Rabu, 14 Jumadil Akhir 1446 H / 31 Juli 2019 22:40 wib
4.346 views
Ledakan Homoseksual, Buah Demokrasi Liberal
Oleh: Annisa Afif Abidah
Kembali, kasus homoseksual mengemuka. Dan temuan paling baru cukup menggegerkan dunia pendidikan Indonesia, yakni ditemukannya ratusan pelajar di Tulungagung yang teridentifikasi mengalami penyimpangan orientasi seksual atau Lelaki Seks Lelaki (LSL) atau homoseksual.
Melansir dari detik.news, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung menemukan ratusan lelaki usia produktif mengalami penyimpangan orientasi seksual atau Lelaki Seks Lelaki (LSL). Fenomena tersebut mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Didik Eka, mengatakan dari pemetaan yang dilakukan selama satu semester terakhir ditemukan 498 LSL. Dari jumlah tersebut 60 persennya merupakan pelajar dalam rentang usia 11 sampai dengan 20 tahun. "Yang terkecil 11 tahun dan itu sudah berhubungan seks menyimpang," kata Didik Eka, Rabu (24/7/2019).
Pemetaan LSL tersebut dilakukan di tujuh kecamatan meliputi Besuki, Boyolangu, Tulungagung, Kedungwaru, Ngantru, Sumbergempol dan Kecamatan Bandung. Proses pendataan dilakukan dengan melibatkan komunitas LSL secara langsung. "Sehingga apabila di seluruh Tulungagung kemungkinan jumlahnya akan lebih banyak," ujarnya. Beliau menambahkan jumlah pelaku seks menyimpang tersebut ditengarai mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Dari ratusan LSL itu mayoritas merupakan warga yang masih berusia produktif. Dan telah dilakukan pemeriksaan trhdp 175 LSL (Lelaki Seks Lelaki) atau penyuka sesama jenis, 21 diantaranya positif HIV/AIDS.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut prihatin mendengar kabar yang menyebut ratusan pelajar di Tulungagung memiliki perilaku seks menyimpang. Atas temuan itu, Khofifah segera melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh di Tulungagung dan menkroscek kebenarannya. Beliau menambahkan akan memberikan tidak lanjut tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Sungguh sebuah ironi di negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Para pelajar generasi muda penerus bangsa, yang ada di pundak mereka impian dan masa depan bangsa dan umat. Namun malah disibukkan dan hancur dalam kubangan dosa. Apa jadinya Indonesia?
Homoseksual = Menyumpang dan Dosa Besar
Allah SWT berfirman: “Dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita,…” (Q.S. Al-A’raaf: 80-81)
Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Al-Baihaki).
Al-Quran dan Sunnah di atas sudah menerangkan dengan jelas bahwa praktik homoseks merupakan satu dosa besar dan sangat berat sanksinya di dunia. Apabila tidak dikenakan di dunia maka sanksi tersebut akan diberlakukan di akhirat. Sedangkan hukuman bagi pelaku sihaq (lesbi), menurut kesepakatan para ulama, adalah ta’zir, di mana pemerintah yang memiliki wewenang untuk menentukan hukuman yang paling tepat, sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku perbuatan haram ini (Husaini, hal. 108)
Maka sungguh jika Allah telah mengharamkan suatu perkara maka ada kemudhorotan yang hendak Allah jauhkan. Terbukti sudah banyak bukti penelitian yang menggambarkan dahsyatnya dampak dari aktivitas kaum Nabi Luth tersebut, mulai dari terjangkitnya dengan penyakit kelamin menular, terkena HIV/AIDS, dan tak pelak jumlah kasus pelecehan seksual semakin meningkat. Naudzubillahi min dzalik.
Homoseksual bukan Genetis
Kaum gay dan pelaku seks sejenis di negeri ini saat ini sudah mulai berani unjuk diri. Beberapa kali mereka muncul di layar kaca menyuarakan hak mereka, atau mengadakan pertemuan-pertemuan tingkat nasional.Untuk mengukuhkan eksistensi dan mendapat perlindungan hukum, kalangan homoseksual seperti waria juga beberapa kali mengikuti seleksi anggota Komnas HAM. Di antara cita-cita mereka adalah menginginkan pernikahan sejenis juga diakui secara hukum.
Salah satu alasan yang sering dikemukakan kalangan gay dan liberal agar publik menerima eksistensi kaum gay adalah teori ‘gen gay’ (gay gene theory) atau teori ‘lahir sebagai gay’ (born gay). Mereka memaparkan sejumlah penelitian bahwa homoseksual dan lesbian disebabkan ketentuan genetis. Sifat bawaan yang ada pada kalangan yang kemudian menjadi pembentuk karakter gay pada seseorang.Teori itu dilontarkan oleh Magnus Hirscheld berasal dari Jerman pada 1899. Menurutnya homoseksual adalah bawaan sehingga dia menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.
