Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
23.531 views

Cukuran Qaza’, Terlarang dalam Islam

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Ada istilah bahwa rambut adalah mahkota. Tertata dan rapinya rambut menambah wibawa dan kehormatan pemiliknya. Karenanya, Islam menganjurkan bagi yang memiliki rambut agar menjaga kebersihan dan keindahannya. Pemilik rambut hendaknya memuliakan rambuatnya dengan menyisir dan meminyakinya. [Lihat Shahih fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal: 4/26]

Dari ‘Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكرِمْهُ

Siapa yang punya rambut hendaknya memuliakannya.” (HR. Abu Dawud, Al-Thabrani, dan al-Baihaqi)

Tidak sepatutnya membiarkan rambut tumbuh liar dan tidak teratur. Akibatnya, tampilan seorang muslim menjadi buruk dan jelek. Tapi hendaknya meminyakinya dan menyisirnya. Jika sudah panjang, dianjurkan untuk mencukur atau memangkasnya.

Memangkas rambut dianjurkan untuk memuliakan rambut dan memperbagus tampilan. Karenanya, tidak boleh mencukur rambut asal-asalan sehingga menurunkan harga diri dan kehormatan. Tidak boleh pula mencukur rambut mengikuti trend orang-orang kafir an orang-orang fasik. Salah satunya Qaza’.

Diriwayatkan dari Nafi, dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhum,

أنَّ رَسولَ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم نهى عن القَزَعِ

Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang Qaza’.

Nafi’ ditanya, “Apa itu Qaza’?”

Beliau menjawab,

يُحلَقُ بَعضُ رأسِ الصَّبيِّ، ويُترَكُ بَعضٌ

Digundul sebagian kepala anak kecil dan dibiarkan sebagian lainnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan lagi oleh Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melihat anak kecil digundul sebagian rambutnya dan dibiarkan sebagian yang lain maka beliau melarangnya. Beliau bersabda,

احْلِقُوه كُلَّه، أو اترُكوه كُلَّه

Cukur semuanya atau tinggalkan semuanya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Al-Nasai, dan Ahmad. Lafadz ini milik Abu Dawud)

Dari sini dapat disimpulkan bahwa cukuran qaza’ adalah membotak (mencukur habis) sebagian rambut kepala dan membiar sebagian rambut yang lain. Gambarannya disebutkan dari keterangan Ubaidillah di Shahihain,

ولَكِنَّ القَزَعَ أنْ يُتْرَكَ بنَاصِيَتِهِ شَعَرٌ، وليسَ في رَأْسِهِ غَيْرُهُ، وكَذلكَ شِقُّ رَأْسِهِ هذا وهذا

Tetapi qaza’ adalah membiarkan rambut di ubun-ubun bayi sementara di bagian kepala lainnya tidak ada rambutnya (gundul). Demikian pula bagian kanan dan kiri kepala gundul.

Sementara kalau memendekkan sebagian rambut kepala, seperti di sisi-sisinya dan membiarkan sisi tengahnya, maka ini tidak masuk pengertian qoza’. Akan tetapi kalau terlalu pendek, maka itu juga dilarang karena menyerupai qoza’. Karena memendekkan rambut dengan cara seperti ini – sekarang- termasuk kekhususan orang kafir dan fasik. Bukan kekhususan orang yang shalih dan mulia. Maka seorang muslim tidak layak menyerupai mereka. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak