Jum'at, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Maret 2017 08:08 wib
9.559 views
Sebut Agama Harus Dipisah dengan Politik, Presiden Jokowi Melupakan Sejarah
Tanggapan terhadap pernyataan Presiden Jokowi tentang Agama Harus Dipisahkan dari Politik
Pertama, perspektif yuridis, tampak jelas Presiden Jokowi tidak paham hukum dasar di Indonesia yang mendasarinya pada Tuhan Yang Maha Esa (pasal 29 ayat 1 dari UUD 45) dan negara menjamin WNI-nya dalam menjalankan agamanya (pasal 29 ayat 2 dari UUD 45 ). Jadi bagaimana agama dan politik bisa dipisah?
Bukankah dalam bernegara untuk berpolitiknya bila dipisahkan dari agama tentu terjadi demoralisasi bahkan bagi yang Muslim jadi bertentangan dengan komitmennya pada Allah SWT, yaitu Solatku, ibadah dan hidup serta matiku hanya untuk Allah SWT. Bagaimana waktu kita hidup hari ini dipisahkan antara agama dengan politik, sementara harga-harga cabai, bawang, gula, beras dll, yang merupakan kebutuhan hidup masyarakat ditentukan oleh keputusan politik. Bagaimana memisahkannya agama dan politik?
Kedua, secara historis. Jokowi tampak melupakan sejarah yaitu bangsa Indonesia merdeka karena berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa (diakui dalam mukadimah alinea 3 dari UUD 45), pada waktu itu menuju suasana kemerdekaan teriakkan rakyatnya adalah Allahu Akbar, hidup atau mati.
Ketiga, secara filosofis, Jokowi telah sekular karena memisahkan kehidupan beragama yang tentunya peran Tuhan tidak boleh ikut campur dengan politik. Bagaimana bisa?
Keempat, secara sosiologis. Jokowi mengingkari keyakinan rakyat Indonesia yang semuanya beragama baik Islam, Kristen, Hindu, Budha untuk menjalankan keyakinan dalam berbangsa dan bernegara karena harus dipisahkan dengan politik. Bagaimama mau ikut pemilu, pilpres dan pilkada?
Kelima, secara psikologis atau suasana kejiwaan kebatinan rakyat yang khusus mayoritas beragam Islam sangat dihina oleh Jokowi karena agama dijadikan biang kerok brengseknya kehidupan, kisruhnya dan konflik di masyarakat. Oleh karena itu, agama harus dipisahkan dengan politik. Persis tapi tidak sama dengan usulan Aidit gembong PKI yang mengatakan agama candu bagi masyarakat maka jika masyarakat mau maju harus dijauhkan dari agama, yang kita tau itu ajaran dari Karl Marx tokoh komunis Dunia.
Teringat pula pada Jendral AH. Nasution yang mengatakan, "Bagi yang berpaham Komunis tidak sejalan dengan yang berpaham pancasilais, karena mereka ingin menghilangkan peranan Tuhan yang Maha Esa, jikapun mereka mengaku beragama, itu pasti pura-pura saja."
Apakah ini menunjukkan PKI bangkit lagi di Indonesia? Harapan saya selaku Ketua Umum Partai Pemersatu Bangsa = PPB, kiranya Jokowi berkenan mengakui kekeliruannya dan istigfar untuk kembali kejalan yang benar dengan menjalankan Pancasila dan UUD 45 secara baik dan benar serta konsisten menuju Indonesia bertaqwa pada Allah SWT. Terima kasih.
Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!