Ahad, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Oktober 2016 21:50 wib
4.715 views
FSLDK Indonesia Desak Aparat Segera Proses Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
[Pernyataan Sikap]
AKSI NASIONAL FSLDK INDONESIA
FSLDK Indonesia melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat tentang kondisi di negeri ini sebagai aksi nyata dalam menjaga Indonesia. _Menjaga Indonesia_ adalah semangat perjuangan yang sekaligus menjadi tema aksi yang digelar untuk mewakili suara masyarakat di berbagai kota di Indonesia.
Indonesia adalah perwujudan negara berperadaban luhur dengan ketinggian etika serta adab. Namun hari ini, negeri ini sedang berada dalam kondisi yang tidak baik. Seorang pejabat publik yang dibayar dengan uang rakyat tidak bersikap selayaknya seorang negarawan. Sikap, etika, dan adab yang baik seolah bukan lagi hal penting untuk dicontohkan, apalagi bagi pemimpin di ibu kota negara yang terkenal santun ini.
Apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, saat berkunjung ke Pulau Seribu pada 6 Oktober yang lalu menyisakan luka mendalam di hati umat Islam. Dengan membawa ayat Al-Qur’an, ia memancing amarah umat. Bahkan banyak pihak menilai, tindakannya yang tidak hati-hati tersebut telah memicu provokasi. Ulama sepakat bahwa tindakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah melewati batas. Tindakannya dianggap telah menistakan agama Islam dengan menuduh Al-Qur'an Surat Al Maidah: 51 sebagai alat untuk membohongi dan membodohi masyarakat. Dimana secara implisit hal ini juga menuduh ulama/ustadz sebagai pembohong yang menggunakan ayat Al Qur'an sebagai alat.
Maka, FSLDK Indonesia, ingin menyampaikan pesan ini kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa :
1. FSLDK Indonesia mengecam keras tindakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, atas tindakannya menghina dan menistakan ayat Al-Qur’an sebagai alat untuk membohongi dan membodohi umat. Menjalankan tuntunan kitab suci adalah hak yang dijamin oleh negara, maka tidak pantas seorang warga negara apalagi seorang pejabat publik berpendapat yang mengintervensi keimanan umat yang berbeda keyakinan, apalagi menempatkannya sebagai alat untuk membohongi.
2. Mendesak aparat hukum untuk melanjutkan proses hukum secara tuntas, tegas, cepat, tepat, proporsional, dan profesional atas dugaan pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama. Serta menghimbau aparat hukum untuk menindak segala penistaan terhadap agama apapun.
3. Menghimbau kepada seluruh umat Islam, dari golongan manapun, untuk mendukung penuh sikap atau putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai representasi para alim ulama di Indonesia dan tetap menjaga keharmonisan kehidupan antarumat beragama, serta tidak mudah terpancing oleh perkataan atau sikap dari sumber-sumber yang tidak bertanggung jawab.
4. Umat Islam adalah umat yang menjaga kedamaian dan menjunjung tinggi toleransi beragama. Namun perlu diperhatikan bahwa umat Islam pun memiliki nilai dan prinsip dasar yang harus dihargai dan dihormati oleh pemeluk agama lainnya. Sebab toleransi bukanlah pekerjaan satu arah dari satu pihak, lebih-lebih jika sudah menyangkut akidah.
5. Menegaskan kembali bahwa :
a. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi etika dan adab dengan jalan memberi teladan dan meneladani. _Ing ngarso sung tuladha_, yang di depan memberi teladan.
b. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mengayomi, menghormati pendapat mayoritas, dan menjaga minoritas.
c. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menolak provokasi, baik oleh kelompok atau perseorangan untuk memecah-belah persatuan Indonesia.
d. Perlu diingat kembali bahwa umat Islam memiliki andil besar dalam kemerdekaan bangsa dan negara ini melalui keterlibatan begitu banyak ulama dan santri dalam menggalang usaha dan doa untuk melawan kolonialisme di Indonesia.
Dan perlawanan kami atas hinaan terhadap agama Islam ini bukanlah bentuk arogansi, melainkan suatu kewajiban yang memang semestinya kami lakukan atas dasar iman. Sebagaimana tidak ada seorang pemeluk agama apapun yang rela agamanya dinistakan dan dihinakan di muka umum. Hal ini kami pahami dari apa yang Islam ajarkan untuk menghargai dan tidak menistakan agama manapun. Kami akan terus menyuarakan ketidakadilan dan melawan segala bentuk upaya memecah belah bangsa dan negara Indonesia.
