Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.075 views

Daging Impor Tak Wajib Halal, Halal Institute Minta Permendag Dicabut

JAKARTA (voa-islam.com)--Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan mendapat penolakan dari berbagai pihak. Setelah Indonesia Halal Watch (IHW) menyampaikan penolakan, kini Halal Institute (HI) pun demikian.

Melalui Ketua Halal Institute, Subyakto Ahmad HI meminta pemerintah segera mencabut Permendag tersebut. Menurut Subyakto, pada Permendag yang diteken Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita itu meniadakan kewajiban label halal dalam produk ekspor dan impor hewan dan produk hewan yang dipasarkan di Indonesia.

Pemerintah dinilai Subyakto telah mengorbankan ketentuan halal yang diwajibkan pada impor hewan dan produk hewan. “Pemerintah tidak melindungi hak konsumen muslim di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia,” ujar Subyakto dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Ahad (15/9/2019).

Menurut Subyakto, Permendag itu menabrak UU Nomor 33 Tahun 2014 tenyang Jaminan Produk Halal. "Selanjutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan telah menganggap enteng atau meremehkan ketentuan halal yang telah diundangkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan produk halal dan PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang pelaksanaan UU 33/2014," papar Subyakto.

Seperti diketahui, pengesahan Permendag tersebut adalah respon Indonesia atas kekalahan pemerintah menghadapi gugatan negara Brazil dalam sidang badan penyelesaian sengketa WTO.

"Penghapusan ketentuan yang dimuat dalam Pasal 16 Permendag Nomor 59 Tahun 2016 yang mewajibkan pencantuman label halal untuk impor produk hewan pada Permendag Nomor 29 Tahun 2019 adalah bukti nyata kekalahan dan kepatuhan Indonesia kepada WTO. Sebab Permendag merupakan upaya pemerintah untuk menyesuaikan diri pasca kekalahan di WTO," ungkap Subyakto.

Terbitnya Permendag ini membuktikan kemampuan bargaining Indonesia sangat lemah dalam perdagangan dunia. Dikatakan Subyakto, ketentuan halal ini justru merupakan senjata untuk menegaskan kedaulatan nasional dalam perdagangan dunia. 

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak memahami prioritas nasional dan tidak peka kepada perkembangan ekonomi halal dunia yang sedang berkembang pesat, apalagi di saat ketentuan UU No.33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal akan diluncurkan dalam waktu dekat (17 Oktober 2019).

“Atas dasar pertimbangan tersebut, ditegaskan dia, Halal Institute menuntut pencabutan segera Pemendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Ketentuan halal dan pencantuman label halal harus menjadi prioritas yang nampak dalam tata niaga impor hewan dan produk hewan. Sudah saatnya kedaulatan nasional dalam perdagangan dunia ditegakkan," pungkas Subyakto.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X