Senin, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 3 Oktober 2022 23:06 wib
4.711 views
BPOM: Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Sudah Tersertifikasi Halal
JAKARTA (voa-islam.com) — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (28/9), memastikan tiga produsen vaksin Covid-19 dalam negeri telah mengantongi sertifikat halal dari otoritas terkait.
Sebagai informasi, sertifikat kehalalan vaksin diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
“Semua vaksin halal. Sudah tersertifikasi halal. Jadi semua vaksin Covid-19 dalam negeri adalah vaksin halal,” ungkap Kepala BPOM, Penny K Lukito, sebagaimana dilansir Antara dikutip dari gontornews.com.
Tiga produsen vaksin Covid-19 dalam negeri yang BPOM maksud adalah vaksin IndoVac produksi PT Bio farma bersama Baylor College of Medicine (BCM), vaksin InaVac produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bekerja sama dengan peneliti Universitas Airlangga dan vaksin mRNA PT Etana yang saat ini masih dalam proses pemberian merek dagang.
IndoVac merupakan vaksin dengan platform teknologi protein rekombinan yang dapat diadaptasi ke varian baru Covid-19. Sementara InaVac mengusung platform inactivated virus.
Penny menjelaskan PT Etana menjadi produsen vaksin Covid-19 pertama di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi halal pada pengembangan produk bioteknologi ber-platform mRNA.
Sebagai informasi, vaksin mRNA merupakan salah satu jenis vaksin baru yang memiliki kandungan berbeda dengan jenis vaksin lainnya. Jika vaksin konvensional mengandung virus atau kuman penyebab penyakit yang dilemahkan atau dimatikan maka vaksin teknologi mRNA dikembangkan dengan teknologi komputerisasi pada proses pengurutan DNA.
“Vaksin produksi Etana ini vaksin mRNA yang bisa disimpan 2 hingga 8 derajat celcius. Jadi, saya kira ini adalah teknologi yang bagus dan ini sudah ada di Indonesia,” tutupnya. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!