Ahad, 12 Rabiul Akhir 1446 H / 22 September 2024 20:06 wib
9.152 views
Euro-Med: Israel Bom Sekitar 21 Sekolah yang Menampung Warga Gaza yang Mengungsi Sejak Agustus
GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Militer Zionis Israel telah mengebom sekitar 21 sekolah yang menampung ribuan warga Palestina yang mengungsi di Jalur Gaza sejak bulan lalu, menyebabkan 267 warga Palestina tewas dan ratusan lainnya terluka, kata kelompok hak asasi manusia.
Setidaknya 22 warga Palestina tewas Sabtu (21/9/2024) dini hari ketika jet tempur Israel menyerang sebuah sekolah yang menampung warga sipil yang mengungsi di lingkungan Zeitoun, Kota Gaza, menurut otoritas setempat.
Kantor Media Pemerintah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka yang tewas dalam "pembantaian mengerikan" Israel termasuk 13 anak-anak, enam wanita, dan seorang bayi berusia tiga bulan.
Setidaknya 30 orang terluka, kata kementerian kesehatan, termasuk beberapa orang yang menderita luka bakar parah. Dua orang masih hilang.
Menurut Euro-Med Human Rights, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Jenewa, serangan itu "merupakan kejahatan baru yang akan ditambahkan ke serangkaian kejahatan perang potensial yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza."
Mereka menyebut serangan Israel terhadap sekolah-sekolah yang menampung orang-orang terlantar sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip pembedaan, kebutuhan militer, dan proporsionalitas."
Hamas mengatakan Israel telah melakukan pembantaian warga Palestina "di bawah kedok AS."
Organisasi itu mengkritik upaya Israel untuk membenarkan serangannya terhadap sekolah-sekolah dan tempat penampungan di Gaza.
Kelompok hak asasi manusia itu juga menepis tuduhan tentara Israel bahwa mereka menargetkan orang-orang bersenjata selama serangannya terhadap sekolah-sekolah, dengan mengatakan, "Tidak ada bukti yang diberikan untuk membuktikan keabsahan klaim Israel."
Sepanjang perang yang menghancurkan di Gaza, di mana lebih dari 41.000 warga Palestina telah terbunuh, Israel secara sistematis menyerang bangunan sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, dengan mengklaim bahwa bangunan tersebut digunakan untuk tujuan militer.
Namun, rezim Zionis tidak pernah mampu membuktikan klaimnya yang tidak berdasar.
Berdasarkan aturan perang, menargetkan fasilitas sipil tersebut dapat merupakan kejahatan perang. (ptv/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!