Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
12.992 views

Ironis, THR dicicil lagi?

 

Oleh: Khusnul Khatimah, S.Pd

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian bersama terkait wacana THR dicicil atau tidak. Menurutnya, masih ada banyak waktu sebelum memutuskan skema THR yang tepat di tahun ini. Pihaknya pun akan melakukan pembahasan secepatnya bersama tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional. Ida menjelaskan, hal yang sama juga dilakukan pada pembahasan THR tahun yang lalu. Oleh karenanya, apapun keputusan yang diambil tahun lalu dan nanti, sudah melalui pembahasan dengan semua pihak. (CNBC Indonesia, 26/03/2021)

Ketidakpastian skema pemberian THR membuat para buruh kecewa, lantaran THR adalah tambahan penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok. Masa pandemi yang belum usai hingga saat ini memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat terlebih yang memiliki gaji rendah. Jika kita teliti secara mendalam, para buruhlah yang lebih dirugikan dimasa pandemi ini. Kesengsaraan mereka akan bertambah parah jika THR Kembali dicicil seperti tahun lalu.

Ironisme para buruh dapat kita buktikan dengan peningkatan angka pengangguran sebanyak 1,5 juta orang kehilangan mata pencaharian mereka (Kemnaker, April 2020). Adanya potongan separuh gaji yang dilakukan oleh beberapa pengusaha terhadap para buruh dengan beban kerja yang sama disaat upah yang didapat adalah upah minimum menambah kesengsaraan yang diderita mereka. Padahal upah yang mereka peroleh sekedar untuk mempertahankan hidup tanpa merasakan kehidupan yang layak serta jauh dari kata sejahtera. Berbanding terbalik dengan apa yang terjadi dengan elit pengusaha di negeri ini. Kita melihat sendiri di masa pandemi, mereka sudah mengoperasikan usaha mereka. Kerugian yang mereka alami mulai berangsur-angsur membaik.

Beginilah potret kesenjangan antara kaum buruh dan elit pengusaha yang mesra dengan penguasa. Elit pengusaha bebas mengeksploitasi kaum buruh dengan berbagai kebijakan yang didukung oleh penguasa. UU Cipta Kerja salah satu produk kebijakan yang menjadi bukti nyata pengistemewaan para elit penguasa. Kesenjaangan sosial yang terjadi antara pihak buruh dan pengusaha jika kita teliti karena kesalahan tolak ukur yang dipakai dalam pemberian gaji. Kaum buruh hanya mendapatkan gaji minimum dari hasil jerih payah mereka dalam bekerja.

Dalam menangani masalah THR yang merupakan bagian dari skema pengupahan seharusnya pihak penguasa memberikan rasa keadilan antara pengusaha dan pekerja. Penguasa memiliki peran dan tanggung jawab untuk tidak memberikan peluang kelonggaran bagi pengusaha yang akan merugikan pekerja. Penguasa harus mampu memetakan perusahaan mana saja yang memiliki kemampuan memberikan THR secara penuh dan tidak. Pemetaan ini dilakukan agar pengusaha dan pekerja bisa saling menerima secara ikhlas jika THR yang dibayar harus dicicil ataupun dibayar penuh.

Sistem kapitalisme yang dianut oleh negeri ini dan mayoritas dunia adalah penyebab utama kesenjangan antara kaum buruh dan pengusaha. Negara tidak memiliki tanggungjawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat. Mereka lebih mengistimewakan para pengusaha yang telah banyak membantu mereka dalam menduduki jabatannya. Dari sinilah kontrol pengusaha terhadap penguasa begitu ketat karena hubungan saling menguntungkan. Sistem ini pun menjadikan kaum buruh ibarat tulang punggung sektor produksi. Hak-hak kaum buruh banyak yang terabaikan.

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna memiliki solusi atas setiap permasalahan hidup, salah satunya dalam hal mensejahterakan rakyat tanpa memandang status buruh ataupun elit penguasaha. Akad ijarah diantara keduanya diatur dalam syariat Islam, yakni ketetapan terkait upah kerja, jenis pekerjaan, waktu kerja, adalah akad yang harus disepakati berlandaskan keridhoan kedua belah pihak.

Jika akad ijarah telah disepakati untuk suatu pekerjaan, maka pekerja berhak mendapatkan upah atas pekerjaannya. Apabila terdapat kesepakan mengenai THR atau tunjangan berbentuk lain, maka pengusaha diharuskan memberikan hal tersebut kepada para pekerjanya sesuai kontrak kerja. Apabila terdapat sengketa antara pekerja dan pemberi upah (majikan) maka peran penting para pakar (khubara’) yang akan menentukan upah sepadan bagi para pekerja yang dipilih oleh kedua belah pihak. Bila sengketa masih terjadi maka negara berperan memilki pakar dan memaksa keduanya mengikuti keputusannya.

Islam menetapkan standar gaji pekerja berdasarkan manfaat tenaga yang dikeluarkan oleh pekerja, bukan living cost terendah, sehingga tidak terjadi eksploitasi pekerja atas majikannya. Standar kesejahteraan dalam Islam tidak dihitung dalam pendapatan perkapita sebab tidak menggambarkan secara nyata taraf hidup masyarakat secara umum.

Distribusi kekayaan dipastikan merata secara adil ke seluruh individu masyarakat, baik kaya maupun miskin, kalangan buruh ataupun pengusaha. Tata cara ini hanya akan dapat diberlakukan jika penerapan syariat Islam secara kaffah diformalisasikan dalam bingkai sebuah negara yang berasaskan Islam semata, bukan dengan yang lainnya. Wallahu’alam bisshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: kompas.com

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Liberalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Ahad, 26 Mar 2023 16:07

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Ahad, 26 Mar 2023 15:00

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Ahad, 26 Mar 2023 14:37

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Ahad, 26 Mar 2023 14:05

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Ahad, 26 Mar 2023 12:35

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Ahad, 26 Mar 2023 10:33

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Sabtu, 25 Mar 2023 22:04

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Sabtu, 25 Mar 2023 21:50

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Sabtu, 25 Mar 2023 19:12

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

Sabtu, 25 Mar 2023 16:15

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Sabtu, 25 Mar 2023 14:07

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Sabtu, 25 Mar 2023 13:01

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Jum'at, 24 Mar 2023 20:34

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Jum'at, 24 Mar 2023 18:23

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Jum'at, 24 Mar 2023 18:15

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jum'at, 24 Mar 2023 16:44

Bertentangan dengan Revolusi Mental,  Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Bertentangan dengan Revolusi Mental, Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Jum'at, 24 Mar 2023 15:14

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Jum'at, 24 Mar 2023 14:10

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Jum'at, 24 Mar 2023 10:35

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Jum'at, 24 Mar 2023 10:15


MUI

Must Read!
X