Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.632 views

Amnesty International Desak Penguasa Militer Sudan Serahkan Omar al-Bashir ke ICC

LONDON, INGGRIS (voa-islam.com) - Amnesty International (AI) mendesak penguasa militer Sudan untuk menyerahkan presiden terguling Omar al-Bashir ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk diadili atas kejahatan perang dan genosida yang dilakukan di Darfur.

Mantan presiden itu akan memulai persidangannya atas tuduhan korupsi di Khartoum pada 18 Agustus, namun prosesnya telah dikecam sebagai penipuan.

Al-Bashir, yang digulingkan pada bulan April setelah protes massa terhadap pemerintahannya yang berlangsung selama 30 tahun, menghadapi tuduhan memiliki mata uang asing, korupsi dan menerima hadiah secara ilegal. Dia selanjutnya didakwa dengan hasutan dan keterlibatan dalam membunuh demonstran pada 13 Mei.

Organisasi hak asasi manusia itu memuji persidangan tersebut sebagai "langkah positif menuju akuntabilitas" bagi pemimpin yang bengkok, namun ia masih dicari karena "kejahatan keji" yang dilakukan terhadap rakyatnya sendiri.

"Pihak berwenang Sudan harus menyerahkan al-Bashir ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk menjawab tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Direktur Amnesty International untuk Afrika Timur, Tanduk dan Danau-Danau Besar, Joan Nyanyuki.

"Omar al-Bashir telah menghindari keadilan terlalu lama ketika para korban kejahatan mengerikan masih menunggu keadilan dan reparasi lebih dari satu dekade sejak ICC mengeluarkan surat perintah pertama untuk penangkapannya," tambahnya dalam sebuah pernyataan.

Nyanyuki menuntut kepemimpinan baru negara itu, yang kemungkinan merupakan koalisi antara para pemimpin militer dan tokoh oposisi, untuk meratifikasi Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional, yang ditandatangani Sudan pada tahun 2000, yang akan mewajibkan mereka untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pengadilan.

ICC pertama kali mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya satu dekade yang lalu, menjadikannya salah satu dari terdakwa ICC yang paling lama yang pernah ada.

Namun penguasa militer Sudan mengatakan dia tidak akan diekstradisi ke pengadilan tersebut, yang berlokasi di Den Haag.

Surat perintah ICC untuk Bashir mencakup lima tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, dua tuduhan kejahatan perang, pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan.

Investigasi Amnesty International pada tahun 2016 mengumpulkan bukti dugaan penggunaan berkelanjutan dari senjata kimia terhadap warga sipil, termasuk anak-anak, oleh pasukan pemerintah Sudan di wilayah Jebel Marra di Darfur. Dikatakan skala serangan ini juga bisa berarti kejahatan perang. (st/TNA)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:42

Sindikat Jual Beli Bayi, Matinya Nurani