Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Juni 2020 22:48 wib
10.665 views
Re-Instal Tata Nilai Anti Rasis, All Lives Matter?
Oleh: Vivin Indriani
Kasus rasisme yang menimpa warga negara kulit hitam di Amerika kembali terjadi. Nama George Floyd sempat mencuat di publik karena ia menjadi korban ke sekian kali dari warga kulit hitam yang meninggal di tangan polisi di kota Minneapolis Amerika Serikat. Mengutip BBC, Jumat (29/5/2020), kasus rasisme di AS memang sudah tidak mengherankan lagi. Bahkan, negara sebesar AS masih menjadikan rasisme sebagai momok utama hingga bahan kampanye paling sensitif.
Isu rasisme sesungguhnya tidak hanya marak terjadi di negeri Paman Sam, namun di hampir sebagian besar negara Eropa juga banyak terjadi meski tak sebanyak Amerika. Sebagian pengamat sepakat bahwa isu rasisme di Amerika cenderung unik dan berbeda dengan sebagian besar kasus rasisme di seluruh dunia.
Rasisme sistemik Amerika dimulai di masa perbudakan ketika kapal budak pertama kali mendarat di Amerika. Berbagai kode atau undang-undang negara bagian atau federal mengodifikasi praktik perbudakan chattel yang tidak manusiawi menjadi hukum. Amerika Selatan disebut sebagai wilayah mayoritas "masyarakat budak", bukan hanya masyarakat dengan budak. Namun, setelah penghapusan perbudakan, hukum yang mirip dengan kode budak terus menindas orang kulit hitam.
Akar Rasisme di Amerika
Berdasarkan sejarah, kasus rasisme di Amerika sebenarnya sudah terjadi berabad-abad lamanya. Sejak awal ketika kapal budak merapat ke Amerika, orang kulit hitam diangap identik dengan budak dan hak-hak mereka dibatasi oleh orang kulit putih. Keyakinan bahwa orang kulit putih memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari orang kulit hitam menjadi keyakinan yang mendarah daging hingga hari ini.
Sekitar abad ke-20, hukuman mati tanpa pengadilan banyak digelar sebagai taktik baru untuk mengendalikan kehidupan orang kulit hitam dan menekan populasi mereka. Pejuang anti-hukuman mati tanpa pengadilan, Ida B. Wells-Barnett mengungkapkan dalam 'The Red Record' bahwa hukuman mati tanpa pengadilan terhadap orang kulit hitam Amerika tidak hanya direncanakan sebelumnya tapi juga didukung penuh oleh polisi setempat.
Penyerangan polisi pada aktivis kulit hitam selama kampanye Birmingham 1963 dan pawai Selma-to-Montgomery 1965 adalah akar rasis polisi Amerika. Kampanye Birmingham , atau gerakan Birmingham , adalah gerakan yang diorganisir pada awal 1963 oleh Southern Christian Leadership Conference (SCLC) untuk membawa perhatian pada upaya integrasi Afrika-Amerika di Birmingham, Alabama.
Pada awal 1960-an, Birmingham adalah salah satu kota paling rasial di Amerika Serikat. Isu Rasial tidak hanya ditegakkan oleh hukum namun juga budaya masyarakat setempat. Warga kulit hitam tidak hanya menghadapi kesenjangan hukum dan ekonomi, namun mereka juga mengalami pembalasan kejam ketika berusaha untuk menarik perhatian pada masalah mereka. Martin Luther King Jr. bahkan menyebut Birmingham sebagai kota yang paling terpisah di negara ini.
James Bevel, Direktur Aksi Langsung SCLC yang bertanggung jawab dalam serangkaian aksi di birmingham saat itu menyiapkan rencana menjadikan siswa sebagai demonstran utama dalam kampanye Birmingham. Dia kemudian melatih dan mengarahkan siswa sekolah menengah, perguruan tinggi, dan sekolah dasar dalam aksi antikekerasan. James Bevel juga meminta mereka untuk berpartisipasi dalam demonstrasi dengan berjalan damai 50km sekaligus dari Jalan Gereja Baptis ke Balai Kota untuk berbicara dengan walikota.
Aksi ini memicu bentrokan yang sangat besar dan menghasilkan lebih dari seribu penangkapan dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Ketika penjara dan tempat penampungan dipenuhi dengan mahasiswa yang ditahan, Departemen Kepolisian Birmingham, yang dipimpin oleh Eugene "Bull" Connor , memilih menggunakan selang air bertekanan tinggi dan anjing polisi pada anak-anak dan orang dewasa yang menyusul turun ke jalan. Inilah diantara sekian banyak kekerasan akibat rasisme yang muncul sewaktu-waktu seolah bom waktu yang menunggu untuk disulut.
Rasisme adalah Implementasi Naluri Baqa
Rasisme sendiri sesungguhnya muncul dari adanya dorongan naluri Baqa(Gharizatul Baqa'). Ia merupakan satu naluri atau kecenderungan untuk merasa lebih baik, lebih unggul dan lebih menonjol dari orang lain. Naluri ini juga mewujud dalam tindakan membela diri ketika mendapatkan ancaman baik berupa ungkapan maupun perbuatan. Dia juga mewujud dalam keadaan yang membuat seseorang ingin menunjukkan eksistensinya di hadapan makhluk hidup/manusia yang lain.
