Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
17.301 views

Lafadz Tidak Jelas, Adzan Anak Kecil Tidak Sah?

Soal:

Di masjid kami, yang adzan & iqomah adalah anak kecil. Lafal-nya tidak jelas. Bagaimana hukum adzan & iqomah tersebut apakah sah?

082125255***

Jawab:

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Adzan dan iqomah bagian dari syiar Islam yang dzahir. Kumandangnya menunjukkan masuknya waktu shalat dan seruan untuk menegakkan shalat fardhu berjamaah. Karenanya, hendaknya yang beradzan adalah laki-laki muslim yang sudah dewasa, mengerti waktu shalat, dan bersuara lantang.

Lajnah Daimah berkata, “yang utama dan sunnah: hendaknya muadzin sudah baligh, karena dengan adzannya ia memberitahukan masuknya waktu shalat, waktu terbit fajar dan terbenamnya matahari saat puasa.” Fatawa al-Lajnah al-Daimah: 5/48)

Adapun adzannya anak kecil yang belum baligh dan belum mumayyiz (belum berakal) tidak sah dan belum memenuhi pelaksanaan adzan sebagai fardhu kifayah. Karena anak kecil yang belum mumayyiz (di bawah 7 tahun) tidak mengetahui syarat sahnya adzan dan tidak tahu betul apa yang dikerjakannya. Tidak sahnya adzan anak kecil ini menjadi kesepakatan ulama.

Disebutkan dalam Kitab Bada-i’ al-Shanaa-i’ (1/150), “adapun adzan anak kecil yang belum berakal maka tidak cukup (tidak sah) dan harus diulang; karena adzan itu bersumber dari orang yang belum berakal dan tidak diakui. Adzannya itu seperti suara burung.”

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “kami tidak mengetahui ada khilaf dalam hal ini.” (al-Mughni: 1/300)

Adapun adzan anak kecil yang sudah mumayyiz (usia7 tahun sampai baligh) maka jumhur ulama membolehkan asal ia mengetahui adzan. Ini adalah pendapat Atha’, al-Sya’bi, Ibnu Abi Laila, Abu Tsaur, dan pendapat yang dipilih Ibnu al-Mundzir.

Dalilnya adalah kisah Abdullah bin Abi Bakar bin Anas, ia berkata, “Paman-pamanku menyuruhku mengumandangkan adzan untuk mereka sementara saat itu aku masih anak-anak yang belum baligh. Sementara itu Anas bin Malik menyaksikan dan tidak mengingkari hal itu.”

Sebagian ulama menyaratkan sahnya adzan anak kecil apabila didampingi orang baligh. Sebabnya, adzan disyariatkan untuk memberitahukan masuknya waktu shalat dan berita masuknya waktu shalat tidak bisa disandarkan kepada perkataan anak kecil saja. Karena kabar dan riwayat anak kecil belum bisa diterima tidak bisa langsung dipercaya. Umumnya anak kecil tidak tahu betul waktu-waktu shalat.  

Ringkasnya, hendaknya yang mengumandangkan adzan adalah laki-laki yang sudah baligh –ini bentuk keluar dari khilaf-. Anak kecil jangan diberi tugas adzan walau ia sudah mumayyiz, kecuali ada orang dewasa yang mendampingi dan ia benar-benar mampu beradzan dengan baik.

Adapun anak kecil yang suara adzannya masih tidak jelas maka tidak sah adzannya dan belum mencukupi tugas adzan sebagai fardhu kifayah. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

* Dijawab: Ustadz Badrul Tamam

* Kirimkan artikel atau pertanyaan ke badrutamam@voa-islam.com / 087781227881 (SMS/WA)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X