Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.647 views

Melegislasi Miras, Melegislasi Kemaksiatan Pendatang Azab

 

Oleh: Hana Annisa Afriliani,S.S

Sungguh benar adanya jika sekularisme di negeri ini kian kaffah saja. Bagaimana tidak, negeri yang penduduknya mayoritas muslim terbesar di dunia nyata-nyata melegalkan minuman keras (miras) untuk diproduksi dan dikonsumsi, bahkan diperjualbelikan secara bebas.

Ya, pada 2 Februari 2021 kemarin, Presiden Jokowi baru saja menandatangani Pepres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Salah satu hal yang dibahas dalam Perpres tersebut adalah investasi miras. Dengan kata lain, lewat Perpres tersebut, miras dilegislasi di negeri ini secara terbuka, khususnya untuk kepentingan industri.

Meski dinyatakan bahwa pelegislasian ini bersyarat, yakni dengan tetap memperhatikan budaya dan kearifan lokal, artinya investasi miras hanya dapat dilakukan di wilayah-wilayah yang didalamnya miras telah membudaya, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur,  Sulawesi Utara, dan Papua. Namun tetap saja negara melegalkan sesuatu yang telah nyata keharamannya dalam Islam.

Beginilah ketika sekularisme bergandengan tangan dengan kapitalisme, aturan agama ditabrak demi mendongkrak perekonomian negara. Sungguh memprihatinkan!

Wajar saja jika kemudian Perpres ini menuai kritik, khususnya dari kalangan umat Islam. Sebab dalam Islam, miras atau khamr adalah diharamkan secara mutlak zatnya. Keharamannya tersebut sangat tegas disampaikan dalam nash-nash syara, diantaranya firman Allah Swt:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir." (QS. Al-Baqarah: 219).

Keharaman khamr bersifat mutlak, meski dikonsumsinya hanya sedikit dan tidak sampai memabukkan. Bahkan laknat Allah atas miras ini bukan hanya bagi peminumnya, tapi juga bagi pembuatnya dan orang-orang yang terlibat denganya. Rasulullah Saw bersabda:

"Khamr itu telah dilaknat zatnya, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, orang yang membawanya, orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya." (Diriwayatkan oleh Ahmad (2/25,71), Ath-Thayalisi (1134), Al-Hakim At-Tirmidzi dalam Al-Manhiyaat (hal: 44,58), Abu Dawud (3674)).

Efek samping dari mengonsumsi miras ini juga sangat nyata keburukannya. Banyak orang membunuh dan memerkosa karena mabuk akibat miras. Banyak juga orang yang meninggal akibat over dosis miras. Bahkan banyak orang yang mencelakakan orang lain juga akibat miras, seperti kasus tabrakan maut di Tugu Tani beberapa tahun silam.

Oleh karenanya, mengonsumsi miras tidaklah ada kebaikannya apa-apa kecuali merusak kesehatan dan melemahkan akal. Itulah mengapa Islam melarang keras, karena miras (khamr) hanya akan mendatangkan dharar (bahaya) bagi manusia. Dengan demikian, melegislasi miras sama sama dengan melegislasi azab Allah atas negeri ini. Mengapa? sebab negara telah membenarkan apa yang diharamkan oleh Sang Maha Pencipta.

Oleh karena itu tidaklah layak bagi negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini melegislasi miras hanya demi kepentingan rupiah. Bukankah sama saja itu menantang azab Allah?

Saatnya kita kembali pada fitrah penciptaan kita sebagai seorang hamba, yakni tunduk pada aturan penciptanya. Bukan menghamba pada dunia yang sementara. Inilah yang akan diakomodasi oleh Khilafah Islamiyah sebagai institusi penerap syariat Islam, yakni menjaga rakyat di bawahnya agar tetap berada dalam koridor rida Ilahi dan menutup pintu-pintu maksiat serapat-rapatnya. Maka Khilafah tak akan melegalkan jual beli sesuatu yang haram demi menggenjot perekonomian. Sebaliknya Khilafah hanya akan melegislasi sesuatu yang halal dan toyib, sehingga perekonomian pun tumbuh dalam dekapan rida Ilahi. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X