Surakarta, 18 Oktober 2016
FSLDK Indonesia
Hormat kami;
Ketua Puskomnas FSLDK Indonesia
Hanafi Ridwan Dwiatmojo
M0411022
|
[Pernyataan Sikap]
AKSI NASIONAL FSLDK INDONESIA
FSLDK Indonesia melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat tentang kondisi di negeri ini sebagai aksi nyata dalam menjaga Indonesia. _Menjaga Indonesia_ adalah semangat perjuangan yang sekaligus menjadi tema aksi yang digelar untuk mewakili suara masyarakat di berbagai kota di Indonesia.
Indonesia adalah perwujudan negara berperadaban luhur dengan ketinggian etika serta adab. Namun hari ini, negeri ini sedang berada dalam kondisi yang tidak baik. Seorang pejabat publik yang dibayar dengan uang rakyat tidak bersikap selayaknya seorang negarawan. Sikap, etika, dan adab yang baik seolah bukan lagi hal penting untuk dicontohkan, apalagi bagi pemimpin di ibu kota negara yang terkenal santun ini.
Apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, saat berkunjung ke Pulau Seribu pada 6 Oktober yang lalu menyisakan luka mendalam di hati umat Islam. Dengan membawa ayat Al-Qur’an, ia memancing amarah umat. Bahkan banyak pihak menilai, tindakannya yang tidak hati-hati tersebut telah memicu provokasi. Ulama sepakat bahwa tindakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah melewati batas. Tindakannya dianggap telah menistakan agama Islam dengan menuduh Al-Qur'an Surat Al Maidah: 51 sebagai alat untuk membohongi dan membodohi masyarakat. Dimana secara implisit hal ini juga menuduh ulama/ustadz sebagai pembohong yang menggunakan ayat Al Qur'an sebagai alat.
Maka, FSLDK Indonesia, ingin menyampaikan pesan ini kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa :
1. FSLDK Indonesia mengecam keras tindakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, atas tindakannya menghina dan menistakan ayat Al-Qur’an sebagai alat untuk membohongi dan membodohi umat. Menjalankan tuntunan kitab suci adalah hak yang dijamin oleh negara, maka tidak pantas seorang warga negara apalagi seorang pejabat publik berpendapat yang mengintervensi keimanan umat yang berbeda keyakinan, apalagi menempatkannya sebagai alat untuk membohongi.
2. Mendesak aparat hukum untuk melanjutkan proses hukum secara tuntas, tegas, cepat, tepat, proporsional, dan profesional atas dugaan pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama. Serta menghimbau aparat hukum untuk menindak segala penistaan terhadap agama apapun.
3. Menghimbau kepada seluruh umat Islam, dari golongan manapun, untuk mendukung penuh sikap atau putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai representasi para alim ulama di Indonesia dan tetap menjaga keharmonisan kehidupan antarumat beragama, serta tidak mudah terpancing oleh perkataan atau sikap dari sumber-sumber yang tidak bertanggung jawab.
4. Umat Islam adalah umat yang menjaga kedamaian dan menjunjung tinggi toleransi beragama. Namun perlu diperhatikan bahwa umat Islam pun memiliki nilai dan prinsip dasar yang harus dihargai dan dihormati oleh pemeluk agama lainnya. Sebab toleransi bukanlah pekerjaan satu arah dari satu pihak, lebih-lebih jika sudah menyangkut akidah.
5. Menegaskan kembali bahwa :
a. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi etika dan adab dengan jalan memberi teladan dan meneladani. _Ing ngarso sung tuladha_, yang di depan memberi teladan.
b. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mengayomi, menghormati pendapat mayoritas, dan menjaga minoritas.
c. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menolak provokasi, baik oleh kelompok atau perseorangan untuk memecah-belah persatuan Indonesia.
d. Perlu diingat kembali bahwa umat Islam memiliki andil besar dalam kemerdekaan bangsa dan negara ini melalui keterlibatan begitu banyak ulama dan santri dalam menggalang usaha dan doa untuk melawan kolonialisme di Indonesia.
Dan perlawanan kami atas hinaan terhadap agama Islam ini bukanlah bentuk arogansi, melainkan suatu kewajiban yang memang semestinya kami lakukan atas dasar iman. Sebagaimana tidak ada seorang pemeluk agama apapun yang rela agamanya dinistakan dan dihinakan di muka umum. Hal ini kami pahami dari apa yang Islam ajarkan untuk menghargai dan tidak menistakan agama manapun. Kami akan terus menyuarakan ketidakadilan dan melawan segala bentuk upaya memecah belah bangsa dan negara Indonesia.
Surakarta, 18 Oktober 2016
FSLDK Indonesia
Hormat kami;
Ketua Puskomnas FSLDK Indonesia
Hanafi Ridwan Dwiatmojo
M0411022
|
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!