Sabtu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Juni 2023 08:54 wib
6.846 views
Badan Amal Muslim Kanada Menangkan Tuntutan Ganti Rugi Pencemaran Nama Baik
OTTAWA, KANADA (voa-islam.com) - Sebuah badan amal Muslim besar, menggugat mereka yang menuduhnya mendanai kelompok teroris, memenangkan ganti rugi di luar pengadilan terhadap para penuduhnya, demikian laporan Jum'at (9/6/2023), Anadolu Agency melaporkan.
Para tergugat juga mencabut klaim mereka sebagai bagian dari penyelesaian.
Islamic Relief Canada, salah satu badan amal Muslim terbesar di negara itu, mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebesar CAN$2,5 juta (US$1,87 juta) pada Desember 2018 terhadap tujuh orang. Gugatan berkisar pada penyebaran informasi palsu melalui media sosial, terutama YouTube.
Dua dari mereka yang disebutkan dalam gugatan itu terlibat dalam gerakan protes pengemudi truk Konvoi Kebebasan yang melumpuhkan ibu kota Kanada, Ottawa, selama hampir tiga minggu mulai Januari 2022.
Thomas Quiggin, seorang mantan perwira militer, diwawancarai tentang Islamic Relief Canada untuk video YouTube, di mana klaim palsu dibuat dan Quiggin mencoba menghubungkan badan amal tersebut dengan organisasi, Hamas, dan berbicara tentang "kanker Islam".
Islamic Relief Canada berpendapat dalam argumen bahwa video ini, yang telah ditonton lebih dari 10.000 kali, berisi informasi palsu dan berbahaya yang merugikan badan amal tersebut.
“Kasus ini menggambarkan jenis informasi yang salah yang terlalu sering dihadapi oleh organisasi bantuan yang sah dalam menjalankan misi kemanusiaan vital mereka,” kata Usama Khan, CEO Islamic Relief Canada, seperti dilansir Canadian Press.
Terdakwa mengakui bahwa pernyataan yang dibuat tidak berdasar.
"Kami tidak melakukan uji tuntas yang memadai dalam meneliti, menyusun dan/atau menerbitkan pernyataan yang memfitnah," kata para terdakwa.
"Penyelesaian yang dicapai oleh Islamic Relief Canada merupakan tonggak sejarah dalam perjuangan ini," kata Khan. "Dengan meminta pertanggungjawaban mereka yang menyebarkan informasi atas tindakan mereka, kami dapat mengirimkan pesan yang jelas bahwa perilaku seperti ini tidak akan ditoleransi."
Sebagai bagian dari penyelesaian, para terdakwa juga mengatakan bahwa mereka "tidak pernah bermaksud" untuk menyiratkan bahwa Badan Amal tersebut "mendukung kelompok teroris" atau bahwa itu adalah badan amal palsu.
Jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan tidak diungkapkan. (MeMo/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!