Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.195 views

Korupsi; Extra Ordinary, Ordinary atau Orderan?

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik)

Kisruh KPK disebabkan oleh intervensi dan keinginan elit tertentu untuk merevisi atau mengubah "gender" KPK.

Elemen masyarakat baik ormas, perguruan tinggi, maupun mahasiswa mereaksi untuk mencegah perubahan itu. Sementara DPR sebagai pengaju "bulat" setuju pada revisi. Bola di tangan Pemerintah dan diduga satu paket dengan DPR maka Presiden setuju dengan revisi.

Melihat konten revisi banyak pihak menilai ini adalah langkah Pemerintah dan DPR untuk "membunuh" KPK.

Korupsi sendiri diatur sebagai tindak pidana khusus. Lembaga KPK diberi kewenangan untuk menyidik dan menuntut sebab korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Pola dan besaran tidak sama dengan delik penggelapan, pencurian ataupun perampokan. Korupsi melekat dengan kolusi dan jabatan jabatan.

Uang rakyat atau negara hilang dan "digasak habis". Sebagai kejahatan "extra ordinary" korupsi sama dengan kejahatan berbahaya lain seperti genosida atau terorisme. Karenanya di samping lembaga memiliki prosedur khusus juga jaminan independensi pengusutan. Banyak pejabat tingkat pusat maupun daerah terciduk kasus "extra ordinary" korupsi oleh KPK tersebut.

RUU Revisi UU KPK direaksi keras publik karena substansinya memereteli kewenangan dan independensi KPK. Bahkan penyidikan dan penuntutan pun mesti kembali ke proses biasa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Belum lagi persoalan SP3 dan Dewan Pengawas yang bisa masuk ke aspek teknis. Pengubahan "gender" seperti ini menyebakan korupsi menjadi kejahatan biasa (ordinary crime). Pelemahan aturan perundang undangan membuat KPK tidak memiliki kewenangan independen yang efektif.

Menurut Ketua KPK baru Irjen Pol Firli Bahuri "Sebagai lembaga negara KPK harus tunduk pada Presiden". Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dengan sinis meminta lebih baik KPK bubar daripada dikebiri. Kepolisian menyatakan korupsi kecil tidak perlu dipidana. Rupanya dapat dianggap sebagai "pencurian ringan" dalam pidana umum (ordinary crime).

Konsekuensi lain adalah proteksi politik untuk pelaku tindak pidana korupsi. Dan inilah yang dikhawatirkan publik hingga diprotes secara luas. Bukan gejala tapi sudah terbukti korupsi itu dapat pula "by order". Orderan yang aneh tapi nyata.

Ini yang jauh lebih berbahaya. Modusnya adalah kekuatan politik, Partai Politik misalnya, berjuang mati matian untuk menempatkan kader kadernya di lembaga pemerintahan apakah Menteri, Dirjen, Komisaris BUMN atau jabatan strategis lainnya dengan misi khusus untuk melakukan pengisian pundi pundi dana Partai Politik.

Dengan demikian korupsi itu adalah "orderan crime". Pelaku semaksimal mungkin dilindungi oleh kekuasaan berdasarkan komitmen kepentingan bersama.

Pergeseran status korupsi dari kejahatan "extra ordinary" menjadi "ordinary" dan akhirnya menjadi "orderan" seperti inilah yang sangat mungkin terjadi dari misi revisi UU KPK, Ketua KPK dari Kepolisian, terbuka SP3, serta Presiden yang memiliki kewenangan kuat untuk "melindungi" secara sistematis dan "terselubung".

Memang kini tak ada pilihan lain bagi rakyat dalam kaitan dengan persoalan kisruhnya regulasi maupun personalia pimpinan KPK ini selain gagalkan revisi atau gagalkan "dirty mission" Presiden dan lingkarannya bersama DPR. Upaya ini adalah misi suci penyelamatan masa depan pemberantasan korupsi.

Bila tak berhasil, maka siap siaplah kita untuk memiliki pemerintahan dan parlemen yang memelihara dan menumbuhkembangkan korupsi. Korupsi dianggap menjadi moral umum. Kelak muncul slogan bahwa hanya orang gila yang tidak melakukan korupsi.

Hancur bangsa dan negara karena ulah pemimpin yang bodoh, jahat dan terbalik balik. Pemakan duit haram.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Jum'at, 29 Mar 2024 13:12

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 22:02

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Kamis, 28 Mar 2024 21:17

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 20:28

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Kamis, 28 Mar 2024 15:37

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

Kamis, 28 Mar 2024 08:36

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Rabu, 27 Mar 2024 21:01

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Rabu, 27 Mar 2024 18:00

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

Rabu, 27 Mar 2024 17:15

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rabu, 27 Mar 2024 16:29

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Rabu, 27 Mar 2024 07:22

Puasa Jangan Lemas!

Puasa Jangan Lemas!

Rabu, 27 Mar 2024 07:09

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Selasa, 26 Mar 2024 22:15

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Selasa, 26 Mar 2024 21:20

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Selasa, 26 Mar 2024 17:12


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X