Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.234 views

Uji Materi Ambang Batas Mulai Berproses, Fahira Idris: Pekan Depan Sidang MK Pemeriksaan Pendahuluan

JAKARTA (voa-islam.com)--Pekan depan, tepatnya Senin (17/1) tiga anggota DPD RI yaitu Tamsil Linrung, Fahira Idris dan Edwin Pratama bersama kuasa hukum Ahmad Yani akan menghadap Sidang Panel Mahkamah Konstitusi (MK) secara online dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Hal ini adalah tindak lanjut dari gugatan judicial review atau uji materi yang mereka ajukan terkait dengan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen yang tertuang di dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ke MK pada 27 Desember 2021 lalu.

Fahira Idris sebagai salah satu pemohon meyakini, perjuangan banyak pihak khususnya berbagai kelompok masyarakat dan individu yang mengajukan judicial review ambang batas pencalonan presiden 20 persen ke MK, kali ini akan menuai hasil yang baik dan Pemilu 2024 akan menghadirkan lebih banyak calon presiden potensial yang bisa dipilih oleh rakyat. Selain konstitusionalitas sangat sumir, ambang batas pencalonan presiden 20 persen tidak relevan dengan pemilu presiden dan pemilu legislatif yang digelar serentak.

“Saya melihat kesadaran rakyat bahwa aturan ambang batas pencalonan presiden 20 persen bertentangan dengan konstitusi semakin tinggi. Ini artinya ada gelombang besar dari rakyat yang menginginkan ambang batas segara dihapus karena melanggar konstitusi. Rakyat tidak mau lagi pilihannya dibatasi oleh aturan yang didesain untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu saja. Kami mohon doa, karena pada 17 Januari 2022, gugatan yang kami ajukan mulai berproses di MK,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (11/1). 

Senator Jakarta ini mengungkapkan, penghapusan ambang batas pencalonan presiden menjadi nol persen bukan hanya dinilai paling cocok dengan iklim sebuah negara demokrasi, tetapi juga amanat dari konstitusi yang ingin agar rakyat dijamin haknya memilih secara langsung dan leluasa. Penetapan syarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam UU Pemilu secara pasti mengurangi bahkan mendegradasi kadar pemilihan langsung oleh rakyat. Ambang batas 20 persen menyebabkan rakyat tidak bebas memilih karena pilihannya menjadi terbatas dan ini bertentangan dengan maksud dan tujuan konstitusi.

“Sekali lagi mohon doanya. Babak pertama perjuangan mengembalikan demokrasi ke pangkuan rakyat lewat uji materi penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20 persen menjadi nol persen ke MK akan dimulai. Semoga upaya ini menjadi ikhtiar kita bersama agar demokrasi kembali membumi di negeri ini. Salam Nol Persen,” pungkas Fahira Idris.*[Red/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X