Pada 1993, Dean Hamer, seorang gay, meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Dia mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Namun sampai 6 tahun kemudian, gen pembawa sifat homoseksual itu tak juga ketemu. Maka Dean Hamer pun mengakui bahwa risetnya itu tak mendukung bahwa gen adalah faktor penentu homoseksualitas.
Teori ini semakin runtuh ketika pada 1999 Prof George Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan jumlah responden yang lebih besar. Rice menyatakan, hasil penelitian terbaru tak mendukung adanya kaitan gen X yang dikatakan mendasari homoseksualitas pria.
Menyadari bahwa secara ilmiah pun terbantahkan, kalangan gay lalu mencari pembenaran dengan alasan yang mengada-ada, yakni “terperangkap pada tubuh yang salah”. Maksudnya, mereka berjiwa feminin tapi berada pada tubuh seorang lelaki. Tentu saja alasan ini tidak berdasar dan hanya khayalan kosong.
Homoseksual, Buah Demokrasi Liberal
Homoseksual sebenarnya adalah buah busuk dari kerusakan sistem kapitalisme sekuler yang mengagungkan liberalisme. Satu-satunya alasan yang bisa menjadi legitimasi pengesahan aktifitas kaum gay ini adalah demokrasi dan HAM. Dengan prinsip kebebasan berkeinginan (freedom for want) seperti yang dicanangkan Franklin Delano Roosevelt, ekspresi seksual setiap orang menjadi diakui, termasuk aneka penyimpangan seksual seperti gay dan lesbian, sadomachocisme, orgy, swinger (bergonta-ganti pasangan), dsb. Sehingga penerapan sistem tersebut membawa dampak kerusakan dan perilaku aneh yang terus bermunculan.
Maka fenomena terus meningkatnya jumlah pelaku homoseksual dan LGBT tentu tidak lepas dari sistem yang dipergunakan di negara ini. Memang, negara ini adalah negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Negara sekuler melahirkan ide liberalisme yaitu kebebasan berupa kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku, kebebasan berkeyakinan, dan kebebasan berkepemilikan.
Dalam kasus homoseksual, kebebasan berperilakulah yang diadopsi untuk memperbolehkan melakukan perbuatan tersebut. Mereka boleh melampiaskan gharizah nau’ (naluri untuk melestarikan jenis) sesuai kemauan mereka walaupun bertentangan dengan syari’at. Hal ini sangat wajar jika terjadi di negara sekuler, karena negara ini bukan tempat hidup kaum muslimin. Kaum muslimin hanya bisa hidup dengan syari’at Islam.
Islam Punya Solusi
Jelaslah, memberantas penyakit seperti LGBT haruslah dilakukan dengan mencampakkan ideologi sekuler berikut paham liberalisme, politik demokrasi dan sistem kapitalisme. Hal itu diiringi dengan penerapan Islam secara menyeluruh.
Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah itu.
Islam mencegah dan menjauhkan semua itu dari masyarakat. Sejak dini, Islam memerintahkan agar anak dididik memahami jenis kelaminnya beserta hukum-hukum yang terkait. Islam juga memerintahkan agar anak pada usia 7 atau 10 tahun dipisahkan tempat tidurnya sehingga tidak bercampur.
Islam juga memerintahkan agar anak diperlakukan dan dididik dengan memperhatikan jenis kelaminnya. Sejak dini anak juga harus dididik menjauhi perilaku berbeda dengan jenis kelaminnya. Islam melarang laki-laki bergaya atau menyerupai perempuan, dan perempuan bergaya atau menyerupai laki-laki.
« لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ »
Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari).
Nabi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.
Dengan semua itu, Islam menghilangkan faktor lingkungan yang bisa menyebabkan homoseksual. Islam memandang homoseksual sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku itu bahkan lebih buruk dari perilaku binatang sekalipun. Di dalam dunia binatang tidak dikenal adanya pasangan sesama jenis. Islam memandang homoseksual sebagai tindak kejahatan besar. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang berat. Nabi saw. bersabda:
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).
Dengan sanksi itu, orang tidak akan berani berperilaku homoseksual. Masyarakat pun bisa diselamatkan dari segala dampak buruknya.Di dalam Islam, kewajiban negaralah untuk terus membina keimanan dan memupuk ketakwaan rakyat. Hal itu akan menjadi kendali diri dan benteng yang menghalangi muslim terjerumus pada perilaku menyimpang. Harapan kita untuk agar masyarakat terbebas dari homoseksual dan perilaku menyimpang lainnya dengan segala dampaknya, harus kita wujudkan dengan melipatgandakan upaya dan perjuangan demi diterapkannya Syariah Islam secara utuh dan menyeluruh. Wallahu a'lam bi ash-shawab. (rf/voa-islam.com)
*Pegiat Komunitas Mahasiswa Islam Kaffah Malang.
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!