Senin, 20 Jumadil Akhir 1446 H / 23 Maret 2020 22:15 wib
3.383 views
Menteri Dalam Negeri Saudi: Pelanggar Jam Malam Terancam Denda dan Dipenjara
RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Semua orang yang melanggar jam malam yang diberlakukan di Arab Saudi mulai jam 7 malam sampai pukul 6 pagi untuk 21 hari ke depan akan didenda 10.000 Riyal Saudi (-+Rp 44 juta) dan dapat menghadapi masa pemenjaraan jika mereka berulang kali melanggar hukum, Kementerian Dalam Negeri Kerajaan mengumumkan pada hari Senin (23/3/2020).
Pelanggar kedua kali juga akan dipaksa untuk membayar dua kali lipat jumlah denda awal, kata kementerian itu.
Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman pada hari Ahad mengumumkan penerapan jam malam nasional selama 11 jam setiap malam untuk mencegah penyebaran virus Corona yang mematikan.
Arab Saudi pada hari Senin melaporkan 51 kasus baru virus, meningkatkan jumlah total kasus di Kerajaan menjadi 562.
Pihak berwenang mendesak warga dan penduduk untuk tinggal di rumah selama jam-jam antara 7 malam dan 6 pagi, dan tidak pergi ke luar kecuali diperlukan.
Tiga puluh tiga persen infeksi virus Corona di Kerajaan adalah hasil dari orang yang melakukan kontak langsung dengan individu yang sebelumnya terinfeksi, Kementerian Luar Negeri mengatakan pada hari Ahad. (SG)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!