Senin, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Desember 2019 07:09 wib
4.100 views
Masjid atau Tempat Maksiat yang Harus Diawasi?
Oleh:
Sherly Agustina M.Ag
Ibu rumah tangga dan aktivis dakwah
RASULULLAH Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
"Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling mengkuatkan."_ [Muttafaq ‘Alaihi].
Melihat kebijakan baru pemerintah saat ini sangat tidak masuk akal. Dilansir dari CNN Indonesia, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan perlu ada pengawasan dari polisi dan pemerintah daerah untuk memperingatkan masjid-masjid yang dalam acara dakwahnya mengandung narasi kebencian.
"Masjid yang dijadikan tempat menebar kebencian harus diingatkan dan diperingatkan supaya tidak dibiarkan masjidnya untuk menyebar kebencian. Itu harus aktif dari kepolisian maupun pemda untuk melakukan pencegahan," (22/11/2019).
Apa yang dimaksud menyebar kebencian? Mengapa pemerintah mengatakan demikian?
Sebagai umat Islam kita tahu, bahwa mesjid dibangun untuk beribadah sebagai syi'ar dakwah. Dan memperkuat ukhuwah Islamiyyah di antara kaum muslim. Kegiatan yang ada semata-mata untuk menambah keimanan dan ketaqwaan. Dari mana pemerintah beranggapan bahwa di mesjid ada penyebar kebencian sampai harus ada polisi yang mengawasi.
Muslim satu dan yang lain hendaknya saling mengkuatkan. Jika penyebar syi'ar di mesjid berdakwah maka hendaknya di pemerintahan ikut membantu dari sisi struktural. Bukan malah melemahkan dan seperti membuat sekat dinding antara rakyat dan pemerintah. Bukankah waktu pemilu kemarin rakyat didekati dan diambil suara untuk mendapat jabatan di pemerintahan. Dan mereka yang duduk di pemerintahan berjanji akan melakukan apapun yang terbaik untuk rakyat. Sementara di dalam Islam, janji harus ditepati jika tidak maka terdapat ciri-ciri orang munafik dalam diri tersebut.
Adanya pengawasan dari aparat polisi dan Pemda, ini seperti memata-matai. Sejauh inikah tugas aparat dan Pemda? Mengapa bukan tempat kemaksiatan yang dilakukan pengawasan yang meresahkan warga. Misalnya tempat mafia narkoba, mafia koruptor, mabuk-mabukan, dugem, tempat mesum. Karena jika ada aktifitas zina di dalamnya maka akan ada dosa investasi. 40 ke kanan, kiri, depan, belakang kebagian dosa.
Oleh karena itu kita diperintahkan untuk amar makruf nahi munkar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوْشِكُنَّ اللهُ يَبْعَثُ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ
“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya. Kamu harus melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Atau jika tidak, Allah bisa segera menimpakan azab dari sisi-Nya dan ketika kamu berdo’a tidak dikabulkan-Nya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Jika tidak ada aktifitas amar makruf nahi munkar terhadap kemaksiatan maka Allah akan menimpakan azab dan doa tidak akan dikabulkan. Hendaknya antara rakyat dan pemerintah harus bersinergi dalam aktifitas ini bukan malah curiga dan terkesan memata-matai. Rasul melarang aktifitas memata- matai.
Abu Hurairah radhiyallahu anhu mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Artinya: "Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling memata-matai, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi. Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu di sini, beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya dan kehormatannya atas muslim lainnya”. (HR Muslim).
Selain itu, kita diperintahkan oleh Allah untuk tegas terhadap orang kafir dan berkasih sayang dengan sesama muslim bukan sebaliknya. Sebagaimana firman Allah:
"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar." (TQS. Al Fatih: 29).
Kenyataannya terhadap sesama muslim keras, tegas dan terkesan intoleran. Buktinya dengan kebijakan mengawasi mesjid. Mencurigai sekolah dan mesjid terpapar radikalisme. Mulai dari PAUD, dan kegiatan rohis di sekolah. Mengkriminalisasi ulama yang menyebarkan ide khilafah. Tapi dengan yang akidahnya berbeda sangat toleran. Gereja dijaga bukan diawasi, kekerasan dan kerusuhan yang mengakibatkan korban tewas di Papua tidak ditindak tegas. Padahal umat Islam tidak melakukan seperti itu. Baru dicurigai, diduga belum terbukti.
Ingat, pemimpin itu akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. Dan jabatan ini apakah semakin mendekat taat padaNya atau malah membiarkan maksiat dan terjerumus di dalamnya.
Allahu A'lam bi ash Shawab.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!