Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.722 views

Pengusaha Usul Jabatan Presiden Diperpanjang, HNW: Inkonstitusional dan Rugikan Dunia Usaha

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menanggapi usulan dunia usaha yang disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Minggu (09/01/2022) agar Pemilihan Presiden tahun 2024 dimundurkan.

HNW menegaskan bahwa wacana tersebut selain tak sesuai dengan ketentuan konstitusi (UUD NRI 1945), juga tak kondusif bagi iklim berusaha, karena usulan itu memantik polemik yang bisa hadirkan ketidakpastian hukum yang tidak kondusif untuk berkembangnya gerak ekonomi dan investasi.

HNW justru meminta dunia usaha yang telah dibantu ratusan Triliun rupiah via APBN itu untuk fokus hadirkan kondisi yang kondusif laksanakan ketentuan konstitusi dan bersama-sama Negara dan Rakyat berkontribusi maksimal untuk atasi masalah ekonomi dan sosial dampak dari covid-19.

“Karena ketentuan soal masa jabatan Presiden itu bukanlah domainnya Pengusaha, melainkan UUD NRI 1945. Aturan-aturannya pun sangat jelas dan tegas. Pasal 7 UUD NRI 1945 hanya membolehkan Presiden menjabat maksimal dua periode, dan pasal 22E mengamanatkan agar Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Artinya sudah fixed, tidak ada alternatif konstitusional untuk perpanjangan menjadi 3 periode, maupun penambahan 3 tahun untuk periode ke dua karena itu tidak sesuai dengan Konstitusi,” papar HNW.

Apalagi, imbuhnya, untuk bisa mengubah ketentuan UUD itu, kewenangannya sesuai dengan UUD adanya di MPR (pasal 37), dan di MPR tidak ada agenda perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Dan tidak ada satu pun anggota MPR yang mengusulkan perubahan itu, padahal UUD mengatur jumlah syarat minimal jumlah pengusul yaitu 1/3 anggota MPR yaitu 237 Anggota MPR.

“Maka wajar bila Pemerintah dan DPR juga sudah sepakat, bahwa Pemilu (legislatif maupun pilpres/eksekutif) tetap akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan UUDNRI 1945 dan UU Pemilu yaitu pada tahun 2024. Ketentuan Konstitusi ini harus ditaati dan dihormati semua warga, termasuk dari kalangan pengusaha. Apalagi pandemi covid-19 juga terjadi di semua negara demokratis, seperti Amerika Serikat, Iran, New Zealand, dengan segala dampak sosial dan ekonominya, tapi tak ada yang karena alasan ekonomi akibat covid-19 kemudian mengubah konstitusinya untuk menambahkan masa jabatan bagi Presiden” ujar Hidayat dalam keterangannya, Senin (10/01).

Menurut Hidayat, usulan tersebut justru akan merugikan dunia usaha sendiri, lantaran akan bisa memunculkan ketidakpastian hukum, sesuatu yang tidak disukai oleh dunia usaha. Belum lagi polemik yang timbul di masyarakat bisa memberikan guncangan pada stabilitas sosial-politik yang berdampak negatif ke dunia usaha di Indonesia juga.

“Usulan tersebut justru paradoks dengan tradisi dunia usaha yang selama ini justru menuntut hadirnya kepastian hukum, agar bisnis dan investasi lancar. Sehingga patut dipertanyakan apakah benar usulan tersebut datang dari mayoritas pengusaha atau justru dari segelintir pengusaha yang berkepentingan saja,” lanjutnya.

Apalagi, lanjut Hidayat, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia dan survey-survey lainnya, mayoritas masyarakat Indonesia menolak perpanjangan masa jabatan Presiden. Penolakan tersebut terjadi lebih tinggi di kelompok masyarakat yang memiliki pengetahuan soal ketentuan masa jabatan Presiden sebagaimana yang tercantum di Konstitusi.

“Jika ada pengusaha yang menginginkan perpanjangan periode Presiden dan penundaan Pemilu karena faktor ekonomi, maka tentu wawasan kebangsaan dan pemahaman konstitusinya perlu ditingkatkan. Kami di MPR siap untuk mensosialisasikan pemahaman berkonstitusi secara benar itu kepada dunia usaha,” ujarnya.

HNW mengingatkan bahwa selama pandemi covid-19, dunia usaha sudah ‘dimanjakan’ oleh APBN melalui beragam bantuan dan insentif yang jumlahnya meningkat dari tahun 2020 ke tahun 2021. Pada tahun 2020, anggaran PEN untuk Korporasi-UMKM dan insentif usaha sebesar Rp 170 Triliun.

Pada tahun 2021, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 230 Triliun.

“Keberpihakan Negara kepada dunia usaha tersebut seharusnya membuat dunia usaha membalas dengan kontribusi nyata bangkitnya ekonomi dan lancarnya investasi, tidak malah melemparkan usulan yang kontroversial, polemis, menabrak konstitusi dan karenanya tidak kondusif untuk memperbaiki dunia usaha. Mestinya Menteri Investasi/Kepala BKPM justru ingatkan para pengusaha yang sudah nikmati insentif modal dan pajak itu untuk taati konstitusi agar hadirkan kondisi yang kondusif untuk dunia usaha dan politik, dan mengatasi dampak-dampak dari covid-19 dengan segala variannya, menciptakan stabilitas kondisi sosial ekonomi dan politik yang kondusif menuju transisi kepemimpinan nasional pada tahun 2024 nanti,” pungkasnya.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

Selasa, 21 Mar 2023 15:00

Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Senin, 20 Mar 2023 22:43

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Senin, 20 Mar 2023 22:23

Demi Konten, Nyawa Melayang

Demi Konten, Nyawa Melayang

Senin, 20 Mar 2023 22:11

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 19:49

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 17:05

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Senin, 20 Mar 2023 13:15

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Senin, 20 Mar 2023 10:53

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Ahad, 19 Mar 2023 22:15

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Ahad, 19 Mar 2023 21:48

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Ahad, 19 Mar 2023 13:49

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

Ahad, 19 Mar 2023 10:09

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

Ahad, 19 Mar 2023 09:54

Pengadilan Islamabad Batalkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Mantan PM Imran Khan

Pengadilan Islamabad Batalkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Mantan PM Imran Khan

Ahad, 19 Mar 2023 08:05

OKI Peringati Hari Internasional Untuk Memerangi Islamofobia

OKI Peringati Hari Internasional Untuk Memerangi Islamofobia

Sabtu, 18 Mar 2023 21:45

Polisi Gerebek Rumah Imran Khan Saat Mantan PM Pakistan Itu Menuju Ke Pengadilan

Polisi Gerebek Rumah Imran Khan Saat Mantan PM Pakistan Itu Menuju Ke Pengadilan

Sabtu, 18 Mar 2023 21:15

Kepresiedenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Bagikan Gelang Ke Anak-anak Agar Tidak Tersesat

Kepresiedenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Bagikan Gelang Ke Anak-anak Agar Tidak Tersesat

Sabtu, 18 Mar 2023 20:49

Dewan Da’wah Maksimalkan Penghimpunan Dana Wakaf

Dewan Da’wah Maksimalkan Penghimpunan Dana Wakaf

Sabtu, 18 Mar 2023 16:05


MUI

Must Read!
X