Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
28.523 views

Demo Besar-besaran Terhadap Penistaan QS. Al-Maidah: 51, Apa Dibenarkan?

Soal:

Assalamu ‘Alaikum Ustadz, bagaimana dengan berita yang sedang marak soal penistaan QS. Al-Maidah: 51. Apa benar tindakan muslim yang akan melakukan demo besar-besaran? Bagaimana sikap kita sebagai muslim dalam menyikapi hal ini...?   Syukron..

+62 898-0890-***

Jawab:

Wa’alaikumus Salam Warahmatullah.. Al-Hamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan sahabatnya.

Demonstrasi dalam Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) bermakna pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Lumrahnya dikenal dengan unjuk rasa. Sedangkan mendemonstrasi adalah menentang suatu pihak atau seseorang dengan cara berdemonstrasi (unjuk rasa).

Di negara yang menganut demokrasi seperti Republik Indonesia, demonstrasi diakui. Demonstrasi bagian dari intrument penting dalam berdemokrasi. Aksi menyampaikan pendapat dihadapan umum difasilitasi. Negara menjamin kebebasannya. Jadi tidak melanggar undang-undang dan aturan negara.

Ditinjau dari hukum Islam, demonstrasi bukan termasuk bagian perkara 'ubudiyah -seperti shalat, puasa, dan haji- yang hukum asalnya haram kecuali ada dalil memerintahkannya. Sebaliknya, demonstrasi bagian dari ‘adiyah atau dikatakan bagian dari urusan duniawi yang hukum asalnya mubah. Dipastikan haram jika ada dalil yang mengharamkannya atau dipastikan menimbulkan sesuatu yang haram. Jadi demonstrasi bukan perkara qath'i haramnya dalam Islam karena tidak ada dalil sharih lagi shahih menerangkannya.

Karena sebagai alat atau sarana dan bukan sebagai tujuan, maka hukum asalnya mubah. Hukum atasnya ditetapkan sebagaimana hukum atas tujuannya. Jika menjadi sarana kebaikan maka bernilai baik. Begitu juga sebaliknya.

Sedangkan aksi massa (unjuk rasa atau demontrasi) menuntut Penjarakan Ahok Penista Al-Qur'an untuk menegakkan keadilan atas dugaan menista Al-Qur'an –menuduh QS. Al-Maidah: 51 sebagai alat membohongi dan dai yang mengutip ayat itu sebagai dalil larangan memilih pemimpin kafir sebagai tindakan membohongi- jelas dengan kepentingan membela Islam. Termasuk amal baik. Aksi tersebut untuk bela Islam dan buat gentar musuh-musuh-nya. Tidak langgar hukum negara ini, karena dibolehkan konstitusi. Pihak-pihak yang haramkan demontrasi secara mutlak tidak punya landasan dalil kuat.

[Baca: Doa Diselamatkan dari Pemimpin Kafir (Agar Tidak Dipimpin si Kafir)]

Bagi muslim yang mengimani Kitabullah sebagai wahyu yang suci harus memiliki kecemburuan terhadap penistaan tersebut. Aksi nyata yang bisa dilakukan sekarang ini adalah dengan bersama-sama saudara muslim lainnya menuntut penista Al-Qur'an diadili dan dihukum. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak