Senin, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 9 Juli 2018 18:30 wib
27.616 views
Pakaian Terbaik untuk Shalat
Soal:
Assalamu ‘Alaikum Warahamtullah Wabarakatuh... bagaimana pakaian shalat yang terbaik? Bagaimana kalau saat kita shalat hanya membawa pakaian kaos bergambar bintang?
Jawab:
Wa’alaikumus Salam Warahmatullah Wabarakatuh,, Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.
Penanya –rahimakallahu- menutup aurat adalah salah satu syarat sahnya shalat. Karenanya, kita perlu memperhatikan pakaian untuk shalat untuk menutup aurat.
Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman,
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31) yakni setiap kali shalat.
Ayat ini memerintahkan untuk berpakaian saat ke Baitullah untuk shalat dan thowaf. Perintah ini menyelisihi kebiasaan Jahiliyah yang telanjang saat thowaf.
Pakaian bagi laki-laki untuk shalat harus terpenuhi beberapa kriteria:
- Menutup aurat. Aurat laki-laki itu antara pusar dan lutut. Namun dalam shalat ditambahkan dengan menutup pada salah satu pundaknya.
- Kainnya tidak sangat tipis sehingga terlihat warna kulit aurat yang ditutupinya.
- Pakaian tidak terlalu sempit sehingga membentuk lekuk aurat yang ditutupinya.
- Pakaian itu tidak menyerupai pakaian khas wanita.
- Tidak menyerupai pakaian khas orang kafir.
- Kainnya bukan sutera.
Adapun shalat dengan berpakaian kaos dibolehkan selama menutup aurat sepanjang shalat; baik saat berdiri, ruku’, sujud, maupun duduk tasyahhud.
Adapun kaos pendek yang tidak cukup menutup aurat saat ruku’ dan sujud maka tidak dibolehkan. Hendaknya tidak shalat dengan memakai kaos yang semacam ini.
Adapun gambar bintang bukan termasuk gambar yang dilarang, karena bukan termasuk gambar makhluk hidup. Kecuali gambar bintang david yang menjadi simbol Yahudi. Itu terlarang. Karena menyerupai pakaian orang kafir.
Sedangkan pakaian terbaik dalam shalat adalah yang menutup aurat secara sempurna semisal gamis. Lebih-lebih Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyukai pakaian jenis itu sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Dawud dari Ummu Salamah.
Adapun pakaian terbaik untuk shalat adalah yang menutup aurat –diikuti kriteria di atas-, bagus, berwarna putih, dan diwangikan dengan parfum.
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengambil faidah dari QS. Al-A’raf: 31 di atas, bahwa berdasarkan ayat ini dan sunnah yang semakna,
يستحب التجمل عند الصلاة، ولا سيما يوم الجمعة ويوم العيد، والطيب لأنه من الزينة، والسواك لأنه من تمام ذلك، ومن أفضل الثياب البياض
“Disunnahkan berhias (berusaha terlihat indah) saat shalat. Lebihlebih shalat di hari Jum’at dan hari Ied. Dan disunnahkan memakai wewangian karena termasuk keindahan. Termasuk pula bersiwak karena termasuk kesempurnaan berhias itu. Dan warna pakaian yang paling utama adalah putih.”
Kemudian beliau sebutkan hadits dari Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda,
البسوا من ثيابكم البياض، فإنها من خير ثيابكم، وكَفِّنوا فيها موتاكم
“Kenakan pakaianmu yang berwarna putih, karena ia pakaian terbaikmu. Dan kafankanlah jenazah kalian di dalam kain putih...” (HR. Ahmad)
Intinya, saat shalat seseorang haruslah mengagungkan Allah dengan tampil terbaik dihadapannya dalam berpakaian. Pakaian yang menutup aurat dan pantas untuk dikenakan sesuai penjelasan di atas. Dan nilai kepantasan ini sesuai dengan nilai kepantasan untuk ibadah di satu masyarakat selama menutup aurat. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
* Dijawab: Badrul Tamam
* Kirimkan tulisan / Pertanyaan ke badrutamam@voa-islam.com / 087781227881 (SMS/WA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!