Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.714 views

Melegislasi Miras, Melegislasi Kemaksiatan Pendatang Azab

 

Oleh: Hana Annisa Afriliani,S.S

Sungguh benar adanya jika sekularisme di negeri ini kian kaffah saja. Bagaimana tidak, negeri yang penduduknya mayoritas muslim terbesar di dunia nyata-nyata melegalkan minuman keras (miras) untuk diproduksi dan dikonsumsi, bahkan diperjualbelikan secara bebas.

Ya, pada 2 Februari 2021 kemarin, Presiden Jokowi baru saja menandatangani Pepres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Salah satu hal yang dibahas dalam Perpres tersebut adalah investasi miras. Dengan kata lain, lewat Perpres tersebut, miras dilegislasi di negeri ini secara terbuka, khususnya untuk kepentingan industri.

Meski dinyatakan bahwa pelegislasian ini bersyarat, yakni dengan tetap memperhatikan budaya dan kearifan lokal, artinya investasi miras hanya dapat dilakukan di wilayah-wilayah yang didalamnya miras telah membudaya, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur,  Sulawesi Utara, dan Papua. Namun tetap saja negara melegalkan sesuatu yang telah nyata keharamannya dalam Islam.

Beginilah ketika sekularisme bergandengan tangan dengan kapitalisme, aturan agama ditabrak demi mendongkrak perekonomian negara. Sungguh memprihatinkan!

Wajar saja jika kemudian Perpres ini menuai kritik, khususnya dari kalangan umat Islam. Sebab dalam Islam, miras atau khamr adalah diharamkan secara mutlak zatnya. Keharamannya tersebut sangat tegas disampaikan dalam nash-nash syara, diantaranya firman Allah Swt:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir." (QS. Al-Baqarah: 219).

Keharaman khamr bersifat mutlak, meski dikonsumsinya hanya sedikit dan tidak sampai memabukkan. Bahkan laknat Allah atas miras ini bukan hanya bagi peminumnya, tapi juga bagi pembuatnya dan orang-orang yang terlibat denganya. Rasulullah Saw bersabda:

"Khamr itu telah dilaknat zatnya, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, orang yang membawanya, orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya." (Diriwayatkan oleh Ahmad (2/25,71), Ath-Thayalisi (1134), Al-Hakim At-Tirmidzi dalam Al-Manhiyaat (hal: 44,58), Abu Dawud (3674)).

Efek samping dari mengonsumsi miras ini juga sangat nyata keburukannya. Banyak orang membunuh dan memerkosa karena mabuk akibat miras. Banyak juga orang yang meninggal akibat over dosis miras. Bahkan banyak orang yang mencelakakan orang lain juga akibat miras, seperti kasus tabrakan maut di Tugu Tani beberapa tahun silam.

Oleh karenanya, mengonsumsi miras tidaklah ada kebaikannya apa-apa kecuali merusak kesehatan dan melemahkan akal. Itulah mengapa Islam melarang keras, karena miras (khamr) hanya akan mendatangkan dharar (bahaya) bagi manusia. Dengan demikian, melegislasi miras sama sama dengan melegislasi azab Allah atas negeri ini. Mengapa? sebab negara telah membenarkan apa yang diharamkan oleh Sang Maha Pencipta.

Oleh karena itu tidaklah layak bagi negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini melegislasi miras hanya demi kepentingan rupiah. Bukankah sama saja itu menantang azab Allah?

Saatnya kita kembali pada fitrah penciptaan kita sebagai seorang hamba, yakni tunduk pada aturan penciptanya. Bukan menghamba pada dunia yang sementara. Inilah yang akan diakomodasi oleh Khilafah Islamiyah sebagai institusi penerap syariat Islam, yakni menjaga rakyat di bawahnya agar tetap berada dalam koridor rida Ilahi dan menutup pintu-pintu maksiat serapat-rapatnya. Maka Khilafah tak akan melegalkan jual beli sesuatu yang haram demi menggenjot perekonomian. Sebaliknya Khilafah hanya akan melegislasi sesuatu yang halal dan toyib, sehingga perekonomian pun tumbuh dalam dekapan rida Ilahi. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak