Jum'at, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 12 Juli 2024 22:05 wib
7.018 views
ICRC Sebut Lebih Dari 6.000 Warga Palestina Hilang Sejak 7 Oktober
JENEWA, SWISS (voa-islam.com) - Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan sekitar 6.400 warga Palestina telah dilaporkan hilang sejak 7 Oktober 2023 dan mereka belum ditemukan, sebuah harian Inggris melaporkan pada hari Jum'at (12/7/2024).
Diasumsikan bahwa mereka terjebak di bawah puing-puing, dikubur tanpa identifikasi, atau ditahan di tahanan Israel, sementara yang lain telah dipisahkan dari orang yang mereka cintai, yang tidak dapat menghubungi mereka, menurut laporan The Guardian.
Sejak bulan April, ICRC mengatakan sekitar 1.100 kasus baru orang hilang telah dilaporkan dan masih belum terpecahkan.
“Setiap minggu kami menerima antara 500 hingga 2.500 panggilan telepon ke hotline kami, dan sebagian besar dari panggilan tersebut adalah permintaan anggota keluarga yang hilang,” Sarah Davies, juru bicara ICRC, mengatakan dalam laporan tersebut.
“Tingkat permintaan berfluktuasi, terkadang tergantung pada situasi di wilayah Gaza – jika terjadi permusuhan di dekat sejumlah besar orang, atau instruksi evakuasi dikeluarkan, operator hotline kami akan menerima lebih banyak panggilan dengan permintaan penelusuran dalam beberapa jam dan hari berikutnya. "tambah Davies.
Dia menggarisbawahi bahwa orang dapat dipisahkan dengan “mudah” dalam “situasi kacau” seperti itu.
Dia menambahkan bahwa mereka bahkan bisa kehilangan kontak ketika ada orang yang terluka dan dibawa ke rumah sakit dengan ambulans karena anggota keluarga mereka tidak selalu tahu di mana mereka berada.
“Ada banyak alasan mengapa orang-orang terpisah di zona perang,” tambahnya.
Israel telah membunuh lebih dari 38.000 warga Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober. Kampanye militer telah mengubah sebagian besar wilayah kantong berpenduduk 2,3 juta orang menjadi reruntuhan, menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.
Israel juga dituduh melakukan genosida di daerah kantong Palestina yang terkepung, dan kasus ini masih berlanjut di Mahkamah Internasional di Den Haag. (AA/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!