Sabtu, 2 Jumadil Akhir 1446 H / 25 Desember 2010 13:00 wib
7.278 views
6 Orang Terluka dalam Ledakan di Gereja Katolik Jolo Filipina Selatan
SULU, FILIPINA SELATAN (voa-islam.com) - Sedikitnya enam orang terluka termasuk seorang Pastur dalam sebuah serangan bom pada sebuah Gereja Katholik di provinsi yang berpenduduk sebagian besar Muslim, Sulu, pada hari Natal, kata para pejabat.
Para pejabat mengatakan sebuah bom rakitan tersebut dilatakkan di atap gereja dalam sebuah markas polisi di ibukota Sulu, Jolo. "Ledakan terjadi sekitar pukul 07:15 pagi tadi (25.12/2010) ketika misa sedang berlangsung, enam orang menderita luka dalam ledakan, kata Letnan Angkatan Darat Randolph Cabangbang, seorang jurubicara militer regional, dan menambahkan diantara mereka yang terluka tersebut adalah seorang pastur.
"Ledakan tersebut merusak langit-langit gereja," katanya.
Motif dari pengeboman tersebut masih belum di ketahui dan tidak ada kelompok atau perorangan yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut. Para pejabat keamanan tidak mengatakan apakah kelompok Abu Sayyaf berada di balik ledakan tersebut, namun para pejuang Islam Filipina telah di persalahkan oleh pihak berwenang atas banyak serangan serupa di jolo pada masa lalu yang menargetkan gereja Katedral Katholik di kota itu.
..Bom tersebut terjadi hanya sehari setelah pengadilan Amerika menghukum seorang anggota pendiiri Abu Sayyaf, Madhatta Haipe dengan 23 tahun penjara karena perannya dalam penculikan 16 turis, empat dari mereka orang Amerika..
Tidak segera diketahui bagaimana pengebom dapat menjangkau atap dari gereja dan meletakkan bom tanpa dikertahui polisi, namun gedung itu dikelilingi oleh rumah-rumah warga dari desa Asturias. Ini adalah kali kedua dalam beberapa tahun terakhir bahwa ledakan bom terjadi di dalam markas polisi.
Walikota Jolo, Husin Amin, presiden komite manajemen krisis lokal tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan namun Cabangbang mengatakan keamanan telah diperketat di kota tersebut.
Bom tersebut terjadi hanya sehari setelah pengadilan Amerika menghukum seorang anggota pendiiri Abu Sayyaf, Madhatta Haipe dengan 23 tahun penjara karena perannya dalam penculikan 16 turis, empat dari mereka orang Amerika di selatan Filipina pada tahun 1995.
Haipe yang lari dari operasi militer di Filipina, ditahan di Malaysia pada 2006 dan akhirnya di ekstradisi ke Amerika Serikat dimana dia dinyatakan bersalah pada Juli lalu. (aa/ME)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!