Senin, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Juni 2021 20:23 wib
14.829 views
Iseng Membaca Zodiak Dalam Islam, Bolehkah?
Sahabat VOA-Islam...
Ramalan zodiak merupakan ilmu perbintangan yang dipakai untuk meramal dan mengetahui nasib orang. Ramalan ini dibagi menjadi 12 tanda perbintangan sesuai dengan tanggal lahir. Ramalan zodiak berisikan prediksi nasib seseorang mulai dari karir, keuangan, percintaan, hingga kesehatannya di masa depan.
Sebagian orang justru penasaran akan kehidupan masa depan hingga akhirnya memutuskan untuk membaca ramalan zodiak yang banyak beredar. Dan tak sedikit orang bahkan yang memercayai ramalan zodiak tersebut, termasuk juga para muslim dan muslimah.
Pada hakikatnya takdir dan nasib merupakan hal ghaib yang hanya Allah-lah yang paling mengetahuinya. Namun bagaimana jika kita mempercayai ramalan zodiak tersebut? atau mungkin hanya iseng membacanya? Yang perlu diketahui meramal atau mempercayai sebuah ramalan layaknya seperti zodiak, hal tersebut sama artinya dengan mendahului takdir Allah. Lalu bagaimanakah pandangan Islam mengenai ramalan zodiak itu?
Syaikh Sholih Alu Syaikh mengatakan, “Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang iya cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun. Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Alquran yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam."
Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini. Pertama, apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap haram. Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230).
Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi:
“Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Muslim, 14: 227).
Kemudian yang kedua, apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al Qur’an yang menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu ghoib.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532, hasan).
Maka dari itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa membaca ramalan walaupun hanya iseng dapat berakibat tidak diterima shalatnya. Sementara bila mempercayaianya, maka artinya ia telah kufur terhadap Al Qur’an.
Oleh karenanya, sebaiknya kita menjauhi hal-hal seputar zodiak walaupun hanya iseng belaka, apalagi sampai mempercayainya. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang senantiasa berada dalam rahmat dan lindungan-Nya.
Penulis Rosdiyana
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!