Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.910 views

Efek Omnibus Law, Buruh Semakin Merana

 

Oleh: Rochma Ambarwati A.Md

Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan sepak terjang para wakil rakyat yang duduk dalam jajaran DPR. Senin (5/10/2020) telah mengetok palu tanda disahkannya omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. RUU ini telah disetujui oleh 7 Fraksi DPR yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ada dua partai saja yang menolak dengan keras disahkannya RUU ini yaitu PKS dan Partai Demokrat. Tentu saja, dua partai ini kalah karena memiliki suara yang kecil dibandingkan dengan akumulasi 7 partai yang menyetujui RUU ini.

Segera setelah rapat pengesahan, UU ini pun mendapatkan penolakan keras dari rakyat Indonesia terutama berasal dari kaum buruh. Sehari setelahnya, para buruh pun bergerak untuk melakukan aksi mogok dan demo demi menyuarakan pertentangan dan penolakan mereka terhadap pengesahan Undang-Undang ini. Undang-Undang ini dirasakan hanya memberikan keuntungan dan kemudahan bagi para pengusaha. Sedangkan di pihak para pekerja atau buruh, banyak hal dari mereka yang semakin tidak diperjuangkan atau bahkan ditiadakan.

Omnibus Law, UU Zalim Mencekik Rakyat Sendiri

Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ini merupakan satu produk hukum dari Negara Republik Indonesia dimana pembuatan hokum ini diajukan oleh pemerintah dan kemudian diusulkan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat untuk digodok guna ditentukan apakah akan disahkan atau ditolak. Jadi, ada dua pihak yang bertanggung jawab besar dalam pengesahan UU Cipta Kerja ini yaitu pemerintah dan DPR sendiri.

Isi UU Cipta Kerja ini mendapatkan penolakan keras dari kaum buruh karena beberapa poin yang ada di dalamnya dirasakan tidak berpihak pada buruh dan hanya memberikan keuntungan besar pada para pengusaha saja. Sebut saja dalam penentuan upah yang ditentukan berdasarkan jam, penghapusan pesangon dengan ketentuan tertentu, tidak dibayarkan gaji bagi pekerja yang sedang cuti hamil dan melahirkan, status pegawai kontrak yang dihapuskan dan juga kemudahan masuknya tenaga kerja asing.

Inilah beberapa hal penting yang menjadi inti penolakan dari kaum buruh terhadap UU Cipta Kerja ini. Pemerintah dan DPR dirasakan tidak lagi memiliki keberpihakan pada rakyat. Jargon mereka sebagai wakil rakyat seakan hilang dengan fakta mereka yang lebih mengutamakan kepentingan para elit pemilik modal saja.

Wajar saja buruh pun kemudian menyuarakan pendapat mereka dengan menolak UU ini. Terlebih di masa pandemi  seperti saat ini, keadaan buruh yang sudah sangat mengenaskan menjadi semakin parah dengan akan diterapkannya UU ini.

Saat ini, sudah menjadi satu realita sendiri, akibat pandemi ini banyak buruh yang sudah dirumahkan. Mereka pun kebingungan untuk mendapatkan nafkah. Kalaupun masih ada yang bekerja, gaji yang dibayarkan juga tidak penuh layaknya keadaan normal tanpa ada pandemi.

Dengan adanya UU ini, keadaan semakin buruk karena nasib buruh semakin merana. UU ini menjadi payung hukum legal bagi pengusaha dan pemilik modal untuk lebih mengamankan posisi mereka dan asset kekayaan yang mereka miliki. Contohnya adalah dengan tidak memberikan pesangon pada pegawainya dalam keadaan perusahaan sedang bangkrut.

Islam Berpihak pada Buruh

Munculnya UU Cipta Kerja ini dilandasi oleh paham kapitalisme yang menganggap bahwa buruh hanya diambil manfaatnya saja tanpa memanusiakan mereka. Inilah asas dalam kapitalisme yaitu manfaat semata.

Tentu hal ini sangat berbeda dengan Islam di mana setiap landasan perbuatan yang dilakukan adalah untuk mendapatkan ridho Allah dan untuk taat pada semua hukum yang telah diturunkan oleh Sang Pencipta ini.

Masalah utama yang dipersoalkan oleh para buruh adalah penentuan gaji. Saat ini, gaji ditentukan berdasarkan biaya hidup terendah yang termaktub dalam UMR atau pun UMP. Dinamakan sebagai UMR dan UMP karena ditentukan berdasarkan perhitungan pemenuhan kebutuhan mendasar dari setiap pegawainya.

Tentu standard ini berbeda dalam Islam. Penentuan gaji buruh dilakukan berdasarkan manfaat tenaga yang diberikan oleh buruh di pasar. Hal ini akan meminimalisir adanya eksploitasi buruh oleh majikan. Jika ada persengketaan antara keduanya, akan dihadirkan pakar atau ahli untuk menyelesaikan masalah ini. Tentu saja solusi yang diberikan didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan dari dua belah pihak tanpa memihak satu dan mengesampingkan hak yang lainnya.

Hal ini tentu sangat berbeda dari apa yang kita lihat dalam persoalan UU Cipta Kerja ini. DPR sebagai wakil rakyat sangat diharapkan mampu untuk menyuarakan aspirasi rakyat guna memperjuangkan hak-hak mereka. Namun kenyataannya, DPR malah menjadi perpanjangan tangan para pengusaha dan pemilik modal, bukan lagi tangan rakyat.

Inilah bukti nyata ketika manusia berusaha untuk menciptakan hukumnya sendiri dan berlepas tangan dari hukum si Pembuat Kehidupan. Sistem demokrasi sekuler membuka ruang lebar untuk para wakil rakyat mempermainkan kepentingan rakyat dengan lebih mengutamakan kepentingan para pemilik modal.

Undang-undang dan hukum dibuat berdasarkan suara terbanyak bukan lagi berdasarkan pada pertimbangan dan standard kemaslahatan untuk rakyat. Yang benar bisa saja kalah jika tak memiliki suara banyak. Demikian pula yang salah akan mudah menjadi menang jika didukung oleh suara yang maksimal.

Hal ini semakin menjadi bukti bahwa sudah waktunya untuk mencampakkan sistem ini dan kemudian beralih pada sistem Islam dengan jaminan yang mampu memberikan kesejahteraan pada buruh. Tak hanya buruh, tapi semua manusia yang mau berhukum dengannya di bawah satu institusi Negara Islam akan menikmati Indahnya diatur oleh syariah Islam. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Liberalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X