Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
17.434 views

Lafadz Tidak Jelas, Adzan Anak Kecil Tidak Sah?

Soal:

Di masjid kami, yang adzan & iqomah adalah anak kecil. Lafal-nya tidak jelas. Bagaimana hukum adzan & iqomah tersebut apakah sah?

082125255***

Jawab:

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Adzan dan iqomah bagian dari syiar Islam yang dzahir. Kumandangnya menunjukkan masuknya waktu shalat dan seruan untuk menegakkan shalat fardhu berjamaah. Karenanya, hendaknya yang beradzan adalah laki-laki muslim yang sudah dewasa, mengerti waktu shalat, dan bersuara lantang.

Lajnah Daimah berkata, “yang utama dan sunnah: hendaknya muadzin sudah baligh, karena dengan adzannya ia memberitahukan masuknya waktu shalat, waktu terbit fajar dan terbenamnya matahari saat puasa.” Fatawa al-Lajnah al-Daimah: 5/48)

Adapun adzannya anak kecil yang belum baligh dan belum mumayyiz (belum berakal) tidak sah dan belum memenuhi pelaksanaan adzan sebagai fardhu kifayah. Karena anak kecil yang belum mumayyiz (di bawah 7 tahun) tidak mengetahui syarat sahnya adzan dan tidak tahu betul apa yang dikerjakannya. Tidak sahnya adzan anak kecil ini menjadi kesepakatan ulama.

Disebutkan dalam Kitab Bada-i’ al-Shanaa-i’ (1/150), “adapun adzan anak kecil yang belum berakal maka tidak cukup (tidak sah) dan harus diulang; karena adzan itu bersumber dari orang yang belum berakal dan tidak diakui. Adzannya itu seperti suara burung.”

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “kami tidak mengetahui ada khilaf dalam hal ini.” (al-Mughni: 1/300)

Adapun adzan anak kecil yang sudah mumayyiz (usia7 tahun sampai baligh) maka jumhur ulama membolehkan asal ia mengetahui adzan. Ini adalah pendapat Atha’, al-Sya’bi, Ibnu Abi Laila, Abu Tsaur, dan pendapat yang dipilih Ibnu al-Mundzir.

Dalilnya adalah kisah Abdullah bin Abi Bakar bin Anas, ia berkata, “Paman-pamanku menyuruhku mengumandangkan adzan untuk mereka sementara saat itu aku masih anak-anak yang belum baligh. Sementara itu Anas bin Malik menyaksikan dan tidak mengingkari hal itu.”

Sebagian ulama menyaratkan sahnya adzan anak kecil apabila didampingi orang baligh. Sebabnya, adzan disyariatkan untuk memberitahukan masuknya waktu shalat dan berita masuknya waktu shalat tidak bisa disandarkan kepada perkataan anak kecil saja. Karena kabar dan riwayat anak kecil belum bisa diterima tidak bisa langsung dipercaya. Umumnya anak kecil tidak tahu betul waktu-waktu shalat.  

Ringkasnya, hendaknya yang mengumandangkan adzan adalah laki-laki yang sudah baligh –ini bentuk keluar dari khilaf-. Anak kecil jangan diberi tugas adzan walau ia sudah mumayyiz, kecuali ada orang dewasa yang mendampingi dan ia benar-benar mampu beradzan dengan baik.

Adapun anak kecil yang suara adzannya masih tidak jelas maka tidak sah adzannya dan belum mencukupi tugas adzan sebagai fardhu kifayah. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

* Dijawab: Ustadz Badrul Tamam

* Kirimkan artikel atau pertanyaan ke badrutamam@voa-islam.com / 087781227881 (SMS/WA)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X