Rabu, 15 Jumadil Akhir 1446 H / 17 Juli 2019 20:41 wib
3.493 views
Bisakah Pengadilan Israel Memberikan Keadilan bagi Palestina?
TEL AVIV (voa-islam.com) - Pembongkaran bangunan milik Palestina oleh pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur adalah kejadian rutin.
Tetapi di Sur Baher, sebuah lingkungan di tenggara Yerusalem, sebuah pembongkaran massal yang belum pernah terjadi sebelumnya malah terjadi dengan persetujuan pengadilan tinggi Israel.
Sepuluh bangunan yang dihuni dan sedang dibangun, berisi puluhan apartemen, ditandai untuk dihancurkan, setelah melanggar perintah militer Israel 2011 yang melarang pembangunan dalam zona penyangga 100-300 meter dari tembok pemisah.
Sementara sebagian besar Sur Baher terletak di dalam perbatasan kota Yerusalem Timur yang dicaplok secara sepihak oleh Israel, bagian dari tanah komunitas itu terletak di Tepi Barat - tanah yang berakhir di sisi "Israel" dari tembok yang dikutuk secara internasional yang dianggap ilegal oleh Pengadilan Internasional.
Bulan lalu, Mahkamah Agung Israel memberi lampu hijau untuk pembongkaran di Sur Baher - meskipun bangunan tersebut dibangun di atas tanah yang ditunjuk di bawah kendali sipil Otoritas Palestina (PA), dari siapa izin konstruksi diperoleh dengan sepatutnya.
Otoritas Israel telah menetapkan batas waktu pada Kamis, 18 Juli.
Keputusan Mahkamah Agung menjadi bias dengan reputasi internasional sebagai pembela hak asasi manusia. Memang, pengadilan telah lama menjadi laknat bagi sebagian orang tentang hak Israel, yang telah mengeluhkan dugaan bias liberal dan campur tangan yudisial dengan undang-undang.
Tetapi Hagai El-Ad, direktur eksekutif LSM HAM B'Tselem, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa untuk membentuk pandangan yang bermakna tentang Mahkamah Agung, seseorang perlu memeriksa catatannya .
"Dan catatan itu berbicara banyak, menunjukkan dengan tegas bagaimana pengadilan secara rutin menolak petisi yang diajukan oleh Palestina - sambil memberikan cap persetujuan hukum untuk pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, termasuk pemindahan paksa, hukuman kolektif, selimut impunitas kepada pasukan keamanan Israel dan penyiksaan", dia menambahkan.
Sawsan Zaher, wakil direktur pusat hak hukum yang berbasis Haifa Adalah, setuju dengan pendapat itu.
"Jika Anda melihat Mahkamah Agung vis-a-vis wilayah Palestina yang diduduki, dalam sebagian besar kasus pengadilan telah menolak petisi yang menentang pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, terlepas dari apakah para hakim itu konservatif atau lebih 'liberal'" , katanya pada Al Jazeera.
Menurut Zaher, pendekatan pengadilan terhadap petisi yang diajukan oleh warga Palestina berbeda.
"Beberapa diterima - biasanya yang terkait dengan kasus diskriminasi klasik, seperti mengenai alokasi anggaran", kata Zaher.
Namun Zaher menambahkan bahwa pengadilan menggunakan segala macam alasan dan interpretasi untuk membenarkan pemecatan ketika menyangkut kasus-kasus yang menjadi inti dari konflik nasional antara negara dan warga Palestina sebagai minoritas dan keberadaan Israel sebagai Negara Yahudi, termasuk dalam masalah yang terkait dengan tanah dan demografi .
Tapi itu adalah intervensi pengadilan - atau kurang dari itu - dalam sistem perencanaan diskriminatif Israel dan pembongkaran terkait rumah-rumah Palestina yang mungkin paling menjadi sorotan akhir-akhir ini, termasuk dalam kasus-kasus penting pemindahan paksa yang tertunda seperti dalam contoh desa Khan al-Ahmar .
Pada bulan April, para hakim menolak petisi tentang pembongkaran rumah-rumah Palestina yang dibangun tanpa izin, mengklarifikasi bahwa mereka tidak akan membahas rezim perencanaan di mana pembongkaran semacam itu terjadi - hanya apakah bangunan tersebut telah dibangun secara hukum atau tidak.
B'Tselem, dalam sebuah laporan tahun ini terkait tentang tanggung jawab Mahkamah Agung untuk perampasan warga Palestina, menyatakan bahwa sepengetahuan mereka, tidak ada satu kasus pun di mana para hakim mengabulkan petisi yang diajukan warga Palestina menentang pembongkaran rumah mereka .
Bagi Dalia Qumsieh, penasihat hukum senior di LSM hak-hak Palestina Al-Haq, kasus Sur Baher menunjukkan pola Mahkamah Agung yang menahan diri untuk tidak menyimpang dari rencana pemerintah, dan bahkan mengabulkan semua tuntutannya,
"Secara umum, pengadilan tidak mempertanyakan legalitas kebijakan atau tindakan itu sendiri," katanya kepada Al Jazeera. "Sebaliknya, ia terlibat dalam rincian teknis, hukum yang berkaitan dengan implementasi kebijakan tersebut.
"Keberhasilan maksimal yang dapat Anda capai dengan litigasi dalam sistem Israel sebagai seorang Palestina tidak dapat melebihi perlindungan kecil, saat ini bahkan lebih sulit untuk dicapai," tambahnya.
Yang lain mengatakan bahwa bahkan perlindungan kecil itu pun berada di bawah ancaman.
"Komposisi Mahkamah Agung telah berubah", kata Zaher, menunjuk pada penunjukan yudisial 2017 yang dibuat oleh Menteri Kehakiman Ayelet Shaked.
"Hari ini, kritik konservatif pengadilan telah berubah; alih-alih tuduhan pendekatan 'liberal' terhadap petisi minoritas Arab, hak tersebut mengkritik kemampuan pengadilan untuk bahkan membahas konstitusionalitas undang-undang", tambah Zaher, menggambarkan lintasan pengadilan sebagai tidak baik.
Menurut Qumsieh, sementara pengadilan tidak pernah menjadi tempat yang benar di mana keadilan dapat diberikan untuk Palestina, tahun-tahun terakhir telah melihat perkembangan besar yang berkaitan dengan pekerjaan pengadilan dan khususnya, kemitraan penguatan antara hal itu dan pemerintah Israel.
"Kemitraan ini telah berkembang dari menekan para pembuat petisi Palestina untuk menerima rencana tentara Israel, untuk benar-benar mendiktekan kepada pemerintah apa yang perlu dilakukan untuk melegalkan kebijakan ilegal," tambahnya, mengutip kasus pencabutan kediaman Yerusalem dari politisi yang berafiliasi dengan Hamas.
Bagi beberapa orang, seperti B'Tselem's El-Ad, realitas yurisprudensi pengadilan berarti pertanyaannya adalah: sampai akhir apa realistis seseorang menuntut perkara di hadapannya?"
Bagi para pengacara dan kelompok hak asasi manusia - Palestina dan Israel - manfaat terlibat dengan Mahkamah Agung tetap menjadi pertanyaan terbuka.
"Pengadilan tidak pernah dengan tulus menantang salah satu kebijakan inti yang membuat pendudukan tetap berdiri," kata Qumsieh, "sejauh itu menjadi salah satu pilar pendudukan itu sendiri".[fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!