Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.120 views

BPJPH Belum Siap Ambil Alih Sertifikasi Halal

 

Oleh:

Aisha Maharani, Founder & CEO Halal Corner


Tanggal 17 Oktober 2019, mungkin salah satu hari yang gaduh buat saya, karena pada hari itu pemberlakuan wajib sertifikasi halal dimulai, dan tidak hanya itu, sertifikasi halal yang biasanya menjadi wewenang MUI sekarang diambil oleh BPJPH – Kementerian RI.  Mengapa gaduh? karena ketar ketir pengusaha yang sudah tersertifikasi halal maupun belum, mulai dari perusahaan besar sampai dengan mikro (Industri kecil rumah tangga) yang belum tercerahkan mengenai regulasi dan perpindahan wewenang ini.

Regulasi baru ini belum tersosialisasikan dengan cukup, selain belum siapnya BPJPH seavar infrastruktur, sumber daya manusia dan system yang dibuatnya membuat bingung pelaku usaha dalam mensertifikasi halal produknya. Berikut saya akan gambarkan beberapa kebingungan pelaku usaha dalam poin poin kritis regulasi halal baru.

 

Prosedur dan syarat pendaftaran produk

Dalam regulasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal, bahwa BPJPH difungsikan sebagai administrator, regulator dan fasilitator. Tugas administrator ini antara lain, menerima pendaftaran produk, jembatan bagi LPH dan MUI, penerbitan sertifikat halal. Saya kritisi di gerbang pertama,  yaitu prosedur dan syarat pendaftaran produk.

Dalam alur proses sertifikasi halal, pelaku usaha mendaftarkan produknya ke BPJPH Pusat yang bertempat di Jakarta, untuk area Jakarta dan sekitarnya, pelaku usaha bisa mendatangi langsung ke kantor BPJPH, sedangkan untuk di luar Jakarta dan sekitarnya bisa mendaftar ke kantor wilayah kementerian agama tingkat provinsi, kabupaten atau kotamadya. BPJPH secara resmi belum mempunya kantor perwakilan di 33 provinsi seperti LPPOM MUI. Artinya, pelaku usaha mendaftar secara manual, dengan membawa dokumen hard copy dan soft copy dikarenakan system informasi halal (SIHalal) masih dalam pengembangan. Disini titik kritisnya adalah keamanan data pelaku usaha yang belum jelas dijamin oleh BPJPH.

Syarat pendaftaran yang harus dibawa oleh pelaku usaha antara lain:

  • Data Pelaku Usaha

Data pelaku usaha yang wajib dibawa adalah

  • NIB (Nomer Izin Berusaha) atau dokumen izin lainnya (SIUP, TDP)

  • NPWP

  • Akta Notaris

  • KK dan KTP Penanggungjawab pelaku usaha

  • Bagi Importir API/API-U/API-P

  • Nama dan Jenis Produk

Surat Ijin edar yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait

  • Daftar Produk dan Bahan

  • Data bahan baku, bahan olahan, bahan tambahan, bahan penolong

  • Sertifikat halal bahan baku, bahan olahan, bahan tambahan, bahan penolong

  • Proses Pengolahan produk berupa pembeliaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku yang digunakan, pengemasan, penyimpanan produk jadi, dan distribusi

  • Dokumen Sistem Jaminan Halal

Kepala BPJPH, Sukoso, menjelaskan pelaku usaha mikro yang terkena kewajiban sertifikasi halal seperti pedagang asongan, gerobak, tukang bakso, gorengan dan lain sebagainya. Jika melihat syarat yang ditentukan apakah dikenakan syarat yang sama ataukah tidak, disini belum ada kejelasan. JIka disamakan persyaratannya, apakah memungkinkan dengan kondisi usaha dan sumber daya manusia yang tidak mungkin memenuhi persyaratan dokumen yang harus dibawa pada saat pendaftaran.

  • Durasi waktu

  • Proses pendaftaran selesai sampai verifikasi dokumen: Belum Clear

  • Proses Verifikasi di BPJPH : Belum Clear

  • Proses pemilihan dan penentuan LPH : 5 hari kerja (Pasal 30 ayat 2)

  • Proses audit sampai pengiriman berkas ke BPJPH : Belum Clear

  • Proses rapat komisi fatwa : Maks 30 hari kerja (Pasal 33 ayat 4)

  • Proses rapat komisi fatwa sampai terbit Sertifikat halal : 7 hari kerja (Pasal 35)

 

Jika ada pertanyaan berapa lama, penulis pun belum mengetahui pasti durasi waktu sertifikasi halal mulai sampai keluar sertifikat halalnya.

 

Biaya Sertiikasi Halal

Pembiayaan yang biasanya diberikan kepada pelaku usaha yang mendaftar ke MUI dilihat dari kategori-kategori sebagai berkut:

  • Jenis Produk : Industri Olahan, Catering, Restoran, Kosmetik, Obat-obatan, Flavor, dan barang gunaan lainnya.

  • Skala Industri : PT, CV, IRT

  • Cakupan wilayah : local, nasional, multinasional

  • kompleksitas bisnis proses : kompleks atau sederhana

 

Penulis yang juga sekaligus konsultan, sampai saat tulisan ini diturunkan belum mendapatkan kepastian apakah ada kategori, berapa kisaran biaya, apakah sama pada semua jenis usaha. Untuk usaha mikro seperti pedagang asongan, gorengan, tukang baso, warteg berapa biaya yang diberlakukan dan jika gratis maka dari mana sumber pembiayannya.

 

Kedudukan Sertifikat Halal BPJPH

Sertifikat Halal BPJPH belum diakui oleh ESMA (Emirate Authority for Standardization and Metrology), sementara sertifikat halal MUI dengan LPPOM sebagai lembaga pemeriksa kehalalannya sudah diakui ESMA. Dengan adanya pengakuan ESMA ini produk yang mengantongi sertifikat halal MUI dapat melakukan eskpor ke negara-negara Timur Tengah. Lalu bagaimana nasib produk halal local dengan sertifikat halal dari BPJPH, apakah mampu melakukan eskpor ke mancanegara?

Dengan beberapa poin kritis yang telah disebut di atas, dapat disimpulkan bahwa BPJPH belum siap dan terlalu terburu dalam mengambil alih sertifikasi halal Indonesia. Semoga saja industry halal kita tidak mundur 30 tahun ke belakang yang masih harus membangun dengan tergopoh-gopoh padahal di sisi lain MUI dengan LPPOM-nya sudah mempunyai prosedur dan standar halal yang telah diakui dunia internasional.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 12/11/2024 14:53

Jangan Terlalu Memikirkan Mimpi Buruk!