Jum'at, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 21 Oktober 2022 20:49 wib
4.160 views
BPJPH: Produk Halal Perluas Pasar Ekspor Indonesia
TANGERANG (voa-islam.com)--Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa produk halal sangat potensial untuk memperluas pasar ekspor Indonesia ke berbagai negara.
"Produk halal kita, baik itu berasal dari usaha besar, menengah, kecil dan bahkan mikro, akan memperluas pasar ekspor kita ke luar negeri." kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah, saat menjadi narasumber seminar internasional bertema "Memperluas Pasar Ekspor untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia", dalam gelaran Trade Expo Indonesia ke-37 tahun 2022 di ICE BSD, Kamis (20/10/2022).
"Peluang strategis ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin. Jika tidak, maka peluang ini akan diambil oleh negara lain." tandasnya.
Lebih lanjut, Siti Aminah mengatakan bahwa peningkatan neraca ekspor Indonesia dipastikan akan berimplikasi positif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Juga, membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat terasa di sektor ekonomi. Peningkatan ekspor produk halal Indonesia juga dipastikan akan mempercepat terwujudnya cita-cita Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.
Besarnya potensi produk halal Indonesia dalam memperluas pasar ekspor Indonesia didukung oleh dua faktor, domestik dan global. Faktor domestik di antaranya adalah besarnya 'halal capital' yang dimiliki Indonesia sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah dengan mayoritas penduduk muslimnya. Juga, meningkatnya halal lifestyle di masyarakat, hingga dukungan teknologi dan informasi.
Sedangkan jika menilik kecenderungan global, data menunjukkan bahwa industri halal telah berkembang dengan pesat. Bahkan banyak negara yang notabene berpenduduk mayoritas nonmuslim telah menjadikan industri halal sebagai line-business di masa mendatang. Hal itu juga sejalan dengan meningkatnya awareness masyarakat dunia bahwa produk halal merupakan premium choice, produk yang berkualitas lebih baik dan sehat.
"Untuk itulah, pemerintah terus berupaya melakukan penguatan ekosistem produk halal kita. Salah satunya, melalui akselerasi sertifikasi halal yang dilaksanakan melalui BPJPH Kemenag." lanjut mantan Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal tersebut.
Untuk mendukung program akselerasi sertifikasi halal tersebut, Aminah mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJPH adalah dengan melakukan penguatan infrastruktur Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
"Sesuai amanat Undang-undang JPH, sertifikasi halal dilaksanakan BPJPH bersama dengan para aktor halal yang lainnya, seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Juga, dengan mempercepat penyiapan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, pendamping PPH, juru sembelih halal, dan lain sebagainya." jelasnya.
"Khusus bagi pelaku UMK, dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis atau Sehati melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare yang dibuka hingga 8 November 2022. Informasi lengkapnya silahkan diakses melalui laman sehati.halal.go.id." imbuh Aminah.
Upaya strategis lain yang dilakukan oleh BPJPH untuk memperkuat ekspor produk halal nasional juga dilakukan dengan percepatan kerjasama internasional di bidang JPH. Saat ini, sudah ada 4 negara yang telah melakukan MoU di bidang JPH dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, dan Belarus. Juga, dengan melakukan percepatan proses Mutual Recognition Agreement antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di berbagai negara.
"Percepatan kerja sama internasional JPH ini krusial untuk memperkuat ekspor produk halal kita. Sebab, jika sudah ada pengakuan keberterimaan sertifikat halal dengan LHLN, maka sertifikat halal kita diterima di negara tujuan ekspor kita. Begitu pula sebaliknya." pungkasnya.*
Sumber
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!