicu kenaikan harga sembako.  Naiknya harga sembako akan menurunkan daya beli rakyat. Rakyat akan semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan bagi keluarganya.

Begitu juga dalam bidang pendidikan, jika pajak diberlakukan pendidikan, maka biaya pendidikan akan semakin tinggi, padahal pendidikan juga merupakan kebutuhan dan hak dasar bagi rakyat. Jika akibat pandemi Covid-16 dikabarkan banyak siswa putus sekolah karena tidak mampu mengikuti pembelajaran melalui daring karena ketidakmampuan menyediakan fasilitas yang menunjang, maka pemungutan pajak pada sekolah (pendidikan) juga akan berdampak pada semakin beratnya beban rakyat dalam upaya memenuhi kebutuhan pendidikan.

Kebijakan pajak yang menzalimi rakyat

Pemerintah sepertinya sudah kehilangan akal sehatnya dan hati nurani nya, sehingga begitu teganya terus menerus mengeluarkan kebijakan yang bukannya menyejahterakan rakyat tapi justru menindas dan mencekik rakyat kecil terus menjadi korban, dan menjadikan mereka semakin sulit mendapatkan kehidupan yang layak,  cukup dan sejahtera.

Pemerintah seharusnya lebih peka dan peduli dengan kondisi rakyat, jika keadaan anggaran negara defisit, pemerintah bisa lebih kreatif dalam mencari peluang-peluang yang dapat menambah pemasukan kas negara tanpa mengorbankan rakyat. 

Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya, dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS Asy-syura: 42).

Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang diserahi kepemimpinan terhadap urusan kaum muslimin namun ia menutup diri tidak mau tahu kebutuhan mereka dan kefakiran mereka, niscaya Allah tidak akan memperhatikan kebutuhannya dan kefakirannya di hari kiamat”. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Pajak dalam Islam

Islam telah menjadikan negara ( pemimpin ) berkewajiban untuk melayani kepentingan umat, termasuk pemeliharaan atas orang yang lemah.  Imam Bukhori meriwayatkan dalam hadits dari Ibnu Umar Ra. Yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :  “ Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat.  Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya”.

Agar bisa melaksanakan hal-hal yang diwajibkan oleh syariah, syariah telah memberikan aturan yang harus ditegakkan oleh negara.  Islam telah mensyariatkan adanya Baitul Mal sebagai pusat keuangan negara yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat.  Sumber pemasukan tetap Baitul mal adalah fa'i, ghanimah, Anfal, kharaj, jizyah dan pemasukan dari hak milik umum, baik dari hak milik negara, usyur, khumus, rikaz, tambang serta harta zakat. 

Dari sumber harta tersebut, negara mengelolanya untuk kepentingan negara dan umat.  Jika dari   harta itu tidak cukup, maka negara mewajibkan pajak (dharibah) atas kaum muslimin. Kewajiban pajak hanya dikenakan kepada orang- orang Muslim yang kaya saja, tidak dikenakan kepada seluruh rakyat dan tidak kepada non Muslim.  Pungutan pajak dalam Islam juga tidak dilakukan secara terus-menerus.  Jika kondisi Baitul mal sudah normal kembali, maka pajak dihentikan.  Tuntutan syariat Islam ini menggambarkan keadilan dalam Islam dengan tidak mendholimi rakyat. Wallahu ‘alam bishowaab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Liberalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X