Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.723 views

Uji Materi Ambang Batas Mulai Berproses, Fahira Idris: Pekan Depan Sidang MK Pemeriksaan Pendahuluan

JAKARTA (voa-islam.com)--Pekan depan, tepatnya Senin (17/1) tiga anggota DPD RI yaitu Tamsil Linrung, Fahira Idris dan Edwin Pratama bersama kuasa hukum Ahmad Yani akan menghadap Sidang Panel Mahkamah Konstitusi (MK) secara online dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Hal ini adalah tindak lanjut dari gugatan judicial review atau uji materi yang mereka ajukan terkait dengan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen yang tertuang di dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ke MK pada 27 Desember 2021 lalu.

Fahira Idris sebagai salah satu pemohon meyakini, perjuangan banyak pihak khususnya berbagai kelompok masyarakat dan individu yang mengajukan judicial review ambang batas pencalonan presiden 20 persen ke MK, kali ini akan menuai hasil yang baik dan Pemilu 2024 akan menghadirkan lebih banyak calon presiden potensial yang bisa dipilih oleh rakyat. Selain konstitusionalitas sangat sumir, ambang batas pencalonan presiden 20 persen tidak relevan dengan pemilu presiden dan pemilu legislatif yang digelar serentak.

“Saya melihat kesadaran rakyat bahwa aturan ambang batas pencalonan presiden 20 persen bertentangan dengan konstitusi semakin tinggi. Ini artinya ada gelombang besar dari rakyat yang menginginkan ambang batas segara dihapus karena melanggar konstitusi. Rakyat tidak mau lagi pilihannya dibatasi oleh aturan yang didesain untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu saja. Kami mohon doa, karena pada 17 Januari 2022, gugatan yang kami ajukan mulai berproses di MK,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (11/1). 

Senator Jakarta ini mengungkapkan, penghapusan ambang batas pencalonan presiden menjadi nol persen bukan hanya dinilai paling cocok dengan iklim sebuah negara demokrasi, tetapi juga amanat dari konstitusi yang ingin agar rakyat dijamin haknya memilih secara langsung dan leluasa. Penetapan syarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam UU Pemilu secara pasti mengurangi bahkan mendegradasi kadar pemilihan langsung oleh rakyat. Ambang batas 20 persen menyebabkan rakyat tidak bebas memilih karena pilihannya menjadi terbatas dan ini bertentangan dengan maksud dan tujuan konstitusi.

“Sekali lagi mohon doanya. Babak pertama perjuangan mengembalikan demokrasi ke pangkuan rakyat lewat uji materi penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20 persen menjadi nol persen ke MK akan dimulai. Semoga upaya ini menjadi ikhtiar kita bersama agar demokrasi kembali membumi di negeri ini. Salam Nol Persen,” pungkas Fahira Idris.*[Red/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X