Ketika akal manusia yang terbatas diberikan sebuah mandat untuk mengelola berbagai aturan yang menjadi batasan-batasan bagi suatu penduduk atau satu wilayah atau bahkan batasan negara, maka yang ada sebagian besar aturan tersebut akan dikelola untuk menuruti ke mana arah kecenderungan Naluri Baqa' ini tertuju. Apakah dia mengarahkan kepada kebaikan dan kelangsungan hidup manusia atau justru sebaliknya, akan melahirkan aturan yang diarahkan untuk melahirkan ketidakteraturan bahkan kerusakan bagi manusia yang lain.
Sejak Kapitalisme dengan akidah fashluddin anil hayah(pemisahan agama dengan kehidupan) digunakan sebagai pengatur kehidupan umat manusia di bumi, kecenderungan terhadap kerusakan, diskriminasi, rasisme dan juga penidasan kian merajalela. Tidak hanya terjadi di Amerika, namun di hampir seluruh dunia. Semuanya terjadi karena semata-mata manusia diberikan kebebasan untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya tanpa ada aturan jelas dari Sang Pencipta. Akal manusia tunduk kepada kepentingan pemilik materi terbanyak atau terbesar sementara di sisi lain, tidak tersisa sedikitpun rasa belas kasih kepada pihak di luar dirinya, di luar rasnya, di luar bangsanya bahkan di luar kelompoknya untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk tinggal dan bertahan hidup bersama-sama.
Apa yang akan terjadi jika sebuah sistem kehidupan dirancang dan diterapkan dengan dasar pandangan akal manusia yang terbatas sebagaimana kapitalisme hari ini? George Flyod adalah kasus yang makin membukakan mata kita bahwa memang ada yang tidak beres dengan tatanan sistem dunia hari ini. Rasisme, diskriminasi, penindasan, penjajahan atas pihak yang lemah oleh kesewenang-wenangan penguasa akan terus menemukan tempat yang nyaman. Sebaliknya, justru akan berdampak kerusakan dan penderitaan bagi mereka yang lemah.
Islam, Solusi Mendasar bagi Rasisme
Saat ini penting bagi kita untuk melirik solusi alternatif bagi dunia selain dari sistem yang ada hari ini. Sesungguhnya dunia memiliki alternatif sistem lain yang lebih manusiawi yaitu sistem dan cara hidup Islam untuk memimpin umat manusia. Dalam Islam tidak dibedakan apakah manusia itu berasal dari ras, suku, golongan, kabilah, kelompok ataupun bangsa tertentu, namun yang paling penting dalam Islam adalah ketakwaan kepada Allah yang akan menentukan seseorang itu baik atau tidak. Terpuji atau tercela. Mulia ataukah hina. Islam akan memastikan bahwa setiap manusia dapat hidup dalam harmoni, menikmati rasa hormat dalam masyarakat, dan akses yang sama terhadap keadilan.
Ketika Bani Umayyah berkuasa di Spanyol, mereka tidak saja menjamin hak-hak minoritas. Bani Umayyah juga memberi kesempatan kepada penduduk spanyol dari agama, ras dan golongan apapun untuk menjadi terpelajar melalui pendidikan di universitas-universitas di Andalusia hingga bangsa Eropa tercerahkan di berbagai cabang ilmu yang imbasnya masih dapat kita rasakan hingga hari ini.
Kekhilafahan di masa Daulah Utsmaniyyah juga pernah membantu eksodus Yahudi dari Andalusia karena terusir oleh inkuisisi Ratu Isabella ketika Inggris menguasai Spanyol. Sebanyak 150 ribu imigran Yahudi juga diberi lahan mukim di tanah paling subur di wilayah Turki. Juga ketika Irlandia yang saat itu adalah negeri minoritas dalam kekuasaan inggris dilanda kelaparan di pertengahan abad ke-18, Sultan Ustmaniyah Abdul Majid I mengirim bantuan bahan makanan dan uang ke Kota Drogeda, Irlandia. Padahal, kala itu Usmaniyah sedang bermasalah hingga dijuluki The Sick Man of Europe. Hingga hari ini, Irlandia tidak pernah melupakan misi kemanusiaan sang sultan.
Semua itu disebabkan ajaran dalam seluruh sistem kehidupan Islam berasal dari aturan Sang Pencipta yang Maha Memahami kebutuhan manusia. Sehingga setial detail aturan Islam selalu berfungsi sesuai dengan fitrah manusia dan memang telah terbukti dalam sejarah panjang 1300an tahun kekuasaan Islam. Saat Islam berkuasa dan Syariat sebagai sistem kehidupan Islam diterapkan, mereka yang merupakan minoritas mendapatkan keadilan dan hak-haknya dijamin oleh negara. Bahkan kaum muslimin juga diperintahkan dalam banyak dalil agar melihat seseorang bukan dari mana asal ras atau golongan bangsanya, melainkan dari ketakwaannya.
Maka sudah saatnya kita mulai meng-instal ulang tata nilai kehidupan kita dengan sistem yang lebih ramah dan manusiawi. Sistem kehidupan yang dipandu oleh wahyu Sang Pencipta dan telah terbukti selama penerapannya telah mampu menempatkan manusia dalam derajat kemuliaan dan kesetaraan yang belum pernah bisa dicapai oleh sistem kehidupan manapun di dunia ini. Islam adalah tata nilai hidup yang sangat dibutuhkan untuk mengurai dan membebaskan manusia dari kemelut konflik berkepanjangan akibat rasisme dan diskriminasi dalam bentuk apapun. Islam adalah tata nilai kehidupan (way of life) yang layak dan menjadi satu-satunya alternatif masuk akal menjawab berbagai tantangan di masa kini.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!