Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.909 views

ASN Bermental Budak

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik)

Hancur HAM di rezim ini. Isu radikalisme telah menjadi senjata pembunuh. ASN menjadi sasaran pembunuhan. Diawali dengan teror oleh Negara. "Terorisme" negara berjalan masif.

Mengerikan 11 Instansi atau Kementrian menandatangani "portal aduan radikalisme" sedikit saja reaksi apalagi simpati terhadap yang menurut pemeritah berbau radikal akan bermasalah dengan instansinya, termasuk Kementrian yang dipimpin alumni negara liberal Amerika Nadiem, Perguruan Tinggi. Kementrian Agama seolah menjadi "leading sector". Menterinya kasar eh galak, bro.

Medsos diawasi ketat. Semua interaksi menjadi penuh dengan ketakutan. Waduh kasihan ASN menjadi korban pertama target pelanggaran HAM oleh negara. Ungkapan para Menteri seperti benar "kalian dibayar oleh negara, harus patuh pada negara".

Benarkah dibayar negara? Mengapa tidak jujur bahwa ASN dibayar rakyat? Patuh pada negara bukan berarti harus jadi budak, bermental budak. Hilang jiwa berani dan korektif. Hal ini sama saja dengan penjajahan oleh bangsa sendiri.

Portal pengaduan dapat membangun kultur "main lapor" seenaknya. Baru asumsi, interpretasi atau persepsi sendiri tentang konten radikal sudah diadukan melalui portal tersebut. Ini akan berefek pencemaran atau bisa merugikan seseorang.

Kita negara hukum oleh karenanya semua mesti berlandas hukum. Jika diduga melakukan pelanggaran hukum maka sudah ada mekanisme pelaporan atau pengaduan kepada pihak yang berwenang.

Jangan karena iri, dengki atau motif lain lalu "main adu". Dampaknya di instansi antar pegawai akan saling curiga dan terjadi benih perpecahan. Radikalisme mesti terdefinisi secara hukum dahulu baru jelas indikatornya. Tanpa itu, akan menjadi multi tafsir dan hal ini bisa merusak pribadi atau juga instansi.

Pasal 317 ayat (1) KUHP mengatur "pengaduan fitnah". Bagi pelapor atau pengadu yang kemudian ternyata terlapor tak terbukti maka baginya dikenakan delik pengaduan palsu. Maksimum penjara 4 (empat) tahun. Ini pendidikan hukum. Ini ajaran kehati hatian. Hukum harus melindungi.

Bagaimana perlindungan hukum dalam kasus "portal pengaduan radikal" ? Jelas menjadi persoalan tersendiri.

Jika terus digembor gemborkan, usul konkrit saja untuk pak Presiden sebagai koordinator 11 Kementrian dan Lembaga Negara bagaimana jika dilarang saja penggunaan HP (Hand Phone) di seluruh Indonesia, khususnya bagi ASN.

Agar tercegah dari kesalahan kekhilafan, atau ketidaksabaran atas gaya pemerintahan yang otoriter. Radikalisme pada media sosial, apapun definisinya, dijamin terberantas. Semua Menteri dapat tidur nyenyak dan tidak terganggu oleh manusia manusia "radikalis" penghuni Negara Indonesia

Penjajah Belanda nyatanya bisa menekan rakyat 350 tahun. Jadi, belajarlah dari Belanda yang "hebat" itu. Bravo hantu radikalisme. You are the Winner..!

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X