Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
40.883 views

Bapak Nikah Lagi dengan Wanita Non Muslimah, Bagaimana Hukumnya?

Soal:

Saya mempunyai ayah yang nikah siri dengan wanita non muslim sedangkan kondisi ibu saya sakit, dalam hal ini bapak saya tidak punya kerjaan dan mengandalkan gaji pensiunan ibu saya sebagai guru. Gaji tersebut di pakai untuk menghidupi 2 keluarga. Jadi hukumnya dalam Islam bagaimana pernikahan tersebut HARAM/HALAL.

Jawab:

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam- keluarga dan para sahabatnya.

Jawaban kami rinci sebagai berikut:

1. Suami menikah lebih dari satu istri adalah sah atau dibolehkan dalam Islam, dengan syarat dia mampu mencukupi nafkah lahir & batin istri-istrinya dan mampu berlaku adil kepada mereka. (QS. Al-Nisa’: 3)

2. Muslim menikahi wanita non muslim dibolehkan selama dari kalangan ahlul kitab dengan misi untuk mengislamkan wanita tersebut. Karena hikmah dibolehkannya adalah untuk ini. Sebab ajaran ahlul kitab memiliki beberapa kesamaan dengan Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dasar pembolehannya dalam QS. Al-Maidah: 5)

3. Wanita kafir selain Yahudi dan Nashrani diharamkan bagi laki-laki muslim. Untuk wanita muslimah tidak diperbolehkan (diharamkan) menikah dengan laki-laki non muslim baik dari Ahli Kitab maupun musyrikin.

4. Istri yang sakit sehingga tak mampu melayani suami bisa menjadi alasan suami menikah lagi agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan nista (zina). Jika memilih tidak menikah dan setia mendampingi istrinya maka ini tentunya lebih menyejukkan hati sang istri.

5. Suami berkewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya dari harta yang dimilikinya. Apa yang dipunya istri milik pribadinya, dimana sang suami tak punya hak sedikitpun terhadapnya. Maka jika suami menikah lagi ia harus siap menafkahi dua keluarganya.

6. Apa yang diceritakan oleh saudara perihal ayah yang menggunakan harta sang istri pertama, jika si istri ridha dan mengikhlaskan serta senang hati maka tak mengapa. Ini menjadi hadiah bagi suami dan shadaqah untuk istri tersebut. Terlebih jika ada misi untuk mengislamkan wanita non muslim tadi. Namun seharusnya si suami memiliki sumber penghasilan sendiri untuk menafkahi istri-istri dan anak-anaknya. Karena kewajiban nafah ada di pundak suami. Wallahu A’lam. (Badrul Tamam/voa-islam.com]

*****

Kiriman artikel dan pertanyaan ke badrutamam@voa-islam.com / 087781227881 (SMS/WA)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Konsultasi Agama lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X