Jum'at, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 16 April 2021 21:30 wib
3.100 views
Israel Batasi Muslim Palestina Yang Akan Lakukan Shalat Jum'at Di Masjid Al-Aqsa
YERUSALEM, PALESTINA (voa-islam.com) - Pasukan keamanan Zionis Israel pada hari Jum'at membatasi warga Palestina yang ingin melaksanakan shalat Jum'at di Masjid Al-Aqsa Yerusalem hanya untuk mereka yang telah mendapatkan vaksin COVID-19, meskipun dosis yang tersedia tidak mencukupi.
Otoritas Israel pertama-tama mengizinkan ratusan warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki dengan izin khusus memasuki Yerusalem untuk shalat Jum'at pertama di bulan suci Ramadhan.
Tetapi Israel juga menetapkan mereka yang ingin melakukan shalat harus telah melakukan vaksin COVID-19, yang mencegah ribuan orang melakukan shalat.
Jumlah vaksin yang tersedia di Tepi Barat tidak mencukupi karena vaksinasi terbatas pada mereka yang menderita penyakit kronis dan mereka yang berusia di atas 60 tahun, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Bentrokan meningkat antara warga Palestina dan polisi Israel di pos pemeriksaan Qalandia, karena sebagian besar warga Palestina tidak bisa mendapatkan vaksin.
"Kami diblokir dari memasuki Yerusalem dan shalat di Al-Aqsa," kata penduduk Palestina Samya Abdel-Aziz kepada Anadolu Agency, menambahkan: "Israel meminta vaksin virus Corona untuk membatasi jamaah memasuki Al-Aqsa dan mengosongkannya sebagai langkah untuk mengendalikannya.”
"Kami menjunjung hak kami atas masjid dan kami menuntut intervensi internasional dan hak asasi manusia untuk mencegah negara pendudukan [Israel]," katanya.
Di Jalur Gaza, Israel tidak mengizinkan warganya pergi ke Masjid Al-Aqsa untuk shalat.
Selama bertahun-tahun, beribadah di Al-Aqsa terbatas pada penduduk Yerusalem Timur yang diduduki dan kota-kota Arab di Israel.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu Temple Mount, mengklaim itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Negara Zionis Yahudi itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. (AA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!