Kamis, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 18 Januari 2024 17:14 wib
33.483 views
Anjuran Shalawat di Malam dan Siang Hari Jum’at
Oleh: Barul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Bershalawat atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam- termasuk ibadah agung yang dikerjakan seorang muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Banyak bershalawat menjadi tanda cinta rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Ini bisa dikerjakan kapanpun. Namun demikian ada waktu-waktu istimewa yang sangat ditekankan untuk mengerjakannya. Salah satunya adalah di hari Jum’at.
Perintah bershalawat di hari Jum’at disebutkan dalam sunnah nabawiyah, di mana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan untuk memperbanyak shalawat atas beliau di hari terbaik dalam satu pekan itu. Sebagian riwayat menyebutkan perintah itu dengan keterangan “di hari Jum’at” saja tanpa menyebutkan malamnya. Di sebagian riwayat lain, disebutkan dengan keterangan “di hari Jum’at dan malamnya”.
Pertama, riwayat yang menyebutkan perintah bershalawat di Yaum (hari) Jum’ah.
Dari Aus bin Aus Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku." (HR. Abu Dawud, al-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al-Hakim dengan sanad yang shahih)
Kedua, perintah shalawat di Yaum Jum’ah dan Lailatiha (malamnya) tertera dalam sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
أَكثِروا الصَّلاةَ عليَّ يومَ الجمعةِ وليلةَ الجمعةِ فمن صلَّى عليَّ صلاةً صلَّى اللَّهُ عليْهِ عشرًا
“Perbanyaklah shalawat atasku di hari Jum’at dan malam Jum’at, lalu siapa yang bershalawat atasku satu kali niscaya Allah bershalawat atasnya 10 kali.” (HR. Al-Baihaqi dan dihassankan al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 1407)
Imam Dzahabi mengomentari hadits ini, “Isnadnya Shalih”. Sementara Syaikh Zakariya al-Anshaari berkata: Isnadnya baik.
[Baca: Hikmah Anjuran Banyak Bershalawat di Hari Jum’at]
Dapat disimpulkan bahwa anjuran memperbayak shalawat itu di malam Jum’at dan siang hari Jum’at. Adapun malam Jum’at dimulai sejak terbenam matahari di Kamis sore sampai terbit fajar. Sedangkan shalawat di siang hari Jum’at dimulai sejak adzan Shubuh dari waktu Fajar hari Jum’at sampai tenggelam matahari.
Hitungan hari secara sempurna itu mencakup malam dan siang. Berarti anjuran memperbanyak shalawat atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam itu sejak terbenam matahari di Kamis sore sampai terbenam matahari di Jum’at sore. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!