MUI Salurkan 3,9 Miliar untuk Palestina Di Halal Bihalal 2024Rabu, 08 May 2024 19:53 |
|
Ngawi sebagai Incaran Investasi Asing, antara Untung dan RugiRabu, 08 May 2024 17:04 |
|
Menjadi Wanita Mandiri Tidak Harus Selalu SendiriRabu, 08 May 2024 16:48 |
|
7Video Terapi Ini Sembuhkan Semua Penyakit, insya AllahRabu, 08 May 2024 15:48 |
|
Orang-orang Bersenjata Tembak Mati 'Agen Kriminal Israel' Di Alexandria MesirRabu, 08 May 2024 13:47 |
|
Pesantren Serasa Di Rumah, itulah Konsep Pesantren Darul MunirRabu, 08 May 2024 12:41 |
|
Militer Zionis Israel Rebut Perlintasan Rafah Di GazaSelasa, 07 May 2024 18:49 |
|
Hamas Setujui Usulan Pertukaran Tahanan Dan Gencatan Senjata Dengan IsraelSelasa, 07 May 2024 13:18 |
|
Hamid Awaludin Sebut Hamas Minta Mantan Wapres Jusuf Kalla Mediasi Upaya Akhiri Perang Di GazaSenin, 06 May 2024 21:00 |
|
Israel Paksa Warga Palestina Di Rafah Untuk Segera MengungsiSenin, 06 May 2024 20:18 |
Lukman menuturkan untuk itu masyarakat harus waspada dengan biro umrah dan ketika mau berangkat harus mengetahui secara detail biro travelnya.
Apakah memiliki izin atau tidak, untuk sekarang ini lanjut Lukman masyarakat sudah mudah dalam mencari informasi mengenai biro umrah yang legal.
Dimana masyarakat tinggal mengakses situs Kemenag dan nanti disitu sudah tertera juga terdaftar biro travel umrah yang mengantongi izin.
"Sekarang itu untuk mengetahui apakah biro travel legal atau tidak itu mudah tinggal buka situs kami," ujarnya.
Dia berpesan kepada masyarakat jangan sampai memilih biro travel yang tidak memiliki izin, karena akan menjadi penghambat dalam melaksanakan ibadah.
"Jangan berurusan dengan biro travel yang tidak memiliki izin, karena dikemudian hari tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya menambahkan. * [Antara/Syaf/voa-islam.com]