Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 8 November 2018 19:00 wib
11.835 views
Anak Muallaf Meminta Uang ke Bapaknya yang Masih Kafir?
Soal:
Assalam’ Alaikum,,, Bolehkah seorang anak mu’allaf meminta uang kepada orang tuanya yang masih non muslim?
Jawab:
Wa’alaikumus Salam Warahmatullah...
Al-Hamdulillah. Shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.
Saudaraku –rahimakallahu-, orang tua yang masih non muslim tidak menjadikan hartanya haram bagi anak yang sudah masuk Islam. Seorang anak yang mu’allaf boleh mendapatkan nafkah atau hibah dari orang tuanya; lebih-lebih jika dia masih anak-anak. Ini termasuk bab mu’amalah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bermu’amalah dengan Yahudi dan msuyrikin. Bahkan, saat beliau wafat baju besinya masih tergadaikan ke orang Yahudi dengan 30 sha’ gandum. (Muttafaq ‘Alaih)
Jika anak sudah dewasa dan mandiri, sedangkan orang tuanya kaya, boleh ia meminta bantuan kepada orang tuanya selama tidak menimbulkan fitnah dalam agamanya.
Jika, misalnya, orang tuanya akan mencelanya karenanya keislamannya saat ia meminta bantuan maka janganlah ia meminta-minta kepadanya. Bahkan sebaliknya ia memberikan hadiah dan menunjukkan akhlak mulia ke orang tuanya agar tertarik kepada Islam.
Jika dengan meminta itu akan menjadi celah untuk melemahkan agamanya dan orang tuanya menyetirnya dalam urusan agama barunya, maka ia tidak boleh meminta bantuan ke orang tuanya.
Dalam urusan harta, yang diharamkan adalah saling mewarisi. Bapaknya yang masih kafir tidak mewarisi harta anaknya yang muslim. Demikian pula anak yang muslim tidak mewarisi harta bapaknya yang meninggal masih kafir.
لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ ، وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ
“Seorang muslim tidak mewarisi dari orang kafir, dan seorang kafir tidak mewarisi dari muslim.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ini menjadi ijma’ para ulama seperti disebutkan Ibnu Rusy di Bidayatul Mujtahid: 4/136. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
** Dijawab: Badrul Tamam
** Kirimkan artikel atau pertanyaan ke badrutamam@voa-islam.com atau ke 087781227881 (SMS/WA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!